Kecerdasan buatan (AI) telah bergeser dari sekadar pendorong efisiensi menjadi sumber risiko sistemik baru bagi industri keuangan global. Dalam forum European Central Bank (ECB) di Sintra, Portugal, para bankir sentral, regulator, dan ekonom dunia memperingatkan ancaman AI otonom, lonjakan serangan deepfake, manipulasi pasar berbasis algoritma, hingga keputusan kredit “kotak hitam” (black box) yang sulit diawasi. Sementara bank-bank global mempercepat investasi pada keamanan siber berbasis AI dan menyiapkan mekanisme mitigasi seperti kill switch, industri perbankan Indonesia masih relatif tenang karena adopsi AI yang belum sepenuhnya matang, fokus regulasi yang masih bertumpu pada transformasi digital, serta belum adanya tata kelola khusus untuk risiko AI. Kondisi ini menjadi alarm bahwa ketenangan bukanlah jaminan keamanan. Tanpa langkah proaktif memperkuat manajemen risiko AI, transparansi algoritma, dan ketahanan siber, Indonesia berisiko tertinggal menghadapi ancaman yang berkembang jauh lebih cepat daripada regulasinya.

Di tengah sejuknya angin pegunungan dan kemegahan istana-istana kuno yang menyelimuti kota peristirahatan Sintra, kota yang berjarak sekitar 30 kilometer di sebelah barat laut Lisbon, ibu kota Portugal, sebuah kegelisahan justru memanas. Di sinilah, jauh dari hiruk-pikuk pusat keuangan global, para bankir dan pembuat kebijakan moneter terkemuka dunia berkumpul dalam konferensi tahunan European Central Bank (ECB) awal Juli 2026. Ironisnya, dalam ketenangan kota yang menjadi simbol pelarian kaum elite Eropa sejak abad ke-19 itu, topik yang mendominasi justru adalah ancaman “petaka baru” yang diramalkan bakal membuat runyam perbankan global, yakni kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Kekhawatiran ini dipicu oleh kemunculan model AI bernama ‘Mythos’ dari Anthropic, yang dikabarkan mampu mendeteksi kerentanan sistem dengan mudah. Potensi penyalahgunaannya oleh peretas membuat bank-bank besar siaga penuh. Jika sebuah sistem canggih dapat membongkar celah keamanan secepat itu, maka data sensitif dan dana triliunan dolar yang tersimpan di bank menjadi sasaran empuk.
Torsten Slok, Kepala Ekonom Apollo Global Management, melontarkan peringatan keras di hadapan para bankir sentral. “Jika AI memberikan hasil yang melampaui ekspektasi, hal itu akan berdampak pada stabilitas keuangan. Jika AI memberikan hasil di bawah ekspektasi, hal itu juga akan berdampak pada stabilitas keuangan,” ujarnya, seperti dikutip Reuters.
Kevin Warsh, Ketua Federal Reserve yang baru, bahkan menyebut era ini sebagai “masa paling menentukan bagi perekonomian kita masing-masing dalam hidup kita.” AI bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi potensi pemicu kekacauan sistemik.

Ancaman Nyata: Deepfake Melonjak 2.000% dan Risiko Agentic AI
Di luar manipulasi pasar dan kredit, wajah serangan siber berbasis AI kian menyeramkan. Data terbaru menunjukkan lonjakan serangan deepfake hingga 2.000% di sektor keuangan global.
Teknologi AI generatif kini mampu meniru suara, wajah, bahkan gestur pejabat bank atau nasabah secara sangat meyakinkan, membuka celah penipuan yang jauh lebih canggih daripada phishing konvensional. Lembaga keuangan pun dipaksa mengandalkan AI defensif untuk mendeteksi dan menangkal rekayasa digital ini, sebuah perlombaan senjata yang mahal dan tak mudah.
Yang lebih meresahkan, munculnya agentic AI—sistem AI yang mampu bertindak otonom tanpa campur tangan manusia—memunculkan risiko sistemik baru. Menyadari hal itu, Bank of England (BoE) bersiap mewajibkan penerapan “kill switch” atau tombol pemutus darurat pada setiap sistem agentic AI di sektor keuangan. Langkah ini adalah pengakuan eksplisit bahwa keputusan otonom AI bisa melesat di luar kendali dan memicu krisis hanya dalam hitungan detik.
Tidak mengherankan jika survei global KPMG menemukan bahwa 95% bank kini memfokuskan investasi mereka pada keamanan siber, dengan AI dan komputasi awan sebagai pilar utama. Dunia perbankan internasional sudah menempatkan pertahanan terhadap AI sebagai prioritas strategis nomor satu.
Yang lebih meresahkan, munculnya agentic AI—sistem AI yang mampu bertindak otonom tanpa campur tangan manusia—memunculkan risiko sistemik baru. Menyadari hal itu, Bank of England (BoE) bersiap mewajibkan penerapan “kill switch” atau tombol pemutus darurat pada setiap sistem agentic AI di sektor keuangan. Langkah ini adalah pengakuan eksplisit bahwa keputusan otonom AI bisa melesat di luar kendali dan memicu krisis hanya dalam hitungan detik.
