PERADI Gandeng Privy, Digitalisasi Administrasi Advokat dengan Tanda Tangan Elektronik

- 5 Juni 2026 - 14:15

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menggandeng Privy untuk mendigitalisasi proses administrasi organisasi melalui pemanfaatan tanda tangan elektronik dan e-Meterai. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi profesi hukum yang lebih efisien, aman, dan terdigitalisasi. Di tengah meningkatnya penggunaan dokumen elektronik di berbagai sektor, kolaborasi ini juga mempertegas tren adopsi digital trust infrastructure yang semakin luas, termasuk di sektor hukum, perbankan, fintech, pendidikan, dan layanan publik.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ PERADI yang menaungi lebih dari 6.000 advokat resmi bekerja sama dengan Privy untuk mendigitalisasi proses administrasi organisasi melalui tanda tangan elektronik dan e-Meterai.
■ Digitalisasi dokumen memungkinkan proses persetujuan, pengarsipan, distribusi, dan verifikasi dokumen dilakukan lebih cepat, aman, serta efisien tanpa ketergantungan pada dokumen fisik.
■ Privy saat ini telah digunakan oleh 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan, termasuk sektor perbankan, fintech, kesehatan, pendidikan, dan ritel.


Transformasi digital kini semakin merambah sektor profesi hukum. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menggandeng Privy untuk mendigitalisasi proses administrasi organisasi melalui penggunaan tanda tangan elektronik dan e-Meterai, sebuah langkah yang diyakini dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, serta tata kelola dokumen di lingkungan advokat nasional.

PERADI, organisasi profesi yang menaungi lebih dari 6.000 advokat di seluruh Indonesia, resmi menjalin kerja sama dengan Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) untuk mendigitalisasi pengelolaan dokumen organisasi. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara CEO & Founder Privy Marshall Pribadi dan Ketua Umum PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M di Jakarta, Jumat (5/6).

Melalui kolaborasi ini, PERADI akan memanfaatkan layanan tanda tangan elektronik, e-Meterai, pengelolaan dokumen digital, serta pengaturan akses pengguna untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi organisasi.

PERADI yang menaungi lebih dari 6.000 advokat resmi bekerja sama dengan Privy untuk mendigitalisasi proses administrasi organisasi melalui tanda tangan elektronik dan e-Meterai. (Foto: Dok. Privy)

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan meningkatnya kebutuhan transformasi digital di berbagai institusi profesional yang membutuhkan proses administrasi lebih cepat, terdokumentasi dengan baik, dan memiliki tingkat keamanan tinggi.

Efisiensi dan Tata Kelola Jadi Fokus Utama

Ketua Umum PERADI Ahmad Fikri Assegaf mengatakan digitalisasi administrasi menjadi kebutuhan mendesak bagi organisasi yang mengelola ribuan dokumen setiap tahun.

Sebagai organisasi profesi hukum dengan cakupan nasional, PERADI memproses ratusan hingga ribuan dokumen administratif setiap tahunnya – mulai dari surat keputusan, dokumen keanggotaan, surat tugas, sertifikat pelatihan, hingga perjanjian dan dokumentasi organisasi lainnya. Sebelum implementasi layanan digital, proses penandatanganan manual memakan waktu yang lama serta membutuhkan pengelolaan arsip fisik yang saat ini dapat terdigitalisasi.

“Melalui kerja sama dengan Privy, kami berharap proses pengelolaan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, khususnya dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada para anggota dan mitra,” ujar Fikri.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kepada anggota menjadi salah satu prioritas utama organisasi. Digitalisasi juga dinilai mampu menciptakan standar layanan yang lebih seragam dan produktif di lingkungan profesi hukum.

“Hal ini termasuk melalui transformasi digital dan kebutuhan standardisasi layanan. Kami optimis sinergi bersama Privy ini dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi PERADI dan dapat menjadi acuan bagi organisasi profesi lainnya di Indonesia terkait adopsi digital melalui tanda tangan elektronik,” imbuhnya.

Tren Digital Trust Semakin Menguat

CEO & Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan digitalisasi administrasi menjadi kebutuhan berbagai organisasi yang memiliki anggota dan jaringan luas di seluruh Indonesia.

Bagi PERADI, layanan Privy dapat membantu mempercepat proses administrasi organisasi yang melibatkan banyak dokumen, pengurus, dan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Melalui tanda tangan elektronik dan e-Meterai, dokumen seperti surat keputusan, surat tugas, dokumen keanggotaan, sertifikat pelatihan, hingga perjanjian kerja sama dapat diproses secara digital tanpa bergantung pada tanda tangan manual maupun pengiriman dokumen fisik,” ujar Marshall.

Ia menambahkan bahwa setiap dokumen yang diproses secara digital dapat lebih mudah dilacak, diverifikasi, serta disimpan secara aman melalui ekosistem digital trust yang dimiliki Privy.

Marshall menjelaskan bahwa ekosistem tersebut mencakup verifikasi identitas digital, sertifikat elektronik, hingga perlindungan Certificate Warranty senilai hingga Rp1 miliar.

