Amar Bank menjalin kemitraan strategis dengan Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) untuk membuka akses pembiayaan bagi industri film nasional melalui digitalisasi tata kelola keuangan, merespons pertumbuhan pesat ekonomi kreatif yang mencapai 6,86% pada 2025.
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ Amar Bank berkolaborasi dengan JAFF untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan perbankan dengan karakteristik unik industri film yang berbasis proyek.
■ Melalui pendekatan nurturing via Amar Bank Bisnis, pelaku industri perfilman didorong menjadi bankable dengan tata kelola keuangan digital yang transparan.
■ Inisiatif ini menargetkan percepatan inklusi keuangan bagi ekosistem perfilman nasional, menyusul dominasi film lokal sebesar 58% di box office pada 2025.
Industri perfilman Indonesia tengah berada di masa keemasan. Data tahun 2025 menunjukkan film nasional berhasil menguasai 58% pangsa pasar box office dengan total 82,9 juta penonton, serta menyerap sekitar 387.000 tenaga kerja. Di balik angka tersebut, pelaku industri kreatif masih menghadapi tantangan besar dalam mengakses pembiayaan perbankan karena model bisnis yang berbasis proyek dinilai memiliki risiko tinggi.
Menjawab tantangan tersebut, PT Bank Amar Indonesia (Amar Bank) menggandeng Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) untuk memperkuat kesiapan finansial sekaligus meningkatkan bankability rumah produksi dan pelaku industri film melalui integrasi tata kelola keuangan berbasis teknologi.
Langkah ini merupakan respons atas potensi besar ekonomi kreatif yang pada 2025 mencatatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1.757,87 triliun, tumbuh 6,86% secara tahunan (yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%.
Masalah utama terletak pada pendekatan underwriting perbankan konvensional yang cenderung mengandalkan agunan fisik dan proyeksi arus kas yang stabil. Sementara itu, aset utama industri film berupa kekayaan intelektual (IP) belum memiliki standar valuasi finansial yang setara dengan aset fisik seperti bangunan atau mesin.
Pendekatan Nurturing Digital
Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Amar Bank menghadirkan solusi melalui layanan Amar Bank Bisnis. Model analisis pembiayaan disesuaikan dengan karakteristik industri kreatif yang berbasis proyek.
Senior Vice President MSME Amar Bank, Josua Sloane, menekankan pentingnya pendekatan pendampingan (nurturing) agar pelaku industri film dapat berkembang menjadi bankable.
“Amar Bank melihat industri kreatif memiliki karakter bisnis yang unik dan umumnya berbasis proyek. Karakter inilah yang coba kita pahami lewat penyediaan teknologi keuangan adaptif. Untuk itu, Amar Bank memilih pendekatan nurturing, di mana teknologi kami mendampingi pemilik usaha di sektor kreatif agar menjadi bankable dan siap mengakses layanan keuangan,” jelas Josua dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Melalui platform digital Amar Bank Bisnis, rumah produksi dapat membangun rekam jejak transaksi yang valid, merapikan pencatatan keuangan, serta memperkuat tata kelola internal dalam satu ekosistem terintegrasi.
“Saat kedisiplinan dan transparansi finansial terbentuk, sistem perbankan dapat mengukur tingkat kelayakan kredit (creditworthiness) secara presisi. Semakin kuat dan rapi tata kelola usahanya, semakin besar peluang serta fleksibilitas pembiayaan produktif yang dapat disalurkan,” imbuh Josua.
Akselerasi Ekosistem
Ke depan, kolaborasi Amar Bank dan JAFF tidak berhenti pada penyediaan platform. Kedua pihak akan menggelar forum diskusi bersama enam asosiasi utama yang mewakili berbagai profesi di industri perfilman. Langkah ini diharapkan mempercepat inklusi keuangan, sekaligus menciptakan multiplier effect bagi seluruh rantai pasok industri, mulai dari rumah produksi hingga UMKM pendukung seperti penyewaan peralatan dan jasa katering.
Melalui kolaborasi tersebut, Amar Bank dan JAFF mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri kreatif, termasuk asosiasi dan pembuat kebijakan, untuk bersama-sama membangun industri film yang semakin bankable serta memperluas akses terhadap pembiayaan produktif bagi ekonomi kreatif Indonesia. ■
DIGIONARY:
● Agunan (Collateral): Aset yang dijadikan jaminan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman untuk menjamin pembayaran utang.
● Bankable: Kondisi ketika individu atau badan usaha dinilai memenuhi persyaratan bank untuk memperoleh pembiayaan atau layanan perbankan.
● Box Office: Istilah yang merujuk pada keberhasilan komersial sebuah film berdasarkan pendapatan dari penjualan tiket bioskop.
● Cash Flow (Arus Kas): Catatan mengenai aliran uang yang masuk dan keluar dari suatu bisnis dalam periode tertentu.
● Economic Multiplier Effect: Dampak ekonomi berantai ketika suatu aktivitas menghasilkan peningkatan pendapatan pada berbagai sektor terkait.
● Ekonomi Kreatif: Sektor ekonomi yang bertumpu pada kreativitas, ide, dan inovasi dalam menghasilkan barang maupun jasa.
● Inklusi Keuangan: Ketersediaan akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan keuangan yang mudah dijangkau dan bermanfaat.
● Intellectual Property (IP): Hak atas karya intelektual seperti skenario, karakter, cerita, musik, dan karya kreatif lain yang memiliki nilai ekonomi.
● Nurturing: Proses pembinaan atau pendampingan secara bertahap untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan usaha.
● Produk Domestik Bruto (PDB): Total nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam periode tertentu.
● Sektor Ritel: Kegiatan penjualan barang atau jasa secara langsung kepada konsumen akhir.
● Underwriting: Proses analisis dan penilaian risiko yang dilakukan bank sebelum menyetujui permohonan pembiayaan.
● UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): Kelompok usaha produktif berskala mikro, kecil, dan menengah sesuai ketentuan yang berlaku.
#AmarBank #JAFF #PerfilmanIndonesia #IndustriKreatif #InklusiKeuangan #PembiayaanFilm #DigitalBanking #SMEFinance #Bankable #EkonomiKreatif2026 #FilmNasional #BioskopIndonesia #FinancialTechnology #StartupIndonesia #UMKMFilm #PDBKreatif #UnderwritingRisk #IntellectualPropertyValuation #MultiplierEffect #KolaborasiIndustri
