Era Baru OJK Dimulai: Friderica Widyasari Terpilih Pimpin Regulator Keuangan Indonesia

- 11 Maret 2026 - 19:59

Komisi XI DPR RI resmi memilih Friderica Widyasari Sari—akrab disapa Kiki—sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Penunjukan ini menjadi momen penting bagi industri jasa keuangan Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar: stabilitas pasar, lonjakan inovasi teknologi finansial, hingga perlindungan konsumen di era digital. Selain Kiki, DPR juga menetapkan sejumlah pejabat kunci baru di OJK yang akan memegang peran strategis dalam pengawasan sektor keuangan nasional lima tahun ke depan.


Fokus:

■ DPR menetapkan Friderica Widyasari sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 melalui proses fit and proper test terhadap kandidat Dewan Komisioner.
■ Sejumlah pejabat strategis lain juga ditunjuk, termasuk Wakil Ketua DK OJK dan kepala eksekutif pengawas sektor pasar modal, fintech, serta perlindungan konsumen.
■ Kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu menjawab tantangan transformasi sektor keuangan, mulai dari inovasi fintech hingga stabilitas pasar.


Peta kepemimpinan regulator sektor keuangan Indonesia resmi berubah. Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Sari sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031.

Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR melakukan rapat internal usai rangkaian fit and proper test terhadap kandidat anggota Dewan Komisioner OJK. Dalam rapat tersebut, DPR juga menyepakati sejumlah posisi strategis lain yang akan mengisi struktur kepemimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan melalui proses musyawarah mufakat yang mempertimbangkan aspek kompetensi serta profesionalisme para kandidat.

“Diputuskan ada lima jabatan yang akan diisi, yaitu untuk Ketua Ibu Friderica Widyasari Dewi, kemudian untuk Wakil Ketua Bapak Hernawan Bekti Sasongko,” ujar Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3).

Formasi Baru Pimpinan OJK

Selain memilih Friderica sebagai ketua, DPR juga menetapkan sejumlah pejabat lain yang akan memperkuat struktur pengawasan sektor keuangan nasional. Hernawan Bekti Sasongko ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dipercayakan kepada Hasan Fawzi. DPR juga menunjuk Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Sedangkan posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen dipegang oleh Dicky Kartikoyono.

Menurut Misbakhun, kelima pejabat tersebut akan menjabat selama lima tahun ke depan. “Jadi ada lima yang sudah diputuskan, dan mereka akan menjabat untuk periode 2026–2031,” ujar Misbakhun.

Menunggu Persetujuan Paripurna DPR

Meski telah diputuskan di tingkat Komisi XI, hasil seleksi tersebut masih harus dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan resmi.

Paripurna dijadwalkan digelar pada 12 Maret 2026. Misbakhun menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung melalui pendekatan konsensus. “Musyawarah mufakat, dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional,” ujarnya.

Tantangan Besar Menanti OJK

Kepemimpinan baru OJK muncul pada saat sektor keuangan Indonesia berada di fase transformasi yang sangat cepat. Industri perbankan, fintech, pasar modal, hingga aset kripto berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada saat yang sama, regulator menghadapi berbagai tantangan baru: mulai dari stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, hingga pengawasan inovasi teknologi keuangan.

Data OJK menunjukkan total aset sektor jasa keuangan Indonesia telah melampaui Rp12.000 triliun, dengan industri perbankan masih menjadi kontributor terbesar.

Namun perkembangan teknologi keuangan juga memunculkan risiko baru, seperti penipuan digital, penyalahgunaan data, hingga volatilitas pasar kripto.

Karena itu, kepemimpinan OJK ke depan dipandang krusial untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong inovasi sektor keuangan.
Sebagai regulator, OJK memegang peran penting dalam memastikan sistem keuangan tetap stabil, transparan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat.


Digionary:

● Bursa Karbon
Pasar perdagangan kredit karbon yang memungkinkan perusahaan memperjualbelikan izin emisi karbon.
● Dewan Komisioner OJK
Struktur pimpinan tertinggi di OJK yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
● Fit and Proper Test
Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR terhadap calon pejabat publik sebelum menduduki jabatan strategis.
● Fintech
Inovasi layanan keuangan berbasis teknologi digital seperti pembayaran elektronik, pinjaman online, dan investasi digital.
● OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.

#OJK #FridericaWidyasari #RegulatorKeuangan #IndustriKeuangan #PerbankanIndonesia #PasarModal #FintechIndonesia #EkonomiIndonesia #DPRRI #KomisiXI #RegulasiKeuangan #StabilitasKeuangan #PengawasanBank #AsetKripto #BursaKarbon #TransformasiDigital #SistemKeuangan #KebijakanEkonomi #FinancialRegulation #BankingSector

Comments are closed.