OJK Ungkap Akan Ada Bank Syariah Baru, Industri Masuki Babak Ekspansi

- 15 Juli 2026 - 08:30

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan hadir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui proses spin-off Unit Usaha Syariah (UUS). Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa industri perbankan syariah Indonesia memasuki fase konsolidasi dan ekspansi baru. Di tengah dukungan regulator, transformasi digital, serta berkembangnya ekonomi syariah nasional, prospek industri dinilai masih sangat menjanjikan meski menghadapi tantangan berupa rendahnya pangsa pasar dan persaingan yang semakin ketat.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ OJK mengungkapkan tengah memproses pembentukan satu Bank Umum Syariah baru melalui mekanisme spin-off Unit Usaha Syariah untuk memperkuat struktur industri.
■ Total aset perbankan syariah nasional telah melampaui Rp1.060 triliun, namun pangsa pasarnya masih sekitar 7,7%, sehingga ruang pertumbuhan masih terbuka lebar.
■ Digitalisasi, AI, penguatan modal, dan pengembangan ekosistem ekonomi halal diperkirakan menjadi motor utama pertumbuhan perbankan syariah dalam beberapa tahun ke depan.


Industri perbankan syariah Indonesia bersiap memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tengah berlangsung pembahasan pembentukan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui mekanisme spin-off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat struktur industri sekaligus memperbesar kontribusi perbankan syariah terhadap sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses pembentukan BUS baru masih berada dalam tahap pembahasan sehingga regulator belum dapat mengungkap identitas bank yang terlibat.

“Sekarang juga masih sedang ada pembicaraan, tentu dengan yang terkait dengan bank syariah lain ya. Saya belum bisa disclose karena ada beberapa rencana yang memang dirasa sedang mereka pelajari dulu,” kata Dian kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Dian, pembentukan BUS tersebut dilakukan melalui mekanisme spin-off atau pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi entitas bank syariah yang berdiri sendiri. Namun, OJK belum memastikan waktu pelaksanaannya.

“Ya sekarang masih sedang workout, ya. Tentu saja setelah Bank Syariah Nasional berdiri, itu sudah satu hal ya,” ujarnya.

Sebelumnya OJK memang menargetkan terbentuknya satu BUS baru melalui proses spin-off sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan syariah, khususnya pada kelompok KBMI 2.

Saat ini hanya terdapat tiga bank syariah besar di Indonesia. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berada pada kelompok KBMI 3, sedangkan kelompok KBMI 2 dihuni PT Bank Syariah Nasional (BSN) dan PT Bank BTPN Syariah Tbk.

Spin-Off Akan Perkuat Industri

Pembentukan BUS baru dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing industri. Melalui spin-off, Unit Usaha Syariah yang selama ini berada di bawah bank induk konvensional akan beroperasi sebagai bank tersendiri dengan permodalan, tata kelola, dan strategi bisnis yang lebih mandiri.

Meski OJK belum mengungkap identitas bank yang akan melakukan spin-off, sejumlah pelaku industri menilai proses tersebut berpotensi melibatkan Unit Usaha Syariah milik bank-bank besar yang telah memiliki skala bisnis cukup matang.

Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai bank yang akan dipisahkan menjadi BUS baru.

Prospek Industri Masih Terbuka Lebar

Rencana penambahan BUS baru muncul ketika industri perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang relatif solid.

Data OJK menunjukkan total aset perbankan syariah nasional telah melampaui Rp1.060 triliun dengan pangsa pasar sekitar 7,7% dari total aset perbankan nasional. Meski masih berada di bawah dua digit, pertumbuhan pembiayaan dan dana pihak ketiga masih berada pada kisaran dua digit, mencerminkan permintaan yang terus meningkat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Indonesia juga memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Kondisi tersebut menjadikan ruang pertumbuhan industri syariah masih sangat luas, baik dari sisi penghimpunan dana, pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem ekonomi halal.

Selain itu, berkembangnya industri halal, pembiayaan UMKM, sukuk, wakaf produktif, hingga sektor haji dan umrah diperkirakan akan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi bank-bank syariah dalam beberapa tahun mendatang.

Digitalisasi Menjadi Penentu Persaingan

Di sisi lain, transformasi digital diperkirakan menjadi faktor yang menentukan daya saing bank syariah ke depan.

Pemanfaatan artificial intelligence (AI), analitik data, cloud computing, open banking, hingga otomatisasi proses bisnis mulai diadopsi untuk meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat proses pembiayaan, memperkuat manajemen risiko, serta menghadirkan layanan yang lebih personal bagi nasabah.

Perkembangan tersebut juga sejalan dengan tren global, di mana lembaga riset McKinsey memperkirakan AI generatif berpotensi menciptakan nilai ekonomi hingga ratusan miliar dolar AS bagi industri perbankan melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan.

Tantangan Masih Besar

Meski prospeknya menjanjikan, industri perbankan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pangsa pasar yang masih relatif kecil, skala usaha sebagian BUS yang belum besar, tingkat literasi keuangan syariah yang masih perlu ditingkatkan, serta persaingan ketat dari bank konvensional, bank digital, dan perusahaan fintech menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Di sisi lain, penguatan permodalan, inovasi produk, pengembangan sumber daya manusia, serta penerapan tata kelola yang baik menjadi faktor penting agar industri mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Momentum Menuju Industri yang Lebih Kompetitif

Rencana pembentukan BUS baru dinilai menjadi sinyal bahwa industri perbankan syariah Indonesia memasuki fase konsolidasi berikutnya.

Jika didukung penguatan modal, percepatan digitalisasi, inovasi produk, serta perluasan ekosistem ekonomi syariah nasional, industri perbankan syariah diperkirakan memiliki peluang memperbesar pangsa pasarnya hingga menembus dua digit dalam beberapa tahun mendatang.

Di tengah perubahan lanskap industri keuangan, bank syariah tidak lagi hanya diposisikan sebagai alternatif layanan perbankan, melainkan mulai berkembang menjadi salah satu pilar penting sistem keuangan nasional yang berperan dalam mendorong inklusi keuangan, pembiayaan sektor produktif, serta pertumbuhan ekonomi berbasis syariah. ●


DIGIONARY:

● Artificial Intelligence (AI): Teknologi yang memungkinkan sistem komputer melakukan analisis, pembelajaran, dan pengambilan keputusan secara otomatis.
● Bank Umum Syariah (BUS): Bank yang menjalankan seluruh kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.
● Digital Banking: Layanan perbankan berbasis teknologi digital yang memungkinkan transaksi dilakukan secara elektronik.
● Ekonomi Halal: Aktivitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, meliputi sektor makanan, fesyen, keuangan, pariwisata, hingga farmasi.
● KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti): Klasifikasi bank di Indonesia berdasarkan besaran modal inti.
● Spin-off: Proses pemisahan Unit Usaha Syariah dari bank induk menjadi Bank Umum Syariah yang berdiri sendiri.
● Unit Usaha Syariah (UUS): Unit bisnis syariah yang beroperasi di bawah bank umum konvensional sebelum dipisahkan menjadi BUS.

#PerbankanSyariah #OJK #BankSyariah #BUS #SpinOff #BSI #BSN #BTPNSyariah #KeuanganSyariah #EkonomiSyariah #DigitalBanking #AI #TransformasiDigital #PerbankanIndonesia #UMKM #EkonomiHalal #InklusiKeuangan #Fintech #InvestasiSyariah #IndustriKeuangan

Comments are closed.