Remaja Makin Dekat dengan Produk Keuangan, OJK Soroti Kesenjangan Literasi

- 11 Agustus 2026 - 08:09

SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan remaja usia 15–17 tahun baru mencapai 56,04%, sementara inklusi keuangannya sudah 89,13%. Kesenjangan ini menunjukkan akses terhadap rekening, pembayaran digital, dan produk keuangan berkembang lebih cepat daripada kemampuan memahami risiko dan cara penggunaannya. OJK kini mendorong edukasi keuangan berbasis jenjang usia dan siklus kehidupan, termasuk memasukkannya lebih kuat ke lingkungan pendidikan.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Literasi keuangan remaja usia 15–17 tahun baru 56,04%, sementara tingkat inklusinya sudah mencapai 89,13%.
■ OJK menilai edukasi keuangan harus dimulai sebelum generasi muda menjadi pengguna aktif berbagai produk dan layanan keuangan.
■ Pendekatan edukasi akan disesuaikan dengan usia, kebutuhan, dan tahap kehidupan agar tidak berhenti pada pengetahuan produk.


Remaja Indonesia semakin dekat dengan layanan keuangan, tetapi kedekatan itu belum sepenuhnya diikuti pemahaman. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks inklusi keuangan kelompok usia 15–17 tahun telah mencapai 89,13%, sementara indeks literasinya baru 56,04%.

Selisih lebih dari 33 poin persentase tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di tengah semakin mudahnya anak muda membuka rekening, menggunakan pembayaran digital, bertransaksi secara daring, hingga mengenal berbagai produk investasi, kemampuan memahami manfaat, biaya, risiko, dan konsekuensi dari produk tersebut masih perlu diperkuat.

Masalahnya bukan lagi sekadar apakah remaja memiliki akses terhadap layanan keuangan. Pertanyaan yang semakin penting adalah apakah mereka cukup paham untuk menggunakannya dengan aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu fokus OJK dalam memperkuat edukasi keuangan.

Dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026, Senin (10/8), Dicky mengatakan OJK akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mengintegrasikan materi literasi keuangan dalam pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

“Untuk dasar dan menengah itu dengan mendikdasmen, untuk perguruan tinggi tentunya dengan kementerian terkait. Substansinya berbeda, nanti kita sama-sama duduk,” jelas Dicky.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa OJK tidak ingin pendidikan keuangan diberikan dalam bentuk materi yang seragam untuk semua kelompok umur.

Bagi siswa sekolah dasar, misalnya, materi dapat lebih banyak berkaitan dengan pengenalan uang, kebutuhan dan keinginan, menabung, serta kebiasaan mengelola uang. Ketika memasuki usia remaja, materi dapat berkembang ke pengelolaan anggaran, transaksi digital, keamanan akun, pinjaman, investasi, hingga risiko penipuan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai waktu pemberian edukasi menjadi faktor penting.

“Intervensi harus dilakukan sebelum mereka menjadi pengguna aktif dari produk keuangan,” ujar Friderica.

Menurutnya, edukasi keuangan tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh kelompok masyarakat.

“Pendekatan edukasi keuangan tidak bisa bersifat one-size-fits-all. Kita membutuhkan life-cycle approach terhadap literasi keuangan,” ujarnya.

Akses Tumbuh Lebih Cepat daripada Pemahaman

Data SNLIK 2026 memperlihatkan persoalan yang lebih luas. Secara nasional, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, naik 2,93 poin persentase dibandingkan 2025 yang sebesar 66,64%.

Pada saat yang sama, indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 93,61% dari 92,74% pada tahun sebelumnya.

Dengan kata lain, semakin banyak masyarakat yang sudah masuk dan menggunakan sistem keuangan formal. Namun, peningkatan akses tersebut masih harus diikuti kemampuan untuk memahami produk yang digunakan.

Bank Indonesia sebelumnya juga menekankan bahwa literasi keuangan bukan sekadar mengetahui nama dan fungsi produk keuangan. Literasi mencakup pengetahuan, perilaku, dan sikap yang membentuk kemampuan seseorang mengambil keputusan keuangan secara bijak.

Kesenjangan antara akses dan pemahaman menjadi semakin relevan ketika transaksi keuangan berpindah ke ruang digital.

Saat ini, seseorang dapat melakukan pembayaran, transfer, menabung, membeli produk investasi, mengajukan pinjaman, hingga menggunakan berbagai layanan keuangan hanya melalui telepon seluler.

Kemudahan tersebut memperluas akses, tetapi sekaligus membuat keputusan keuangan dapat dilakukan dalam hitungan detik.

Kesalahan memahami biaya, bunga, risiko investasi, keamanan akun, atau mekanisme transaksi dapat berujung pada kerugian sebelum pengguna sempat memahami konsekuensinya.

