Industri fintech lending mencatatkan 34,48% dari total outstanding pembiayaan sebesar Rp 90,99 triliun mengalir ke sektor produktif per September 2025. Meski menunjukkan peningkatan, angka ini masih di bawah target roadmap OJK sebesar 40%-50% untuk tahun 2025-2026, dengan tantangan utama pada keterbatasan data kelayakan usaha dan risiko kredit (TWP90) yang meningkat menjadi 2,82%.
Fokus Utama:
■ Pertumbuhan Pembiayaan Produktif yang Masih Tertinggal: Porsi pembiayaan fintech ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun (34,48% dari total), meningkat dari bulan sebelumnya namun masih jauh dari target OJK sebesar 40%-50%.
■ Tantangan Struktural dalam Ekspansi Kredit: Industri menghadapi kendala klasik berupa keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung, yang menghambat penyaluran kredit produktif yang lebih masif.
■ Kualitas Kredit yang Perlu Diwaspadai: Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) meningkat dari 2,60% di Agustus menjadi 2,82% di September, mengindikasikan tekanan kualitas kredit meski masih dalam batas wajar.
Pembiayaan produktif fintech lending baru capai 34,48%, jauh dari target OJK 40%-50%. TWP90 naik jadi 2,82%. Simak analisis tantangan dan prospeknya.
Cita-cita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong fintech lending sebagai penyokong sektor produktif masih belum menjadi kenyataan. Per September 2025, porsi pembiayaan ke sektor produktif baru mencapai 34,48% dari total outstanding industri yang mencatatkan angka Rp 90,99 triliun.
Angka yang setara dengan Rp 31,37 triliun ini memang menunjukkan peningkatan dibanding Agustus 2025 yang sebesar 33,83%. Namun, bila dibandingkan dengan target dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028, capaian ini terpaut jauh. OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif mencapai 40%-50% dalam rentang 2025 hingga 2026.
“Terdapat tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Selasa (11/11).
Tantangan Data dan Infrastruktur
Pengakuan Agusman menyiratkan masalah struktural yang dihadapi industri. Sektor produktif—yang mencakup UMKM, perdagangan, dan industri kreatif—seringkali kesulitan memenuhi persyaratan data keuangan formal yang menjadi basis analisis kredit fintech.
Untuk mengatasi ini, OJK mendorong industri untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.
Tekanan Kualitas Kredit
Sinyal kehati-hatian ini mungkin terkait dengan tren kualitas kredit yang perlu diawasi. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech P2P lending per September 2025 tercatat 2,82%, meningkat dari posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60%.
Meski OJK menyebut angka ini “masih dalam kondisi terjaga”, kenaikan nearly 22 basis points dalam satu bulan patut menjadi perhatian. Dalam lingkungan ekonomi global yang tidak pasti, kemampuan industri mempertahankan kualitas kredit sambil tetap mengejar target pembiayaan produktif akan diuji.
Jalan Panjang Menuju Target 2026
Dengan sisa waktu kurang dari setahun menuju batas bawah target 2026, industri fintech lending menghadapi pekerjaan rumah yang tidak mudah. Mencapai porsi 40% berarti harus menambah hampir Rp 5 triliun pembiayaan produktif dengan kualitas terjaga.
Analis industri memperkirakan, percepatan mungkin akan datang dari fintech yang fokus pada segmen tertentu seperti pembiayaan rantai pasok UMKM atau pinjaman modal kerja untuk sektor tertentu. Namun, tanpa terobosan dalam assessment kredit dan kolaborasi data, target OJK mungkin akan sulit tercapai tepat waktu.
Pertanyaannya kini, apakah fintech lending mampu bertransformasi dari mesin kredit konsumtif menjadi penyokong nyata sektor produktif dalam waktu singkat? Jawabannya akan menentukan masa depan industri ini dalam peta keuangan inklusif Indonesia.
Digionary:
· Fintech Lending: Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.
· Outstanding Pembiayaan: Total jumlah pinjaman yang belum dilunasi pada suatu periode tertentu.
· Roadmap LPBBTI: Peta jalan pengembangan industri fintech lending yang diterbitkan oleh OJK untuk periode 2023-2028.
· Sektor Produktif: Segmen usaha yang menghasilkan barang dan jasa, seperti UMKM, perdagangan, dan industri.
· TWP90 (Tingkat Wanprestasi 90 Hari): Rasio pinjaman yang telah menunggak pembayaran lebih dari 90 hari terhadap total portofolio pinjaman.
#FintechLending #FintechIndonesia #P2PLending #OJK #PembiayaanProduktif #UMKM #SektorRiil #FinancialTechnology #InklusiKeuangan #FintechP2P #RoadmapOJK #TWP90 #KreditProduktif #DigitalLending #EkonomiDigital #StartupFintech #RegulasiFintech #LayananKeuangan #TechFinance #BusinessLoan