Relevan dengan Perkembangan Ekonomi Digital

Pemanfaatan tanda tangan elektronik dan e-Meterai semakin relevan seiring meningkatnya penggunaan dokumen elektronik dalam aktivitas bisnis, keuangan, pemerintahan, hingga profesi hukum.

Transformasi digital dalam pengelolaan dokumen tidak hanya memangkas biaya operasional dan penggunaan kertas, tetapi juga mempercepat proses persetujuan, memperkuat audit trail, serta meningkatkan transparansi tata kelola organisasi.

Bagi industri jasa keuangan, teknologi digital trust menjadi salah satu fondasi utama dalam pengembangan layanan digital banking, fintech, onboarding nasabah elektronik (e-KYC), pembukaan rekening digital, hingga layanan pinjaman online.

Menurut berbagai studi industri, adopsi tanda tangan elektronik dan identitas digital diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan seiring pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan menjadi salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.

Digunakan Jutaan Pengguna

Saat ini Privy telah digunakan oleh lebih dari 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, fintech, pendidikan, kesehatan, ritel, hingga layanan publik.

Kolaborasi dengan PERADI menunjukkan bahwa transformasi digital tidak lagi terbatas pada sektor teknologi dan keuangan, tetapi mulai menjadi kebutuhan strategis bagi organisasi profesi dalam meningkatkan efisiensi operasional, keamanan dokumen, dan kualitas layanan kepada anggota.

Ke depan, pemanfaatan teknologi identitas digital, tanda tangan elektronik, artificial intelligence, dan otomasi dokumen diperkirakan akan menjadi bagian penting dari modernisasi tata kelola organisasi di berbagai sektor industri. (NCK)


DIGI-INSIGHTS:

Digitalisasi yang dilakukan PERADI menunjukkan bahwa kebutuhan akan infrastruktur digital trust kini telah melampaui sektor perbankan dan fintech. Jika sebelumnya tanda tangan elektronik identik dengan pembukaan rekening digital, pinjaman online, dan layanan keuangan, kini teknologi tersebut menjadi fondasi baru bagi organisasi profesi, institusi hukum, dan sektor publik. Ini menandakan bahwa ekonomi digital membutuhkan standar kepercayaan yang sama lintas industri.

Bagi industri perbankan dan fintech, perkembangan ini memberikan sinyal positif. Semakin banyak institusi yang mengadopsi identitas digital, sertifikat elektronik, dan e-Meterai, semakin besar pula peluang terciptanya interoperabilitas layanan digital nasional. Dalam jangka panjang, ekosistem ini dapat mempercepat proses onboarding nasabah, verifikasi identitas, penyaluran kredit, hingga layanan berbasis artificial intelligence yang membutuhkan data dan autentikasi yang kredibel.

Di sisi lain, meningkatnya penggunaan dokumen elektronik juga akan mendorong kebutuhan baru terhadap cybersecurity, data governance, dan manajemen risiko digital. Institusi yang mampu membangun keseimbangan antara kemudahan layanan dan keamanan data akan memiliki keunggulan kompetitif yang lebih kuat. Karena itu, digital trust diperkirakan akan menjadi salah satu infrastruktur paling penting dalam pengembangan ekonomi digital Indonesia pada dekade mendatang. ●


DIGIONARY:

● Artificial Intelligence (AI): Teknologi yang memungkinkan sistem melakukan analisis dan pengambilan keputusan secara otomatis.
● Audit Trail: Jejak digital yang mencatat seluruh aktivitas dan perubahan dokumen.
● Certificate Warranty: Jaminan perlindungan terhadap penggunaan sertifikat elektronik.
● Digital Trust: Kepercayaan digital yang dibangun melalui identitas dan transaksi elektronik yang aman.
● Dokumen Elektronik: Dokumen yang dibuat, disimpan, dan dikelola dalam format digital.
● e-KYC: Proses verifikasi identitas nasabah secara elektronik.
● e-Meterai: Meterai elektronik yang memiliki kekuatan hukum setara meterai fisik.
● Identitas Digital: Representasi identitas seseorang dalam sistem elektronik.
● Otomasi Dokumen: Proses pengelolaan dokumen menggunakan teknologi secara otomatis.
● Pengelolaan Arsip Digital: Sistem penyimpanan dan pengaturan dokumen dalam format elektronik.
● PSrE: Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui pemerintah.
● Sertifikat Elektronik: Identitas digital yang digunakan untuk autentikasi dan tanda tangan elektronik.
● Tata Kelola Digital: Pengelolaan organisasi berbasis teknologi dan data.
● Tanda Tangan Elektronik: Tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum dan dapat diverifikasi.
● Transformasi Digital: Proses pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

#PERADI #Privy #TandaTanganElektronik #eMeterai #DigitalTrust #TransformasiDigital #DigitalisasiDokumen #LegalTech #AdvokatIndonesia #TeknologiHukum #Cybersecurity #DigitalIdentity #PSrE #FintechIndonesia #DigitalBanking #Governance #PaperlessOffice #EkonomiDigital #InovasiDigital #IndonesiaDigital

Comments are closed.