Karena itu, literasi keuangan pada generasi muda tidak lagi cukup jika hanya mengajarkan konsep menabung atau membuat anggaran sederhana.

Materi pendidikan juga perlu mengikuti perubahan cara masyarakat menggunakan uang.

Generasi Digital Membutuhkan Literasi yang Berbeda

Perubahan tersebut telah menjadi perhatian sejumlah lembaga pemerintah.

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2026 memperkuat program Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) dengan sasaran antara lain generasi muda.

Program LIKE IT 2026 mengangkat tema “Financial Survival for Young Generation” dan dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia. BI menyebut program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan generasi muda menghadapi dinamika ekonomi dan transformasi digital.

Bank Indonesia juga telah mengembangkan modul edukasi layanan keuangan digital tingkat dasar bagi pengajar. Modul tersebut mencakup lima area, yakni uang, budgeting, transaksi keuangan, layanan keuangan digital, serta perlindungan terhadap risiko. Materinya tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga keterampilan, perilaku, kepercayaan diri, dan sikap.

Langkah itu penting karena karakter risiko yang dihadapi generasi muda juga berubah.

Dulu, persoalan literasi keuangan lebih banyak berkaitan dengan kebiasaan menabung, mengatur uang saku, dan memahami produk perbankan. Kini, anak muda juga berhadapan dengan penipuan digital, tautan phishing, aplikasi keuangan palsu, pinjaman daring, investasi berisiko, hingga berbagai bentuk manipulasi di media sosial.

Bank Indonesia pada program literasi generasi muda 2026 juga memasukkan kesadaran terhadap risiko fraud dan kejahatan digital sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.

Artinya, literasi keuangan dan literasi digital semakin sulit dipisahkan.

Inklusi Tinggi Belum Berarti Pengguna Cakap

Capaian inklusi keuangan nasional sebesar 93,61% sebenarnya menunjukkan perkembangan besar dalam akses masyarakat terhadap sistem keuangan.

Angka tersebut bahkan telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk inklusi keuangan sebesar 93%.

Target literasi keuangan pada 2029 ditetapkan sebesar 59,39%. Dengan capaian nasional 69,57% pada SNLIK 2026, angka literasi tersebut juga telah melewati target tersebut.

“Target RPJMN 2025-2029 untuk tahun 2029 sebesar 59,39 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan. Alhamdulillah, sudah melampaui target,” ujar Friderica.

Namun, keberhasilan mencapai target nasional tidak berarti persoalan literasi telah selesai.

Angka kelompok usia 15–17 tahun menunjukkan bahwa masih terdapat segmen masyarakat yang memerlukan perhatian lebih besar.

Pada kelompok ini, tingkat inklusi 89,13% berarti sebagian besar sudah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan. Tetapi dengan literasi 56,04%, sebagian besar kelompok tersebut belum berada pada tingkat pemahaman yang sama tinggi.

Perbedaan tersebut penting karena akses dan kemampuan menggunakan produk keuangan adalah dua hal yang berbeda.

Seseorang dapat memiliki rekening, menggunakan dompet digital, atau melakukan transaksi digital tanpa benar-benar memahami bagaimana menjaga keamanan akun, membedakan kebutuhan dan keinginan, menghitung kemampuan membayar, atau menilai risiko sebuah produk.

Pendidikan Keuangan Perlu Masuk ke Kehidupan Sehari-hari

Tantangan berikutnya adalah bagaimana membuat pendidikan keuangan tidak berhenti sebagai teori di ruang kelas.

Pelajaran tentang uang akan lebih mudah dipahami jika dikaitkan dengan keputusan yang benar-benar dihadapi siswa.

Misalnya, bagaimana membedakan kebutuhan dan keinginan ketika berbelanja melalui platform digital. Bagaimana mengenali promosi yang mendorong konsumsi berlebihan. Bagaimana menjaga PIN dan kata sandi. Mengapa OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Apa yang harus dilakukan ketika menerima pesan mencurigakan.

Pada tingkat yang lebih tinggi, siswa dapat mulai diperkenalkan pada bunga, biaya layanan, utang, asuransi, investasi, risiko pasar, dan konsekuensi penggunaan produk keuangan.

Pendekatan seperti ini sejalan dengan arah modul literasi keuangan digital yang dikembangkan Bank Indonesia. Materinya mencakup bukan hanya pengetahuan mengenai uang dan produk keuangan, tetapi juga keterampilan serta perlindungan terhadap risiko.

Dengan demikian, tujuan pendidikan keuangan bukan sekadar menghasilkan generasi yang hafal istilah finansial.

Yang lebih penting adalah membentuk kebiasaan mengambil keputusan secara rasional.

Tantangan Baru: Uang Makin Mudah Digunakan

Percepatan digitalisasi membuat tantangan tersebut semakin relevan.

