Bank Pembangunan Daerah (BPD) didorong keluar dari peran tradisional sebagai pengelola dana pemerintah daerah dan naik kelas menjadi penggerak ekonomi regional. Di tengah ruang fiskal daerah yang semakin sempit, BPD dinilai harus mampu mengarahkan aliran dana ke sektor-sektor produktif seperti UMKM, kesehatan, pendidikan, dan investasi daerah agar mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan.
Fokus:
■ BPD diminta tak lagi hanya mengelola dana pemda, tetapi menjadi penggerak investasi dan ekonomi daerah.
■ Keterbatasan fiskal daerah membuat inovasi pembiayaan menjadi kunci menjaga pertumbuhan ekonomi regional.
■ ASBANDA menilai keberhasilan BPD harus diukur dari dampaknya terhadap sektor riil dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) kini menghadapi tantangan baru. Di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas, BPD tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana pemerintah daerah dan menyalurkan kredit rutin. BPD didorong mengambil peran yang lebih besar: menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Pesan itu mengemuka dalam Seminar Nasional Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia di Solo, Kamis, 17 April 2026, yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Ketua Umum ASBANDA, Agus H. Widodo.

Agus menilai BPD harus segera mengubah cara pandang bisnisnya. Menurut dia, perubahan ekonomi dan semakin terbatasnya kapasitas anggaran daerah membuat BPD harus lebih aktif mengarahkan arus pembiayaan ke sektor-sektor yang memberi dampak ekonomi langsung.
“Ke depan, BPD tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola dana pemerintah daerah. BPD harus bertransformasi menjadi orkestrator aliran dana daerah yang mampu menggerakkan ekonomi secara aktif dan berkelanjutan,” ujar Agus.
Ia mengatakan BPD memiliki keunggulan yang sulit ditandingi bank nasional maupun bank digital. BPD dinilai lebih dekat dengan pemerintah daerah, memahami karakteristik ekonomi lokal, serta memiliki jaringan yang menjangkau hingga tingkat kabupaten dan kota.
Keunggulan itu, menurut Agus, seharusnya membuat BPD mampu memastikan setiap dana yang berputar di daerah benar-benar memberi nilai tambah ekonomi.
“BPD harus mampu memastikan bahwa setiap rupiah yang berputar di daerah dapat memberikan nilai tambah ekonomi, mendorong produktivitas, dan memperkuat sektor riil,” tegasnya.
Dorongan transformasi ini datang pada saat banyak daerah menghadapi tekanan fiskal. Belanja pemerintah daerah tidak lagi bisa menjadi satu-satunya penopang pembangunan. Dalam situasi seperti ini, BPD dipandang perlu hadir dengan model pembiayaan yang lebih inovatif, terutama untuk sektor produktif.
Agus menyebut skema pinjaman daerah harus diperluas, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk memperkuat layanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga mendukung UMKM dan ekonomi lokal.
“Pinjaman daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek,” jelas Agus.
Saat ini, peran BPD di Indonesia memang masih cukup besar. Secara kolektif, BPD mengelola aset lebih dari Rp1.021 triliun, dengan dana pihak ketiga mencapai Rp752,68 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp658 triliun. Kredit BPD juga tumbuh 6,49% secara tahunan. Namun, tantangan yang dihadapi makin besar karena kompetisi dari bank nasional, bank digital, dan fintech semakin ketat.
Di sisi lain, sektor UMKM tetap menjadi tulang punggung banyak BPD di daerah. Misalnya, kredit UMKM di Bank BPD DIY mencapai Rp3,78 triliun pada semester I 2025, tumbuh 5% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan di segmen mikro, pertumbuhannya mencapai 11,51%.
Contoh lain datang dari Bank BPD Bali. Hingga semester I 2025, bank tersebut mencatat total aset Rp40,41 triliun, dengan lebih dari 50% kreditnya disalurkan ke sektor UMKM. Nilai kredit UMKM yang disalurkan mencapai Rp12,17 triliun atau tumbuh 9,33% dibandingkan tahun sebelumnya.
Agus mengatakan, agar BPD bisa benar-benar naik kelas, transformasi harus difokuskan pada tiga hal utama: memperkuat tata kelola dan manajemen risiko, menciptakan inovasi pembiayaan yang produktif, serta memperdalam peran BPD dalam ekosistem ekonomi daerah.
Menurut dia, keberhasilan BPD ke depan tidak lagi cukup diukur dari laba dan pertumbuhan aset semata, tetapi dari sejauh mana bank daerah mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masa depan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya APBD, tetapi oleh kemampuan kita dalam mengelola dan mengarahkan aliran dana untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah atau BPD semata. Ia menilai dibutuhkan kerja sama lintas pihak agar pertumbuhan ekonomi daerah bisa berjalan lebih cepat dan merata.
“Membangun daerah tidak bisa sendiri. Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurut dia, BPD harus mampu mengambil peran lebih besar dalam mendukung investasi daerah, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat sektor riil, khususnya UMKM.
Transformasi BPD juga menjadi penting karena ekonomi daerah diperkirakan akan semakin bergantung pada perputaran uang di daerah dan konsumsi masyarakat. Momentum seperti Lebaran 2026 saja diperkirakan mampu menciptakan perputaran uang hingga Rp417 triliun di berbagai daerah dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional.
BPD didorong bertransformasi dari pengelola dana pemerintah daerah menjadi motor pertumbuhan ekonomi regional melalui pembiayaan produktif, UMKM, dan investasi daerah.
Digionary:
● APBD: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan.
● ASBANDA: Asosiasi Bank Pembangunan Daerah yang menaungi seluruh BPD di Indonesia.
● Bank Digital: Bank yang mayoritas layanannya dilakukan secara digital tanpa bergantung pada kantor cabang fisik.
● Dana Pihak Ketiga: Dana yang dihimpun bank dari masyarakat dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito.
● Fintech: Perusahaan teknologi keuangan yang menyediakan layanan pembayaran, pinjaman, investasi, dan layanan keuangan lainnya.
● Manajemen Risiko: Sistem untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan risiko dalam kegiatan bisnis bank.
● Multiplier Effect: Efek berantai dari suatu investasi atau belanja yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih luas.
● Orkestrator Dana Daerah: Peran BPD sebagai pengatur dan pengarah aliran dana agar memberikan dampak ekonomi maksimal.
● Prudential Banking: Prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis perbankan agar tetap aman dan sehat.
● Sektor Riil: Aktivitas ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa secara langsung, seperti industri, perdagangan, pertanian, dan UMKM.
● UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
#BPD #ASBANDA #BankPembangunanDaerah #EkonomiDaerah #UMKM #InvestasiDaerah #PembiayaanDaerah #APBD #PertumbuhanEkonomi #BankDaerah #KreditUMKM #PembangunanDaerah #AhmadLuthfi #AgusHWidodo #SektorRiil #TransformasiBPD #BankDigital #Fintech #PemerintahDaerah #EkonomiIndonesia
