Pembiayaan Tembus Rp720 Triliun, Perbankan Syariah Didorong Masuk Sektor Riil dan Korporasi

- 13 Agustus 2026 - 06:02

Bank Indonesia mempertemukan puluhan bank syariah dan korporasi melalui forum penjajakan pembiayaan guna mengoptimalkan pencapaian pembiayaan perbankan syariah yang telah menembus Rp720 triliun agar menjadi pilihan strategis ekspansi sektor riil.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Bank Indonesia menggelar forum penjajakan pembiayaan guna mendorong perbankan syariah menjadi pilihan strategis ekspansi korporasi.
■ Pembiayaan perbankan syariah hingga Juni 2026 tercatat mencapai Rp720 triliun atau tumbuh 11,43% secara tahunan secara nasional.
■ Penguatan konektivitas industri halal dan keuangan syariah dinilai menjadi kunci memperbesar kontribusi terhadap ekonomi nasional.


Bank Indonesia memandang pembiayaan syariah memiliki ruang pertumbuhan yang sangat luas untuk mendukung ekspansi korporasi dan investasi di sektor riil. Guna mempercepat realisasi tersebut, bank sentral mempertemukan puluhan bank syariah dengan puluhan korporasi dalam kegiatan penjajakan pembiayaan atau business matching.

Pejabat Gubernur Sementara (Pjs) Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pembiayaan syariah harus diposisikan sebagai pilihan strategis dan kompetitif bagi dunia usaha, bukan sekadar alternatif pendanaan konvensional. Menurutnya, penguatan konektivitas antara ekosistem industri halal dan industri keuangan syariah menjadi fondasi utama dalam memperbesar kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi. Untuk itu perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertajuk Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance di Jakarta, Selasa (12/8).

Dalam forum strategis tersebut, Bank Indonesia mempertemukan 20 Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) dengan 51 korporasi dari berbagai sektor industri. Langkah ini dirancang untuk mempertemukan kebutuhan pembiayaan jangka panjang dunia usaha dengan kapasitas likuiditas perbankan syariah yang kian solid.

Kinerja Industri Keuangan Syariah

Dorongan akselerasi ini berjalan di tengah tren pertumbuhan industri keuangan syariah yang menunjukkan performa positif. Berdasarkan data per Juni 2026, total pembiayaan perbankan syariah secara nasional telah mencapai Rp720 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,43% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah berada di level Rp816 triliun atau tumbuh 13,13% (yoy).

Selain sektor perbankan, indikator pendukung dari rantai pasok halal juga mengalami ekspansi sebesar 5,5%, diiringi nilai outstanding sukuk korporasi yang menyentuh kisaran Rp75 triliun pada periode yang sama.

Kendati demikian, Bank Indonesia mengingatkan pentingnya pendalaman pasar keuangan syariah serta penguatan fungsi intermediasi. Langkah ini diperlukan agar pertumbuhan industri tidak hanya bertumpu pada segmen konsumtif, melainkan meluas secara optimal ke pembiayaan produktif korporasi.

Kepala Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia, Titi Khoiriah, menyampaikan bahwa dunia usaha saat ini sangat memerlukan ketersediaan akses pembiayaan syariah jangka panjang dengan tenor yang selaras untuk menopang rencana ekspansi bisnis yang berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo yang juga Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Bob Tyasika Ananta, menilai bahwa pendekatan berbasis ekosistem merupakan strategi krusial dalam memperluas penyaluran pembiayaan. Dengan mengintegrasikan korporasi dan rantai pasok di bawahnya, perbankan syariah dapat memperkuat pembiayaan modal kerja sekaligus merajut hubungan bisnis jangka panjang yang kokoh dengan para pelaku usaha di berbagai daerah. ■


DIGIONARY:

● Business Matching adalah kegiatan yang mempertemukan pihak penyedia layanan atau pembiayaan dengan calon mitra bisnis guna menjajaki peluang kerja sama komersial secara langsung.
● Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah dana yang dihimpun oleh bank dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
● Intermediasi adalah fungsi perbankan sebagai lembaga perantara yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
● Pipeline adalah daftar prospek atau tahapan perencanaan proyek dan pembiayaan yang sedang disiapkan dan dijajaki sebelum direalisasikan.
● Sektor Riil adalah sektor kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa secara nyata secara langsung, di luar sektor finansial atau keuangan murni.
● Sukuk Korporasi adalah surat berharga syariah yang diterbitkan oleh perusahaan berbadan hukum untuk menghimpun dana dari masyarakat berdasarkan prinsip syariah.
● Unit Usaha Syariah (UUS) adalah bagian dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit layanan syariah.

#PembiayaanSyariah #BankIndonesia #EkonomiSyariah #InvestasiKorporasi #IndustriHalal #PertumbuhanEkonomi #DanaPihakKetiga #InovasiKeuanganSyariah #IntermediasiPerbankan #EkspansiBisnis #PerbankanSyariah #BSI #KadinIndonesia #SektorRiil #KeuanganSyariah #BeritaEkonomi #BisnisSyariah #PasarKeuangan #Kadin #FinansialSyariah

Comments are closed.