Hingga April 2026, QRIS telah digunakan oleh 63 juta pengguna dan lebih dari 45 juta merchant, sebagian besar merupakan UMKM, menurut Bank Indonesia.

Pertumbuhan infrastruktur pembayaran digital memperlihatkan betapa cepatnya aktivitas keuangan masuk ke perangkat yang digunakan sehari-hari.

Bagi generasi muda, telepon seluler bukan hanya alat komunikasi. Perangkat yang sama menjadi dompet, alat pembayaran, pintu masuk layanan keuangan, tempat berbelanja, sekaligus akses menuju berbagai produk investasi.

Dalam kondisi seperti itu, kemampuan memahami risiko menjadi sama pentingnya dengan kemampuan mengakses layanan.

Literasi keuangan akhirnya bukan hanya persoalan ekonomi. Ia juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen.

OJK Pilih Pendekatan Berbasis Siklus Kehidupan

Karena karakter pengguna berbeda pada setiap tahap usia, OJK memilih pendekatan life-cycle.

Model tersebut menempatkan kebutuhan edukasi sesuai fase kehidupan seseorang.

Anak-anak membutuhkan pemahaman dasar tentang uang. Remaja membutuhkan kemampuan mengelola uang dan mengenali risiko transaksi digital. Mahasiswa mulai berhadapan dengan rekening, kartu, pinjaman, investasi, dan keputusan finansial yang lebih kompleks.

Ketika memasuki dunia kerja, kebutuhan berubah lagi menjadi pengelolaan pendapatan, utang, asuransi, investasi, dana darurat, hingga perencanaan pensiun.

Pendekatan semacam itu membuat pendidikan keuangan tidak berhenti setelah seseorang lulus sekolah.

Justru, materi dapat berkembang mengikuti semakin kompleksnya keputusan finansial yang harus diambil.

Tantangan Berikutnya Bukan Lagi Membuka Akses

Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Kini tantangannya mulai bergeser. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana membuat masyarakat memiliki rekening atau bisa melakukan transaksi, tetapi bagaimana memastikan mereka mampu menggunakan layanan tersebut secara aman dan bertanggung jawab.

Pada kelompok usia 15–17 tahun, kesenjangan antara inklusi 89,13% dan literasi 56,04% menjadi salah satu gambaran paling jelas mengenai persoalan tersebut.

OJK karena itu mendorong agar pendidikan keuangan masuk lebih kuat ke dalam sistem pendidikan. Bank Indonesia dan lembaga terkait juga memperluas program literasi digital dan keuangan bagi generasi muda.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan inklusi keuangan tidak hanya terletak pada berapa banyak orang yang berhasil masuk ke dalam sistem.

Ukuran berikutnya adalah apakah mereka memahami sistem tersebut.

Sebab, ketika uang semakin mudah diakses melalui layar ponsel, kemampuan mengambil keputusan dengan benar menjadi lapisan perlindungan yang tidak kalah penting dari akses itu sendiri.Meta Deskripsi

Literasi keuangan remaja usia 15–17 tahun baru 56,04%, sementara inklusi mencapai 89,13%. OJK mendorong edukasi keuangan diperkuat sejak sekolah. (MMS)


DIGIONARY:

● Inklusi Keuangan — Kondisi ketika masyarakat memiliki akses dan dapat menggunakan produk serta layanan keuangan formal.
● Literasi Keuangan — Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang membantu seseorang mengambil keputusan keuangan secara tepat.
● Life-Cycle Approach — Pendekatan edukasi yang menyesuaikan materi dengan kebutuhan seseorang berdasarkan tahap kehidupannya.
● Literasi Digital — Kemampuan memahami, menggunakan, dan menilai teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.
● OJK — Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia.
● Produk Keuangan — Berbagai layanan atau instrumen yang berkaitan dengan aktivitas keuangan, seperti tabungan, kredit, asuransi, dan investasi.
● SNLIK — Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang mengukur tingkat literasi dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
● QRIS — Standar QR Code pembayaran Indonesia yang ditetapkan Bank Indonesia untuk memungkinkan pembayaran melalui berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
● Risiko Keuangan — Potensi kerugian yang dapat muncul akibat keputusan, transaksi, produk, atau kondisi ekonomi tertentu.
● Perlindungan Konsumen — Upaya untuk memastikan pengguna produk dan layanan keuangan memperoleh informasi, keamanan, serta perlakuan yang sesuai.

#LiterasiKeuangan #LiterasiKeuanganRemaja #OJK #SNLIK2026 #InklusiKeuangan #KeuanganDigital #LiterasiDigital #EdukasiKeuangan #RemajaIndonesia #GenerasiMuda #FinancialLiteracy #DigitalFinance #PerlindunganKonsumen #OtoritasJasaKeuangan #BankIndonesia #QRIS #Fintech #PendidikanKeuangan #EkonomiDigital #DigitalBanking

Comments are closed.