Manipulasi Pasar, Kredit “Kotak Hitam”, dan Gelembung Baru
Pertemuan di Sintra mengurai bahaya AI secara spesifik. Di pasar keuangan, algoritma perdagangan berbasis AI tidak hanya mampu menciptakan transaksi super cepat, tetapi juga berpotensi berkolusi secara ilegal untuk memanipulasi harga. Itay Goldstein, profesor dari University of Pennsylvania, memperingatkan bahwa algoritma-algoritma ini bisa “menciptakan gelembung yang berujung pada kejatuhan pasar.”
Bank for International Settlements (BIS) dalam laporannya mengibaratkan ledakan investasi AI saat ini dengan mania kereta api Inggris pada tahun 1840-an—sebuah gelembung spekulatif masif ketika investor berbondong-bondong menanamkan modal di saham perusahaan kereta api yang diyakini akan mengubah dunia, namun akhirnya runtuh dan melumpuhkan ekonomi. “Skala dan kecepatan ledakan investasi AI saat ini yang disertai dengan ekspektasi imbalan produktivitas yang besar menyerupai preseden ini, menyoroti potensi risiko penurunan dalam jangka pendek,” tulis BIS.
Tahap adopsi AI di perbankan Indonesia masih terbilang dini. Sebagian besar pemanfaatan AI masih berfokus pada layanan pelanggan (chatbot), deteksi fraud sederhana, dan credit scoring berbasis data alternatif. Belum banyak bank yang terjun ke perdagangan algoritmik frekuensi tinggi atau penyaluran kredit yang sepenuhnya otonom. Karena skala eksposurnya lebih kecil, ancaman seperti yang digambarkan di Sintra terasa masih di awang-awang.
Di sektor perkreditan, bank akan mampu melakukan analisis kredit yang sangat canggih, bahkan menjangkau peminjam yang sebelumnya tidak tersentuh. Namun, pengawasannya menjadi persoalan besar. Tobias Adrian, pejabat senior Dana Moneter Internasional (IMF), menyebut sistem pengambilan keputusan kredit AI sebagai “kotak hitam” yang sulit dipahami. “Bagaimana pihak pengawas menilai keputusan pinjaman yang diambil secara otonom? Ada potensi kurangnya transparansi, dan itu adalah tantangan utama dalam pengawasan,” katanya.
Sarah Breeden, Deputi Gubernur Bank of England, mendorong perlunya skema asuransi siber lintas institusi. Gubernur Bank of Canada, Tiff Macklem, mengingatkan bahwa internet saja sempat menciptakan gelembung dotcom, padahal kemudian terbukti revolusioner. “Hal itu tidak berarti tidak akan ada masa di mana pasar bergerak terlalu jauh melampaui realitas,” tegasnya.
Mengapa Perbankan Indonesia ‘Adem ayem’?
Sementara bankir global bersuara lantang, industri perbankan Indonesia terlihat relatif tenang-tenang saja. Tidak ada konferensi khusus setingkat ECB, tidak ada peringatan terbuka yang mengguncang publik. Padahal, Indonesia bukanlah wilayah yang kebal terhadap kejahatan siber. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, sepanjang 2025 serangan siber ke sektor jasa keuangan meningkat lebih dari 30%, dengan didominasi malware, ransomware, dan phishing yang menarget data nasabah.
Lantas, apa yang menyebabkan bankir-bankir di Indonesia seperti tenang-tenang saja, seperti tidak terjadi apa-apa?
Pertama, tahap adopsi AI di perbankan Indonesia masih terbilang dini. Sebagian besar pemanfaatan AI masih berfokus pada layanan pelanggan (chatbot), deteksi fraud sederhana, dan credit scoring berbasis data alternatif. Belum banyak bank yang terjun ke perdagangan algoritmik frekuensi tinggi atau penyaluran kredit yang sepenuhnya otonom. Karena skala eksposurnya lebih kecil, ancaman seperti yang digambarkan di Sintra terasa masih di awang-awang.
Struktur pasar Indonesia yang didominasi perbankan ritel konvensional menyebabkan potensi “manipulasi pasar ala algoritma” belum menjadi ancaman kasatmata. Bank-bank besar Tanah Air memang sudah berinvestasi di AI, tetapi lebih untuk memperkuat Customer Relationship Management (CRM) dan pemasaran personal, bukan menciptakan robot trader otonom yang bisa berkolaborasi membentuk gelembung saham.
Kedua, narasi resmi regulator menonjolkan sisi positif AI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2024-2027 lebih menekankan potensi AI untuk memperluas inklusi keuangan, efisiensi operasional, dan penguatan manajemen risiko. OJK dalam beberapa forum menyebut bahwa AI harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan selaras dengan tata kelola, tetapi belum ada peringatan keras seperti yang dilontarkan pejabat IMF atau BIS.
