Restrukturisasi industri keuangan non bank capai Rp218,95 triliun untuk stabilitas kinerja LJKNB 2022

digitalbank.id — ANGIN segar berhembus untuk industri keuangan non bank. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan perusahaan pembiayaan mencapai Rp218,95 triliun hingga 27 Desember 2021. Nilai tersebut terdiri dari 5,22 juta kontrak restrukturisasi. Kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang dilakukan perusahaan pembiayaan tertuang dalam POJK Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran […]