Senat AS Tolak Regulasi Kripto, Harga Bitcoin Terperosok di Bawah US$75.000

- 17 September 2026 - 20:27

Kegagalan pengesahan Rancangan Undang-Undang CLARITY (CLARITY Act) di Senat Amerika Serikat memicu perdebatan sengit antara ekonom Peter Schiff dan investor Anthony Pompliano mengenai urgensi kepastian regulasi bagi pasar kripto. Penolakan RUU struktur pasar tersebut menyebabkan harga Bitcoin terkoreksi hingga di bawah US$75.000, yang memperkuat pandangan Schiff bahwa kelemahan utama aset digital terletak pada ketiadaan nilai intrinsik dan tingginya volatilitas sebagai aset berisiko tinggi.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Kegagalan RUU CLARITY: Pemungutan suara Senat AS berakhir 49-50, membatalkan RUU kerangka regulasi kripto untuk sisa tahun 2026.
■ Koreksi Harga Bitcoin: Harga Bitcoin sempat merosot di bawah US75.000 setelah pemungutan suara sebelum stabil pada kisaran US75.800.
■ Debat Fundamental Aset: Peter Schiff menilai Bitcoin aset tanpa nilai, sementara Anthony Pompliano menyoroti dorongan rotasi modal.


Kepastian regulasi bagi industri aset kripto di Amerika Serikat kembali menemui jalan buntu setelah Senat AS membatalkan penutupan debat (cloture vote) untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang CLARITY (CLARITY Act). Kegagalan RUU struktur pasar aset digital tersebut langsung memicu dinamika harga Bitcoin di pasar global sekaligus memantik kembali perdebatan fundamental mengenai nilai intrinsik mata uang kripto.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung di Senat pada Selasa pekan ini, RUU CLARITY hanya meraup 49 suara setuju berbanding 50 suara menolak. Hasil ini berjarak 10 suara dari ambang batas minimum 60 suara yang disyaratkan untuk meloloskan aturan tersebut, sehingga secara efektif menghentikan pembahasan regulasi kerangka kerja kripto di tingkat legislatif AS untuk sepanjang tahun 2026.

Kegagalan penyusunan regulasi federasi ini direspons negatif oleh pasar. Harga Bitcoin (BTC) sempat terkoreksi hingga menembus ke bawah level US75.000 (sekitar Rp1,33 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp17.760 per US), mencatatkan titik terendah sejak akhir Agustus. Aset kripto terkemuka tersebut kemudian bergerak konsolidasi dan stabil di kisaran US$75.800 (sekitar Rp1,34 miliar).

Merespons pergerakan pasar tersebut, ekonom sekaligus pengamat pasar keuangan Peter Schiff kembali melancarkan kritik tajam. Menanggapi unggahan investor kripto Anthony Pompliano di platform X yang menyatakan bahwa Bitcoin tidak pernah membutuhkan kejelasan undang-undang karena sifatnya yang sudah transparan, Schiff menilai masalah utama bukan terletak pada aturan hukum.

“Sangat jelas bitcoin tidak bernilai. Tidak diperlukan undang-undang Kongres,” tulis Schiff mengutip Yahoo! Finance. Pandangan Schiff didasari pada analisis perilaku pergerakan Bitcoin beberapa bulan terakhir. Menurutnya, Bitcoin bertindak sebagai aset berisiko tinggi (high-beta asset) dan bukan sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) saat terjadi ketidakpastian ekonomi.

Kenaikan harga aset berisiko yang mendongkrak saham sektor penambangan dan aset lainnya dinilai tidak diikuti peningkatan substansial pada Bitcoin, yang menjadi indikasi awal potensi koreksi mendalam saat pasar saham teknologi mengalami penyesuaian. Nilai Bitcoin sendiri tercatat telah berkurang lebih dari separuh sejak menyentuh rekor tertinggi di atas level US$125.000 (sekitar Rp2,21 miliar) pada Oktober lalu.

Di sisi lain, Anthony Pompliano menyampaikan pandangan berlawanan. Ia menilai dinamika harga Bitcoin saat ini lebih dipengaruhi oleh rotasi modal stablecoin di dalam ekosistem kripto dan kebijakan makroekonomi. Pompliano mencontohkan langkah Presiden AS Donald Trump yang menggelontorkan stimulus US5.000 memicu kenaikan instrumen investasi seperti Bitcoin, emas, dan properti, sebagaimana tren yang terjadi pada masa Undang-Undang CARES 2020 saat Bitcoin melonjak dari kisaran US6.900 (sekitar Rp122,51 juta) ke level US$29.000 (sekitar Rp514,90 juta). (NCK)


DIGIONARY:

● Aset Berisiko (Risk Asset): Jenis instrumen investasi yang memiliki tingkat volatilitas tinggi dan risiko kerugian modal yang signifikan.
● Ambang Batas Suara (Threshold Vote): Jumlah minimum suara yang harus dipenuhi dalam lembaga legislatif untuk menyetujui atau meloloskan suatu keputusan hukum.
● CLARITY Act: Rancangan undang-undang di Amerika Serikat yang dirancang untuk menyediakan kerangka kerja regulasi dan struktur pasar bagi aset digital.
● Cloture Vote: Prosedur pemungutan suara di Senat Amerika Serikat untuk mengakhiri perdebatan dan membatasi interupsi guna memajukan pengesahan RUU.
● Konsolidasi Harga: Fase dalam pergerakan pasar di mana harga aset bergerak dalam rentang terbatas setelah mengalami fluktuasi signifikan.
● Lindung Nilai (Safe Haven): Instrumen investasi yang diharapkan dapat mempertahankan atau meningkatkan nilainya di tengah ketidakstabilan ekonomi global.
● Rotasi Modal: Perpindahan dana atau likuiditas dari satu jenis aset atau sektor investasi ke sektor investasi lainnya.
● Stablecoin: Aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat atau komoditas tertentu untuk menjaga kestabilan harga.
● Volatilitas: Ukuran tingkat fluktuasi atau perubahan harga suatu aset keuangan dalam jangka waktu tertentu.

#bitcoin #peterschiff #clarityact #senatas #kripto #regulasikripto #anthonypompliano #volatilitaskripto #pasarkripto #investasikripto #ekonomias #asetdigital #hargabitcoin #beritakripto #keuangan #investasi #dolaras #kebijakanekonomi #beritaekonomi #kinerjasaham

Comments are closed.