OJK targetkan 70% perusahaan fintech P2P lending salurkan pembiayaan ke sektor produktif pada 2028

- 5 November 2023 - 13:21

OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) menargetkan pada 2028 mendatang 70% perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjol (pinjaman online) yang terdaftar di Indonesia akan menyalurkan pembiayaannya ke sektor-sektor produktif. Saat ini, justru 70% penyaluran pembiayaan pinjol didominasi sektor konsumtif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, terkait hal itu, OJK akan meluncurkan Roadmap P2P Lending pada 10 November. “Kalau sekarang P2P lending untuk sektor produktif baru 30%, sisanya konsumtif. Dalam lima tahun ke depan kita targetkan yang produktif jadi 70%,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, saat ini berdasarkan data OJK, terdapat 101 perusahaan P2P lending dengan total aset Rp7,41 triliun per September 2023. Total aset P2P ini meningkat 44,95% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. P2P lending konvensional mendominasi dengan nilai aset Rp7,28 triliun sedangkan aset P2P syariah hanya Rp140 miliar.

Baca juga: Sejumlah bank konsisten jadikan perusahaan P2P lending sebagai channel penyaluran kredit

Total nilai pinjaman (outstanding) P2P lending mencapai R 55,7 triliun atau naik 14,28% secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) dalam kondisi terjaga di 2,82%.

Menurut Agusman, OJK memang memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha P2P lending untuk meningkatkan pembiayaan di sektor produktif. “Kita berikan masa transisi. Kalau tidak ada masa transisi, industri ini bisa kolaps,” ujar Agusman.

Sementara itu Kepala Eksekutif Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan industri fintech pertumbuhannya dalam 5 tahun ini sangat melesat disertai investasi yang menembus Rp138 triliun.

Baca juga: 44 penyelenggara fintech P2P akan dipanggil KPPU diduga langgar ketentuan bunga pinjol, ini kata AFPI…

“Industri ini menjadi kesayangan investor untuk membenamkan dana, investor darling. Mayoritas fintech butuh dana, sebagian dipenuhi oleh investor lokal, tapi banyak berharap dari investor global dan kemudahan akses dana mereka luar biasa,” katanya.

Hasan menyebutkan bahwa total investasi di industri fintech telah mencapai US$8,9 miliar sepanjang 2018 sampai dengan kuartal III/2022. Dari nilai tersebut, total komitmen mencapai 194 kesepakatan. Menurutnya, investasi terbesar terjadi pada 2022. Dengan nilai mencapai US$4,3 miliar dengan 41 kesepakatan. ■

Comments are closed.