RUU P2SK yang tengah dibahas pemerintah dan DPR akan atur praktik fintech di Indonesia

Share post:

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR tengah menyusun rancangan undang-undang untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai financial technology (fintech).

digitalbank.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang untuk Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) di mana sektor financial technology (fintech) menjadi salah satu bagiannya.

“Di dalam RUU ini tentu akan dibahas definisi dan ruang lingkup fintech, badan hukum penyelenggara fintech, pengaturan dan pengawasan, koordinasi pengaturan pengawasan dan pengembangan fintech, perizinan asosiasi fintech, dan perlindungan konsumen,” kata Menkeu dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).

Baca juga: Telkomsel buka peluang kolaborasi dengan perusahaan fintech untuk akselerasi inklusi keuangan

Dalam sambutannya, seperti dikutip laman kemenkeu.go.id, Menkeu menjelaskan bahwa digital teknologi memberikan konsekuensi, risiko, dan tantangan yang tidak mudah, mulai dari risiko terkait privasi data, kerugian finansial, penipuan, dan exclusion yaitu mereka yang tidak cakap secara digital menjadi objek yang sangat mudah untuk dieksploitasi.

“Selama periode 2018 hingga 2021, Satgas Waspada Investasi menutup sebanyak 3.365 pinjaman online ilegal di Indonesia. Data ini mencerminkan bahwa tantangan nyata bagi para pelaku industri-industri yang memiliki komitmen untuk terus menjaga industrinya menjadi baik dan dari sisi regulator,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, kemudahan-kemudahan yang ditawarkan teknologi digital harus diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang sesuai dengan tetap melindungi konsumen, namun tidak mengkerdilkan industri fintech itu sendiri. Harapannya, RUU P2SK mampu membantu mewujudkan kebutuhan tersebut.

Baca juga: Kantongi pendanaan Rp691 miliar dari India dan AS, Flip berencana tambah investasi teknologi

“Saya berharap di dalam proses ini (pembahasan RUU), komunikasi dan terus feedback dan masukan dari para pelaku menjadi sangat sangat penting. Karena kita semuanya sedang terus memformulasikan kebijakan yang terbaik di dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu masih sangat dinamis dan cepat,” kata Menkeu.

Ke depannya, istilah “fintech” akan diusulkan diubah menjadi “inovasi teknologi sektor keuangan” sehingga bisa mencakup kegiatan di dalam industri yang cukup luas.

Baca juga: Transaksi game online lewat platform dompet digital DANA mencapai Rp4,4 triliun

Menkeu menggarisbawahi peranan fintech dan digital teknologi di dalam mentransformasikan ekonomi Indonesia sangat penting. Pengembangan kebijakan dan regulasi perlu terus dilakukan untuk memupuk potensi yang luar biasa dari teknologi digital dan juga fintech, namun tetap menjaga keamanan data dan keselamatan dari masyarakat terhadap hal-hal yang sifatnya kriminal dan distortif.

“Mari kita bersama-sama membangun fintech dan teknologi digital untuk bisa memberi manfaat yang seluas-luasnya dan sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif, dan kompetitif,” ujar Menkeu. (HAN)

 

Related articles

Bank Indonesia ungkap transaksi QRIS per Agustus 2023 capai Rp18,33 triliun

digitalbank.id - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pada Agustus 2023, nilai transaksi uang elektronik (UE) mencapai Rp38,51 triliun atau...

Bank Mandiri Taspen kolaborasi dengan Bukalapak pacu digitalisasi UMKM

digitalbank.id - PT Bank Mandiri Taspen melakukan kolaborasi dengan Bukalapak untuk lebih memacu UMKM menuju digitalisasi. Direktur Business Bank...

Bank BTN pasarkan produk UMKM di ajang China ASEAN Expo 2023

digitalbank.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memfasilitasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan perseroan menjual...

Hai gaesss, Bank BTN tawarkan KPR bagi Gen Z yang mau punya rumah

digitalbank.id - Kabar baik bagi para Generasi Z kelahiran 1997 hingga 2002. Generasi yang akrab disapa Gen Z...