Ketiga, pengaturan khusus tentang AI di sektor keuangan masih berada dalam tahap penyusunan dan adaptasi. OJK memang telah menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bank Umum, serta memperkuat pedoman manajemen risiko teknologi informasi. Namun, aturan yang secara spesifik menyentuh tata kelola AI—seperti larangan diskriminasi algoritmik, keharusan transparansi “kotak hitam”, apalagi konsep “kill switch” ala Bank of England—belum muncul. Regulasi Indonesia masih berkutat pada pengamanan infrastruktur digital dasar, sementara ancaman sudah bergerak ke level kecerdasan otonom. Demikian juga halnya dengan tata kelola kecerdasan artifisial yang hanya berputar di ranah moral dan sejujurnya tak mengakomodir risiko perkembangan AI yang amat masif.
Keempat, struktur pasar Indonesia yang didominasi perbankan ritel konvensional menyebabkan potensi “manipulasi pasar ala algoritma” belum menjadi ancaman kasatmata. Bank-bank besar Tanah Air memang sudah berinvestasi di AI, tetapi lebih untuk memperkuat Customer Relationship Management (CRM) dan pemasaran personal, bukan menciptakan robot trader otonom yang bisa berkolaborasi membentuk gelembung saham.
Kelima, Indonesia sejatinya tidak sepenuhnya diam, tetapi fokusnya berbeda. OJK baru-baru ini meningkatkan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk pertukaran intelijen keuangan dalam memerangi online scams di Asia Tenggara. Ini adalah langkah positif, namun sasarannya masih pada penipuan daring konvensional yang digerakkan rekayasa sosial, bukan pada ancaman sistemik yang lahir dari AI otonom. Sementara itu, belum ada sinyal bahwa regulator atau bank-bank nasional akan menyiapkan mekanisme mitigasi khusus untuk agentic AI, sebagaimana yang sudah mulai dilakukan Bank of England.
Keheningan Penuh Risiko
‘Adem-ayemnya’ perbankan Indonesia tidak boleh berubah menjadi rasa aman semu. Lonjakan deepfake 2.000% menjadi pengingat bahwa teknologi ofensif berkembang jauh lebih cepat daripada regulasi defensif. Survei KPMG memperlihatkan bahwa 95% bank global sudah menjadikan keamanan siber berbasis AI sebagai prioritas investasi—artinya, jika bank-bank lokal tidak segera meningkatkan kapasitas dan kesadaran, kesenjangan pertahanan akan semakin lebar.
Yang perlu digarisbawahi, bank-bank Indonesia perlu menjadikan kecemasan global sebagai alarm dini. Memperkuat pertahanan siber berbasis AI, membangun divisi risiko AI, mendorong transparansi algoritma kredit, hingga menyiapkan protokol pemutus darurat adalah langkah minimal yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu regulasi sempurna. OJK dan Bank Indonesia juga dapat mulai menyuarakan urgensi ini ke publik, tidak hanya melalui lembaran POJK, tetapi lewat forum terbuka seperti yang dilakukan ECB—sehingga industri tidak berjalan dalam diam hingga petaka benar-benar datang.
Yang perlu digarisbawahi, bank-bank Indonesia perlu menjadikan kecemasan global sebagai alarm dini. Memperkuat pertahanan siber berbasis AI, membangun divisi risiko AI, mendorong transparansi algoritma kredit, hingga menyiapkan protokol pemutus darurat adalah langkah minimal yang bisa dilakukan tanpa harus menunggu regulasi sempurna. OJK dan Bank Indonesia juga dapat mulai menyuarakan urgensi ini ke publik, tidak hanya melalui lembaran POJK, tetapi lewat forum terbuka seperti yang dilakukan ECB—sehingga industri tidak berjalan dalam diam hingga petaka benar-benar datang. ■
*) Deddy H. Pakpahan, AI-Driven Banking & Media Strategist, founder digitalbank.id, email: deddy.pakpahan@gmail.com.
Digionary:
● Agentic AI: Sistem kecerdasan buatan yang mampu mengambil keputusan dan melakukan tindakan secara otonom tanpa campur tangan manusia.
● Deepfake: Teknologi manipulasi media yang menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara seseorang secara sangat realistis.
● Kill Switch: Mekanisme pemutus darurat yang dirancang untuk menghentikan operasional sistem AI secara instan jika terjadi perilaku di luar kendali.
● Kotak Hitam (Black Box): Istilah untuk sistem AI yang pengambilan keputusannya sangat kompleks sehingga sulit dipahami atau diaudit oleh manusia.
● Malware: Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk menyusup atau merusak sistem komputer.
● Phishing: Upaya penipuan untuk mendapatkan informasi sensitif seperti data nasabah dengan menyamar sebagai pihak tepercaya.
● Ransomware: Jenis perangkat lunak berbahaya yang mengunci data korban dan meminta tebusan untuk memulihkannya.
#Perbankan #KecerdasanBuatan #AI #CyberSecurity #EkonomiDigital #Fintech #OJK #StabilitasKeuangan #RiskManagement #Deepfake #AgenticAI #DigitalTransformation #BankingNews #FinancialStability #Sintra2026 #TeknologiKeuangan #InovasiDigital #KeamananSiber #EkonomiIndonesia #BankingRisk
