OJK Ungkap Ribuan Kasus Penipuan Rekening Berbasis AI, Ini Modus yang Mesti Diwaspadai

- 5 Agustus 2026 - 19:12

Otoritas Jasa Keuangan mencatat ribuan laporan penipuan keuangan berbasis kecerdasan buatan dan menyiapkan aplikasi khusus untuk mendeteksi kejahatan siber tersebut.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Otoritas Jasa Keuangan mencatat 1.379 laporan penipuan keuangan berbasis teknologi kecerdasan buatan yang masuk ke pusat pelaporan sejak akhir November 2024 hingga Juni 2026.
■ Pelaku kejahatan memanfaatkan teknik manipulasi digital seperti deepfake, suara tiruan, hingga identitas palsu untuk membangun kepercayaan korban sebelum menguras dana.
■ Otoritas pengawas mengimbau penerapan prinsip legal dan logis, memperketat verifikasi data pribadi, serta mengembangkan aplikasi khusus guna mencegah pembobolan rekening.


Perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa kemudahan bagi sektor finansial, tetapi juga membuka celah baru bagi kejahatan siber yang semakin canggih. Otoritas Jasa Keuangan mencatat adanya ribuan kasus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk mengelabui nasabah dan menguras rekening perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Center, terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan teknologi AI dalam kurun waktu sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026. “Ini cukup banyak, berbagai penipuan keuangan yang menggunakan AI,” ujar Dicky dalam konferensi pers virtual.

Menurutnya, kecerdasan buatan bukanlah akar permasalahan dari tindak pidana tersebut, melainkan instrumen yang membuat aksi kejahatan berjalan lebih cepat, meyakinkan, dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Pelaku memanfaatkan teknologi untuk merekayasa berbagai identitas digital, mulai dari rekaman video, foto, suara, hingga dokumen resmi yang menyerupai aslinya.

Modus operandi yang paling sering ditemukan meliputi penggunaan teknologi deepfake untuk mencatut figur publik atau tokoh terpercaya dalam skema investasi palsu. Selain itu, sindikat penipuan juga menggunakan robot trading berbasis AI, toko daring fiktif, hingga teknik kloning suara yang menirukan kerabat korban demi mendesak transfer dana darurat.

Sebagai langkah mitigasi, OJK meminta masyarakat untuk senantiasa memegang prinsip 2L, yaitu legal dan logis, serta tidak mudah percaya pada klaim investasi atau komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai pejabat lembaga keuangan. OJK saat ini juga tengah menggodok pengembangan Anti-Scam Apps untuk membantu masyarakat memverifikasi potensi penipuan digital secara mandiri.

Masyarakat yang telanjur menjadi korban diimbau untuk segera menghubungi bank penyedia jasa pembayaran guna meminta penundaan transaksi atau pemblokiran dana sebelum berpindah tangan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum dan pusat pelaporan penipuan nasional. (NCK)

DIGIONARY:

● Artificial Intelligence adalah teknologi simulasi kecerdasan manusia pada mesin yang dirancang untuk berpikir dan bertindak menyerupai manusia.
● Deepfake merupakan teknologi manipulasi media digital menggunakan kecerdasan buatan untuk menggantikan wajah atau suara seseorang dengan orang lain secara sangat realistis.
● Indonesia Anti-Scam Center adalah pusat koordinasi penanganan laporan penipuan daring dan kejahatan keuangan digital di Indonesia.
● Phishing adalah metode penipuan siber untuk mencuri data pribadi dan informasi sensitif dengan menyamar sebagai pihak yang berwenang.

#penipuankeuangan #ojk #kejahatansiber #kecerdasandigital #deepfake #keamanandata #perbankan #scamcenter #edukasikeuangan #lindungirekening #transaksiaman #pindaiisiber #digitalbanking #kejahatanafter #fintech #regulasikeuangan #cegahpenipuan #antiscam #infoperbankan #beritafinansial

Comments are closed.