Diduga gagal bayar, Tani Fund dapat teguran dari OJK

- 11 Maret 2023 - 13:03

TaniFund telah dilaporkan oleh lender ke Bareskrim pada 21 Februari 2023 atas dugaan gagal bayar. Lender melalui kuasa hukumnya melaporkan atas dasar pertimbangan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana dalam pengelolaan bisnis peer-to-peer lending TaniFund.

Plt. Direktur TaniFund Edwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal sebelum masyarakat umum dapat terlibat dalam pendanaan telah mengingatkan bahwa lender tetap harus menyadari adanya risiko pendanaan yang akan mereka tanggung.

“Salah satu risikonya telat bayar atau gagal bayar,” ujar Edwin.(SAF)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.