Lonjakan kasus penipuan digital mendorong Privy memperluas fitur verifikasi dokumen ke aplikasi mobile dan web. Hingga awal 2026, hampir 13 juta dokumen telah diverifikasi, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk memastikan keaslian dokumen digital di tengah maraknya scam.
Fokus:
■ Hampir 13 juta dokumen digital diverifikasi Privy sejak awal 2026 di tengah lonjakan lebih dari 1.000 kasus scam per hari.
■ Fitur cek dokumen kini tersedia di aplikasi, memungkinkan verifikasi langsung dari WhatsApp dan email secara instan.
■ Aktivitas tanda tangan digital melonjak hampir 250% YoY, mencerminkan percepatan adopsi digital trust di Indonesia.
Ancaman penipuan digital yang kian masif memaksa industri teknologi keuangan bergerak lebih cepat. Di tengah lebih dari 1.000 kasus scam per hari, kebutuhan untuk memverifikasi keaslian dokumen digital kini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Privy mencatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi sejak awal 2026 melalui teknologi tanda tangan elektronik. Angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya validasi dokumen di era transaksi digital yang semakin kompleks.
Untuk merespons tren tersebut, Privy kini memperluas fitur verifikasi dokumen tidak hanya melalui situs web, tetapi juga langsung di aplikasi mobile dan web. Pengguna bahkan dapat memeriksa keaslian dokumen yang diterima dari platform seperti WhatsApp dan email melalui fitur “open with”, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dalam hitungan detik.
CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, menegaskan bahwa pendekatan baru ini bertujuan mengubah perilaku masyarakat dari sekadar waspada menjadi mampu membuktikan keaslian dokumen secara langsung.
“Dengan banyaknya dokumen digital yang beredar dengan mudah, kehadiran alat yang dapat memverifikasi dokumen menjadi sangat penting, dan di sinilah peran Privy berada. Sehingga ketika masyarakat menerima dokumen digital yang secara visual terlihat lengkap dengan tanda tangan elektronik, dapat langsung memverifikasi dokumen tersebut dalam hitungan detik untuk memastikan keaslian tanda tangan elektroniknya,” katanya.
Dengan begitu, tambah dia, masyarakat bukan hanya bisa berhati-hati, namun juga betul-betul membuktikan keaslian tanda tangan digital pada dokumen yang diterima sebelum mengambil tindakan.
Data internal perusahaan menunjukkan percepatan signifikan dalam adopsi tanda tangan digital. Pada kuartal I-2026, jumlah aktivitas tanda tangan mencapai lebih dari 32 juta, melonjak hampir 250% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sekitar 10 juta transaksi. Secara kumulatif, lebih dari 159 juta dokumen telah ditandatangani melalui platform ini.
Namun di balik pertumbuhan tersebut, tantangan masih besar. Marshall mengingatkan bahwa praktik tanda tangan digital palsu—seperti hasil scan atau copy-paste—masih marak dan berpotensi menyesatkan pengguna, mulai dari individu hingga korporasi dan pelaku UMKM.
“Walaupun sudah ratusan juta dokumen ditandatangani di Privy sejak 2016 dan belasan juta dokumen yang diverifikasi di Privy pada awal tahun 2026 ini, kami sadar, ini baru permulaan. Sebab di luar sana, masih banyak tanda tangan digital yang digunakan dengan cara memindai/scan, lalu di-copy paste, sehingga kita tidak bisa langsung percaya,” tegasnya.
Dalam sistem verifikasi Privy, hasil pengecekan dokumen dibagi menjadi tiga kategori utama:
● Dokumen dengan tanda tangan digital tepercaya.
● Dokumen tanpa tanda tangan elektronik.
● Dokumen dengan indikasi ketidaksesuaian atau tidak sepenuhnya tepercaya.
Informasi seperti identitas penandatangan, penyedia sertifikat elektronik, hingga riwayat penandatanganan dapat ditelusuri untuk memastikan validitas.
Privy juga memastikan bahwa dokumen yang diunggah untuk verifikasi tidak disimpan oleh sistem, sehingga aspek kerahasiaan tetap terjaga. Hingga kini, platform tersebut telah digunakan oleh lebih dari 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan di Indonesia.
Langkah ini mempertegas arah industri digital trust di Indonesia: dari sekadar adopsi teknologi menuju pembentukan ekosistem kepercayaan yang terukur dan dapat diverifikasi.
Digionary:
● Digital Trust: Kepercayaan dalam transaksi digital berbasis teknologi verifikasi dan autentikasi.
● E-KYC: Proses verifikasi identitas secara elektronik tanpa tatap muka.
● Scam: Upaya penipuan digital untuk mengambil keuntungan secara ilegal.
● Sertifikat Elektronik: Identitas digital resmi yang digunakan untuk validasi tanda tangan.
● Tanda Tangan Digital: Mekanisme autentikasi dokumen berbasis kriptografi.
● Timestamp: Penanda waktu digital yang menunjukkan kapan dokumen ditandatangani.
● Verifikasi Dokumen: Proses memastikan keaslian dan integritas dokumen digital.
#Privy #DigitalTrust #TandaTanganDigital #KeamananDigital #FintechIndonesia #TeknologiKeuangan #Ekyc #VerifikasiDokumen #CyberSecurity #ScamAwareness #DigitalEconomy #StartupIndonesia #InovasiDigital #KeamananData #TransformasiDigital #BisnisDigital #IndonesiaDigital #Fintech #TrustTechnology #DataSecurity
