Selamat tinggal Inti Artha Multifinance

digitalbank.id – SELAIN regulasi dan perizinan, pemberian sanksi kepada setiap pelanggaran juga menjadi tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Membuka tahun 2022 misalnya, OJK menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan kepada PT Inti Artha Multifinance. Pencabutan izin tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-4/D.05/2022 tertanggal 13 Januari 2022. “Pencabutan izin usaha […]