Disintermediasi perbankan akibat kedasyatan teknologi AI tidak hanya akan menggeser interaksi nasabah, tetapi juga mengubah profil risiko bank secara fundamental. Dengan 23% konsumen global sudah menggunakan generative AI untuk aktivitas finansial, chief risk officer (CRO) bank kini menghadapi risiko baru—mulai dari fraud berbasis AI hingga ancaman hilangnya hubungan langsung dengan nasabah.
Oleh Deddy H. Pakpahan *)
Digi-Insight:
■ AI mulai menggantikan peran bank dalam edukasi, komparasi, dan transaksi keuangan nasabah global.
■ Risiko bank bergeser dari internal ke ekosistem AI, termasuk fraud, model risk, dan third-party risk.
■ Direktur Risk kini harus mengelola risiko strategis: hilangnya relasi langsung dengan nasabah.
Peran bank sebagai perantara keuangan mulai tergerus—bukan oleh bank lain, melainkan oleh kecerdasan buatan (AI). Di saat 23% konsumen global sudah memanfaatkan AI untuk aktivitas finansial, fungsi utama bank perlahan berpindah ke platform teknologi. Dampaknya tidak berhenti di bisnis. Ini langsung menghantam jantung manajemen risiko.
Disintermediasi di sektor perbankan ritel kini bukan lagi wacana. Peran bank sebagai penyedia informasi, distribusi produk, hingga transaksi mulai diambil alih oleh AI dan platform digital.
Disintermediasi perbankan oleh AI mengubah lanskap risiko bank. Data McKinsey 2025 menunjukkan 23% konsumen memakai AI untuk finansial, memaksa CRO beradaptasi.
Perkembangan ini didorong oleh inovasi global. Visa, misalnya, memperkenalkan Trusted Agent Protocol, sebuah sistem berbasis kriptografi yang memungkinkan AI melakukan transaksi atas nama pengguna secara aman. Di sisi lain, Microsoft bersama PayPal meluncurkan Copilot Checkout, yang memungkinkan AI mencari, membandingkan, hingga menyelesaikan pembayaran tanpa interaksi langsung pengguna.
Sementara itu, BBVA telah melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan layanan perbankannya ke dalam ChatGPT di Eropa. Ini menandai terjadinya pergeseran besar, dari aplikasi bank ke platform AI sebagai titik awal interaksi nasabah.
Data McKinsey & Company (2025) menguatkan tren ini. Sebanyak 23% konsumen global menggunakan generative AI untuk aktivitas keuangan setidaknya sekali dalam sebulan. Penggunaan terbesar mencakup memahami produk keuangan (38%), mendapatkan saran investasi (34%), dan membandingkan layanan (33%). Dalam pengujian, performa AI mencatat skor total 3,99 dari 5—cukup tinggi untuk menjadi lapisan awal dalam pengambilan keputusan finansial.
Sebanyak 23% konsumen global telah menggunakan generative AI untuk aktivitas keuangan bulanan, menandai pergeseran awal interaksi nasabah dari bank ke platform AI. Dengan skor performa 3,99 dari 5, generative AI tampaknya telah cukup matang untuk menjadi lapisan utama dalam pencarian dan pengambilan keputusan finansial.
Perubahan ini tentunya membawa implikasi langsung terhadap fungsi CRO perbankan. Jika sebelumnya risiko berfokus pada kredit, likuiditas, dan operasional internal, kini lanskapnya berubah. AI menjadi “perantara tak terlihat” dalam transaksi keuangan. Bank tidak lagi selalu mengetahui apakah transaksi dipicu oleh manusia atau mesin.
Akibatnya, muncul kategori risiko baru. Risiko model meningkat ketika AI memberikan rekomendasi yang keliru. Risiko otorisasi muncul ketika AI bertindak atas nama pengguna tanpa kontrol memadai. Risiko identitas juga berkembang karena proses autentikasi menjadi lebih kompleks.
Di sisi lain, risiko fraud dan siber semakin rumit. AI mampu meniru perilaku manusia, bertransaksi otomatis, dan beroperasi lintas platform. Sistem deteksi fraud berbasis aturan konvensional menjadi tidak lagi cukup.
Regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mulai menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko teknologi, ketahanan siber, dan tata kelola AI.
Yang lebih mendasar, disintermediasi menciptakan risiko strategis. Ketika nasabah mulai mencari, membandingkan, dan bertransaksi melalui AI, bank berisiko kehilangan hubungan langsung dengan nasabah. Ini berarti potensi penurunan fee-based income, melemahnya brand engagement, dan berkurangnya relevansi banl atas nasabah.
Bank besar seperti BCA, Mandiri, BRI, dan BNI mulai merespons dengan memperkuat digital ecosystem, wealth management, serta integrasi API dengan fintech. Namun, integrasi ini juga meningkatkan risiko pihak ketiga. Ketergantungan pada platform AI, fintech, dan ekosistem API membuka potensi risiko vendor, kebocoran data, hingga kompleksitas kepatuhan lintas yurisdiksi.
Selain itu, isu akuntabilitas menjadi krusial. Jika AI memberikan rekomendasi investasi atau kredit yang salah, tanggung jawab hukum dan reputasi tetap berada pada bank. Ini menuntut penguatan model validation, explainability AI, dan governance berbasis etika.
Disintermediasi perbankan bukan lagi potensi, tetapi proses yang sedang berlangsung seiring AI mengambil alih fungsi distribusi dan advisory.
Perubahan ini menandai pergeseran fundamental: CRO tidak lagi hanya mengelola risiko internal, tetapi juga harus mengelola risiko dalam ekosistem digital yang melibatkan AI, platform teknologi, dan perilaku mesin.
Dalam konteks ini, risiko terbesar bukan hanya kredit macet atau fraud, melainkan hilangnya kendali bank atas hubungan dengan nasabah. Ini ancaman yang sangat serius yang hampir pasti terjadi dalam waktu dekat jika bank tidak dari sekarang mengantisipasi. ■
*) Deddy H. Pakpahan, AI-driven banking and media strategist, founder digitalbank.id.
Digionary:
● Agentic AI: AI yang dapat bertindak sebagai agen mewakili pengguna.
● API: Antarmuka yang menghubungkan sistem antar aplikasi.
● Artificial Intelligence: Teknologi yang meniru kecerdasan manusia.
● Copilot Checkout: Sistem checkout berbasis AI otomatis.
● Digital Banking: Layanan perbankan berbasis digital.
● Disintermediation: Hilangnya peran perantara dalam bisnis.
● Fraud Detection: Sistem pendeteksi transaksi mencurigakan.
● Generative AI: AI yang menghasilkan konten dan analisis.
● Model Risk: Risiko akibat kesalahan model analitik atau AI.
● Open Standard: Standar teknologi terbuka lintas platform.
● Risk Management: Proses pengelolaan risiko finansial.
● Third-Party Risk: Risiko dari ketergantungan pihak ketiga.
● Tokenization: Pengamanan data dengan token digital.
● Wealth Management: Pengelolaan kekayaan nasabah.
● Whole-of-Wealth: Integrasi layanan finansial menyeluruh.
#AI #Disintermediasi #Perbankan #RiskManagement #CRO #WealthManagement #DigitalBanking #Fintech #McKinsey #OpenAI #Visa #PayPal #Microsoft #BBVA #OJK #BankIndonesia #BCA #Mandiri #BRI #BNI
