Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total baki debet layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater per perbankan di Indonesia menembus Rp31,56 triliun per Juli 2026. Angka tersebut melonjak 31,22% secara tahunan (year-on-year) dengan cakupan pengguna mencapai 33,50 juta rekening. Meski kontribusinya masih terbilang kecil terhadap total portofolio kredit nasional, yakni sebesar 0,35%, pertumbuhan pesat akses keuangan mikro berbasis digital ini mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat pada fasilitas pembiayaan instan.
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ Nilai utang paylater perbankan menembus Rp 31,56 triliun per Juli 2026, tumbuh pesat 31,22% secara tahunan (year-on-year).
■ Jumlah akun aktif pemakai fasilitas BNPL membengkak dari 32,77 juta pada Juni menjadi 33,50 juta rekening pada Juli 2026.
■ Kredit paylater berkontribusi sebesar 0,35% terhadap total penyaluran kredit industri perbankan nasional per Juli 2026.
Tren ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan instan berbasis digital terus menunjukkan kurva peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa baki debet pembiayaan melalui fasilitas buy now pay later (BNPL) atau paylater dari perbankan telah mencapai Rp 31,56 triliun hingga akhir Juli 2026.
Meskipun kontribusinya terhadap total portofolio kredit nasional masih relatif terbatas, kecepatan pertumbuhannya tergolong pesat di tengah ekspansi transaksi retail dan gaya hidup konsumtif masyarakat.
“Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp 31,56 triliun atau sebesar 0,35% dibandingkan total kredit perbankan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara daring, Senin (7/9).
Secara performa tahunan, baki debet kredit paylater yang tersalurkan melalui perbankan mencatatkan lonjakan tajam sebesar 31,22% secara tahunan (year-on-year/YoY). Laju pertumbuhan ini melampaui rata-rata pertumbuhan kredit industri perbankan nasional yang umumnya berada di kisaran angka tunggal hingga belasan persen.
Ekspansi nilai pembiayaan tersebut berjalan beriringan dengan bertambahnya penetrasi pengguna baru di berbagai platform digital. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, jumlah akun kredit BNPL aktif terkumpul sebanyak 33,50 juta rekening pada Juli 2026. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 32,77 juta rekening. “Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebanyak 32,77 juta rekening,” katanya.
Phenomena tingginya daya tarik paylater ini sejalan dengan tren fleksibilitas pembayaran di platform e-commerce dan merchant retail. Menurut studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) serta laporan analisis industri jasa keuangan terkini, integrasi sistem pembayaran digital yang mulus (seamless payment) dan kemudahan persetujuan kredit menjadi pendorong utama penetrasi BNPL di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Meskipun porsi kredit BNPL baru menyumbang 0,35% dari total fasilitas pinjaman perbankan, percepatan penyaluran yang agresif ini menuntut pengawasan ketat terhadap tingkat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). OJK terus mengimbau perbankan dan penyelenggara jasa keuangan untuk memperkuat mitigasi risiko serta memastikan transparansi suku bunga guna menjaga kualitas aset dan kesehatan finansial konsumen. (MMS) ■
DIGIONARY:
● Baki Debet: Sisa pokok pinjaman dari fasilitas kredit yang belum diselesaikan atau belum dibayarkan oleh debitur pada posisi tanggal tertentu.
● BNPL (Buy Now Pay Later): Layanan pembiayaan yang memungkinkan konsumen melakukan transaksi pembelian barang atau jasa secara langsung dan membayarnya di kemudian hari.
● e-Commerce: Sistem perdagangan barang atau jasa yang seluruh proses komunikasinya dan transaksinya dilakukan secara elektronik melalui jaringan internet.
● Merchant: Penjual atau pedagang, baik perseorangan maupun perusahaan, yang menerima pembayaran atas produk atau jasa yang ditawarkannya.
● NPL (Non-Performing Loan): Rasio pinjaman bermasalah yang mengukur perbandingan antara jumlah kredit yang macet atau kurang lancar dengan total portofolio kredit.
● Paylater: Istilah umum untuk metode pembayaran tunda yang membiayai transaksi konsumen secara cepat melalui platform digital.
● RDKB (Rapat Dewan Komisioner Bulanan): Forum pengambilan keputusan dan penyampaian kebijakan berkala yang diselenggarakan oleh pimpinan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan.
● SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan): Sistem informasi yang dikelola OJK untuk mencatat riwayat pinjaman serta kelayakan fasilitas kredit nasabah lembaga keuangan.
● Year-on-Year (YoY): Metode perhitungan pertumbuhan atau perbandingan kinerja keuangan yang diukur dengan mengomparasikan periode bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
#UtangPaylater #OJK #Finansial #BNPL #KreditPerbankan #EkonomiDigital #BeritaMoneter #SLIKOJK #KeuanganMasyarakat #PerbankanIndonesia #DianEdianaRae #PasarKeuangan #LiterasiKeuangan #PembiayaanDigital #KreditKonsumtif #RDKBOJK #GayaHidupDigital #BisnisPerbankan #InklusiKeuangan #IndustriKeuangan
