Kenangan Brands menempatkan digital trust sebagai fondasi utama ekspansi bisnis dengan menggandeng Privy untuk mengelola lebih dari 20.000 dokumen ketenagakerjaan setiap tahun. Digitalisasi administrasi tidak hanya mempercepat proses rekrutmen dan operasional lebih dari 1.300 gerai, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum, keamanan dokumen, serta efisiensi yang mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ Kenangan Brands menjadikan digital trust sebagai infrastruktur operasional untuk mendukung ekspansi lebih dari 1.300 gerai dan ribuan karyawan di seluruh Indonesia.
■ Privy menghadirkan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang mempercepat administrasi sekaligus menjaga keabsahan hukum dokumen.
■ Digitalisasi dokumen ketenagakerjaan dinilai menjadi strategi penting bagi perusahaan ritel dan F&B agar mampu tumbuh cepat tanpa mengorbankan kepatuhan regulasi.
Di tengah persaingan industri ritel dan food & beverage (F&B) yang semakin kompetitif, kecepatan ekspansi tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan membuka gerai baru, tetapi juga oleh efisiensi administrasi dan kepastian hukum setiap proses bisnis. Kenangan Brands memilih memperkuat fondasi tersebut melalui digital trust dengan menggandeng Privy sebagai mitra strategis pengelolaan dokumen digital.
Bagi perusahaan yang mengoperasikan lebih dari 1.300 gerai dan mempekerjakan hampir 10.000 karyawan di seluruh Indonesia, pengelolaan administrasi menjadi tantangan tersendiri. Setiap tahun, perusahaan harus menangani lebih dari 20.000 dokumen ketenagakerjaan, mulai dari kontrak kerja, perjanjian kerahasiaan (NDA), hingga dokumen pendukung lainnya.
Group HRIS & People Analytics Kenangan Brands, Andre Christian, mengatakan perusahaan tidak lagi memandang digitalisasi hanya sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi administrasi.
“Kenangan Brands menyarankan agar perusahaan lain, khususnya yang bergerak di ritel dan F&B dengan model ekspansi serupa untuk memulai digitalisasi dokumen sejak dini, sebelum skala bisnis menuntut pertumbuhan yang sangat cepat, serta memilih solusi yang efisien sekaligus patuh terhadap regulasi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Andre.

Menurutnya, digital trust telah berkembang menjadi bagian dari strategi bisnis yang memungkinkan perusahaan menjaga keseimbangan antara kecepatan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pandangan serupa disampaikan VP Marketing & Communication Privy, Ratu Rima Novia Rahma. Ia menilai karakteristik industri ritel dan F&B berbeda dibanding sektor lain karena setiap pembukaan gerai baru selalu diikuti proses administrasi yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.

“Setiap gerai baru berarti ada proses rekrutmen, kontrak kerja, hingga kerja sama vendor baru yang harus selesai secepat gerai itu dibuka. Kalau proses administrasinya masih manual, kecepatan ekspansi akan selalu terhambat oleh birokrasi internal. Di titik inilah digital trust berperan, bukan hanya mempercepat, tapi memastikan setiap keamanan dan keabsahan hukum dari setiap dokumen yang dikelola,” jelas Rima.
Menurut Rima, pengalaman Kenangan Brands menunjukkan bahwa digital trust kini telah bergeser dari sekadar fitur administrasi menjadi infrastruktur operasional yang menopang pertumbuhan perusahaan.
Ia menambahkan, layanan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar yang disediakan Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) memberikan lapisan perlindungan hukum tambahan terhadap setiap dokumen digital yang ditandatangani.
“Certificate Warranty hingga Rp1 miliar yang kami sediakan sebagai PSrE turut memberi lapisan jaminan hukum tambahan pada setiap dokumen yang ditandatangani, sehingga tim Kenangan Brands dapat memastikan kecepatan dan kepatuhan secara bersamaan,” tambah Rima.
