Investasi bodong dan pinjol ilegal bidik pekerja migran, ini yang dilakukan OJK dan BNI

- 25 Februari 2024 - 09:09

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak pernah absen menerima laporan kasus terkait penipuan investasi (investasi bodong) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dialami oleh masyarakat. Tak hanya di dalam negeri, investasi bodong dan pinjol ilegal juga melirik para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Menyikapi hal itu, OJK dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama memperluas jangkauan literasi keuangan. Kini program tersebut telah menjangkau diaspora Indonesia di luar negeri. BNI dan OJK menghelat acara bertajuk “Financial Planning Education for Hong Kong’s Diaspora” yang diselenggarakan pada Minggu (25/2). Acara ini menargetkan berbagai segmen diaspora di Hong Kong.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK dan BNI bekerjasama untuk secara konsisten memberikan edukasi perencanaan keuangan bagi diaspora Indonesia di luar negeri, termasuk para PMI di Hong Kong.

“Program ini merupakan bukti nyata dari bagaimana BNI mengimplementasikan fungsi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen bagi para nasabahnya di luar negeri,” ujarnya, Minggu (25/2).

Acara ini juga dihadori Konsul Bea Cukai Ristola Nainggolan; General Manager Investor & Finance Education Council Dora Li dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir. Hadir juga para Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa Indonesia, dan diaspora pengusaha di Hongkong secara offline dan online.

Sementara itu, Ronny Venir mengatakan, BNI merupakan Bank BUMN dengan mandat Go Global yang berkomitmen untuk berkontribusi maksimal bagi para diaspora Indonesia di seluruh dunia.

“Diaspora, termasuk PMI telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap penerimaan negara melalui remitansi yang pada akhirnya turut meningkatkan devisa negara. Tentunya sebagai bank yang memiliki jaringan di berbagai negara, BNI mengemban tanggung jawab untuk memastikan para diaspora telah teredukasi mengenai pengelolaan keuangan dan investasi yang baik,” ujar Ronny.

Ronny menambahkan, BNI menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk keluarga PMI di Indonesia agar terhindar dari pinjol ilegal yang merugikan. KUR BNI dapat disalurkan bagi keluarga PMI yang memiliki usaha di Indonesia agar mereka dapat mengembangkan usahanya.

“Hari ini BNI secara simbolis menyerahkan KUR kepada Ibu Pariati yang juga merupakan Duta Digital BNI di Hong Kong. Berkat kerja kerasnya selama 20 tahun, Ibu Pariati dan keluarganya telah memiliki usaha pangkalan gas dan kos-kosan di Blitar, Jawa Timur. Semoga KUR BNI dapat semakin memajukan usaha Ibu Pariati dan keluarganya, terutama saat beliau kembali ke Indonesia,” ujar Ronny.

Sedangkan sebagai solusi investasi terpercaya, BNI secara konsisten mensosialisasikan BNI Simponi di kalangan PMI Hong Kong. Kini, BNI Simponi dapat diakses dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi BNI Mobile Banking.

“Semoga ke depannya tidak ada lagi PMI dan diaspora Indonesia yang terjerat kasus keuangan. Terima kasih atas kepercayaan Bu Kiki dan OJK yang selalu mengajak BNI sebagai mitra dalam menyampaikan pesan literasi keuangan dan pelindungan konsumen ke seluruh Indonesia bahkan luar negeri,” tandas Ronny. ■

Comments are closed.