BPR bukan lagi bank perkreditan rakyat, melainkan bank perekonomian rakyat

- 24 Mei 2023 - 03:50

digitalbank.id – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara resmi akan berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama tersebut akan diluncurkan secara simbolis pada Minggu, (28/5).

Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) akan meresmikan nama baru BPR dengan menggelar ‘Fun Walk’ di Lapangan Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, pada Minggu, 28 Mei 2023.

Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, kegiatan ini sekaligus memperingati Hari BPR-BPRS Nasional di tahun 2023.

“Hari BPR BPRS Nasional ditetapkan pada tanggal 21 Mei. Melalui momentum ini, diharapkan BPR terus bersinergi dengan semua pihak, terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” ujarnya, Selasa (23/5).

Menurut dia, di masa yang akan datang, peran tersebut akan terus diingkatkan dengan memberikan kemudahan dan perluasan akses bagi pelaku UMKM.

Selain di Jakarta, kegiatan Fun Walk dilakukan secara serentak oleh 23 DPD Perbarindo lainnya di seluruh Indonesia dengan total peserta 80.000 peserta.

Acara Fun Walk rencananya akan dihadiri oleh jajaran menteri, otoritas perbankan, hingga direksi Perbarindo. Masyarakat umum juga bisa berpartisipasi dalam acara ini.

Sebagai informasi, hingga Desember 2022, total aset industri BPR dan BPR Syariah (BPRS) tumbuh 9,14% atau menjadi Rp202,46 triliun, dari Desember 2021 yang masih sebesar Rp185,50 triliun.

Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81%, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85%.

Perubahan nama dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Istilah BPR atau Bank Perkreditan Rakyat diganti menjadi Bank Perekonomian Rakyat dalam RUU ini,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, awal Desember 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, perubahan nama ini dalam rangka revitalisasi peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Sekaligus dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan dan perbankan syariah dalam cakupan itu.

Ia menganggap, dengan perbaikan tata kelola ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong daya saing perbankan maupun perbankan syariah yang mendominasi sektor keuangan di Indonesia. Termasuk melalui percepatan konsolidasi dan pengaturan dampak digitalisasi terhadap bisnis perbankan. ■

Comments are closed.