Tiga Juta Nasabah Terproteksi, Zurich Revitalisasi Jaringan di Empat Kota Strategis

- 19 Agustus 2026 - 16:22

Tandai 35 tahun beroperasi di Indonesia, Zurich Asuransi Indonesia meresmikan empat kantor cabang yang telah direvitalisasi di Aceh, Batam, Palembang, dan Pontianak. Langkah ini diambil seiring dengan lonjakan basis nasabah yang kini melampaui tiga juta orang, yang menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi finansial di berbagai daerah.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Zurich Asuransi Indonesia meresmikan empat kantor cabang yang telah diperbarui di Aceh, Batam, Palembang, dan Pontianak sebagai bagian dari strategi perluasan jaringan.
■ Pertumbuhan basis nasabah yang menembus angka tiga juta, naik 15% secara tahunan, menjadi katalisator investasi layanan tatap muka di luar Jawa.
■ Revitalisasi empat cabang ini merupakan fase pertama dari rencana nasional yang lebih luas untuk memperkuat kehadiran lokal hingga tahun 2027 mendatang.


PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) mencatatkan pencapaian signifikan dengan melayani lebih dari tiga juta nasabah, sebuah peningkatan sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan tren positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaring pengaman finansial di berbagai pelosok nusantara.

Merespons lonjakan permintaan tersebut dan dalam rangka merayakan 35 tahun kehadirannya di Indonesia, Zurich secara resmi meresmikan kantor cabang yang telah diperbarui penampilannya di empat kota strategis: Aceh, Batam, Palembang, dan Pontianak. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan nyaman bagi nasabah.

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan finansial terus meningkat di seluruh Indonesia, seiring dengan harapan akan layanan yang mudah diakses dan nyaman. Karena itu, kami memperbarui kantor-kantor ini dengan berfokus pada kebutuhan utama nasabah, mulai dari memperoleh informasi, mengelola dan memperpanjang polis, hingga mengajukan klaim,” ujar Edhi Tjahja Negara, Country Manager & Direktur Utama PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk.

Pembaruan ini, lanjut Edhi, bukan sekadar menyegarkan fasilitas fisik. Lebih dari itu, langkah ini merupakan manifestasi dari strategi jangka panjang Zurich untuk mempertahankan kedekatan dengan nasabah sebagai fondasi kepercayaan, yang diperkuat melalui investasi berkelanjutan di berbagai daerah.

Laporan keuangan Zurich menunjukkan pertumbuhan bisnis yang merata di seluruh lini produk. Pada lini asuransi umum, terjadi peningkatan portofolio bisnis yang didorong oleh tingginya permintaan perlindungan dari individu maupun pelaku usaha di luar Jawa. Sementara itu, lini asuransi jiwa juga mencatatkan kinerja positif dalam melayani kebutuhan proteksi jangka panjang melalui solusi yang dipersonalisasi.

“Pembaruan kantor bukan sekadar pembaruan fasilitas fisik, tetapi juga upaya kami untuk memastikan setiap nasabah memperoleh pengalaman layanan yang konsisten, cepat, dan nyaman di berbagai wilayah Indonesia. Melalui langkah ini, kami ingin semakin dekat dengan nasabah dan mendukung mereka dalam merencanakan masa depan yang lebih baik,” jelas Edhi.

Pembaruan di Aceh, Batam, Palembang, dan Pontianak merupakan bagian dari fase pertama program revitalisasi jaringan Zurich secara nasional yang dijadwalkan berlangsung hingga tahun 2027. Strategi ini bertujuan untuk menyelaraskan standar layanan dalam lingkungan yang modern dan nyaman bagi seluruh nasabah di Indonesia.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mitra strategis Zurich, termasuk jajaran pimpinan dari MUFG Indonesia, Bank Danamon, Adira Finance, dan Home Credit Indonesia. Kehadiran para mitra ini menegaskan kolaborasi lintas sektor yang solid dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan dan memperkuat ekosistem layanan keuangan di tanah air. Seluruh operasional Zurich di Indonesia sendiri telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (NCK)


DIGIONARY:

● Asuransi Jiwa adalah program perlindungan yang memberikan manfaat finansial kepada ahli waris atau pemegang polis atas risiko kematian atau kelangsungan hidup tertanggung.
● Asuransi Umum adalah jenis pertanggungan yang memberikan ganti rugi atas kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang disebabkan oleh kejadian tidak terduga, termasuk kendaraan, properti, dan bisnis.
● Klaim adalah tuntutan resmi dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.
● Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas mengatur, mengawasi, dan memeriksa seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
● Polis Asuransi adalah dokumen kontrak tertulis yang mengikat antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang merinci syarat, hak, dan kewajiban kedua belah pihak.
● Portofolio Bisnis adalah kumpulan seluruh produk atau lini usaha yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dalam rangka mencapai tujuan strategis dan keuntungan finansial.

#ZurichIndonesia #AsuransiZurich #Zurich35Tahun #ProteksiFinansial #LiterasiKeuangan #AsuransiUmum #AsuransiJiwa #LayananNasabah #RevitalisasiKantor #Aceh #Batam #Palembang #Pontianak #EkosistemKeuangan #KolaborasiStrategis #MUFG #Danamon #AdiraFinance #HomeCreditIndonesia #OJK

Comments are closed.