Privy sendiri terus memperkuat posisinya sebagai salah satu penyedia layanan digital trust terbesar di Indonesia. Berdiri sejak 2016, perusahaan ini telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna terverifikasi dan melayani lebih dari 200.000 perusahaan maupun pelaku usaha. Privy juga menjadi lembaga nonpemerintah pertama yang memperoleh lisensi Certificate Authority (CA) dari pemerintah, serta menjadi penyedia layanan e-KYC pertama yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Privy merupakan satu-satunya penyedia digital trust yang lolos regulatory sandbox Bank Indonesia dan telah mengantongi berbagai sertifikasi internasional, termasuk WebTrust for CA dan ISO/IEC 27701:2019 untuk sistem manajemen privasi data.
Di tengah percepatan transformasi digital Indonesia, kebutuhan terhadap identitas digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, serta tata kelola dokumen yang aman diperkirakan akan terus meningkat. Digital trust pun semakin dipandang sebagai fondasi penting bagi perusahaan yang ingin mempercepat ekspansi tanpa mengabaikan kepatuhan hukum, keamanan data, dan efisiensi operasional. (MMS) ●
DIGI-INSIGHTS:
Transformasi digital di sektor ritel kini memasuki fase baru. Jika sebelumnya perusahaan berfokus pada digitalisasi transaksi dan pengalaman pelanggan, kini perhatian bergeser ke digitalisasi proses internal. Pengelolaan dokumen, identitas digital, hingga tanda tangan elektronik menjadi fondasi yang menentukan kecepatan ekspansi bisnis.
Kasus Kenangan Brands menunjukkan bahwa digital trust telah berkembang menjadi infrastruktur bisnis yang sama pentingnya dengan sistem ERP, cloud, maupun analitik data. Perusahaan yang mampu mengintegrasikan kepatuhan hukum, keamanan data, dan efisiensi administrasi akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memperluas jaringan usaha.
Seiring meningkatnya adopsi identitas digital dan tanda tangan elektronik di Indonesia, kebutuhan terhadap solusi digital trust diperkirakan akan terus tumbuh. Bukan hanya di sektor ritel dan F&B, tetapi juga di industri perbankan, asuransi, kesehatan, logistik, manufaktur, hingga layanan publik yang semakin mengandalkan proses bisnis digital end-to-end. ●
DIGIONARY:
● AFTECH: Asosiasi Fintech Indonesia yang mewadahi pelaku industri teknologi finansial di Indonesia.
● Certificate Authority (CA): Lembaga yang menerbitkan sertifikat digital untuk menjamin identitas dan keamanan transaksi elektronik.
● Certificate Warranty: Jaminan perlindungan hukum yang diberikan terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik sesuai ketentuan layanan.
● Digital Trust: Tingkat kepercayaan terhadap identitas, transaksi, dan dokumen digital yang dijamin melalui teknologi dan regulasi.
● E-KYC (Electronic Know Your Customer): Proses verifikasi identitas nasabah secara elektronik menggunakan data digital dan biometrik.
● FIDO Alliance: Organisasi internasional yang mengembangkan standar autentikasi digital yang aman tanpa bergantung pada kata sandi.
● NDA (Non-Disclosure Agreement): Perjanjian kerahasiaan antara para pihak untuk melindungi informasi bisnis yang bersifat rahasia.
● PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik): Lembaga yang memperoleh izin pemerintah untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan mendukung tanda tangan digital yang sah.
● Regulatory Sandbox: Mekanisme pengujian inovasi teknologi finansial di bawah pengawasan regulator sebelum diterapkan secara luas.
● Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi: Tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum karena diterbitkan melalui penyelenggara sertifikasi elektronik resmi.
#KenanganBrands #Privy #DigitalTrust #TandaTanganDigital #TransformasiDigital #HRTech #RetailIndonesia #FNBIndonesia #Digitalisasi #IdentitasDigital #EKYC #PSrE #TeknologiIndonesia #BisnisDigital #CorporateInnovation #KeamananData #Paperless #DigitalBusiness #FintechIndonesia #IndonesiaDigital
