Industri pinjaman online (pinjol) terus melesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer lending pada Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun, tumbuh 25,52% secara tahunan. Namun di balik pertumbuhan itu, rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) ikut naik menjadi 4,38%, hampir dua kali lipat dibanding Januari tahun lalu. Mayoritas pinjaman masih terserap untuk kebutuhan konsumsi, bukan produktif.
Fokus:
■ Pembiayaan pinjol tumbuh 25,52% secara tahunan dan terus meningkat dibanding tahun sebelumnya.
■ Rasio TWP90 hampir dua kali lipat dibanding Januari 2025, mencerminkan tekanan pembayaran.
■ Sebanyak 67,09% pembiayaan digunakan untuk konsumsi, meningkatkan risiko gagal bayar dibanding kredit produktif.
Menjelang Ramadan, industri pinjaman daring kembali mencatatkan lonjakan. Uang yang mengalir lewat platform fintech peer-to-peer lending kini mendekati Rp 100 triliun. Namun pertumbuhan cepat ini menyimpan alarm: kredit macet ikut menanjak.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan pinjol per Januari 2026 mencapai Rp 98,54 triliun. Angka ini naik dari Rp 96,62 triliun pada Desember 2025 dan melonjak signifikan dibanding Januari 2025 yang baru Rp 78,50 triliun.
Outstanding pinjol tembus Rp 98,54 triliun pada Januari 2026. Namun di balik pertumbuhan 25,52%, rasio kredit macet melonjak ke 4,38%. OJK mengingatkan risiko pembiayaan konsumtif jelang Ramadan.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan November 2025 tumbuh 25,52 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 98,54 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PMVL OJK Agusman pekan ini.
Pertumbuhan 25,52% secara tahunan menunjukkan permintaan pembiayaan digital masih kuat. Dalam dua tahun terakhir, penetrasi pinjol memang kian dalam, terutama di segmen masyarakat yang belum terjangkau kredit perbankan.
Namun angka lain tak kalah mencolok.
Kredit Macet Nyaris Dua Kali Lipat
Rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90)—indikator keterlambatan bayar di atas 90 hari—naik menjadi 4,38% pada Januari 2026. Setahun sebelumnya, angkanya masih 2,52%. Bahkan dibanding Desember 2025 yang sebesar 4,32%, tren kenaikannya tetap berlanjut.
Lonjakan ini mengindikasikan tekanan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Momentum menjelang Ramadan—yang biasanya meningkatkan konsumsi—kerap diikuti kenaikan kebutuhan dana cepat, tetapi tidak selalu dibarengi kemampuan bayar yang memadai.
Secara struktur, pembiayaan pinjol masih didominasi kredit konsumtif. Data OJK menunjukkan pinjaman untuk konsumsi mencapai Rp 63,63 triliun atau 67,09% dari total outstanding. Sementara pembiayaan untuk sektor produktif hanya 32,91%.
Komposisi ini menjelaskan mengapa risiko gagal bayar relatif tinggi. Kredit konsumtif cenderung lebih sensitif terhadap gejolak pendapatan rumah tangga dibanding kredit produktif yang menghasilkan arus kas.
Industri Pembiayaan Ikut Terkerek
Tak hanya pinjol, sektor perusahaan pembiayaan (multifinance) juga mencatat pertumbuhan. Piutang pembiayaan per Januari 2026 mencapai Rp 508,27 triliun. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,72%, naik dari 2,51% pada Desember 2025.
Meski rasio NPF multifinance masih lebih rendah dibanding TWP90 pinjol, tren kenaikan tetap menjadi perhatian regulator. OJK sebelumnya juga mencatat masih ada sejumlah perusahaan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal minimum—menunjukkan proses konsolidasi industri belum sepenuhnya rampung.
Antara Inklusi dan Risiko
Secara makro, pertumbuhan pinjol memperluas inklusi keuangan. Data OJK menunjukkan tingkat inklusi keuangan nasional sudah menembus lebih dari 85%, dengan fintech menjadi salah satu motor utamanya.
Namun pertumbuhan yang terlalu cepat tanpa manajemen risiko memadai dapat menimbulkan masalah sistemik skala mikro—terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah.
Ekonom menilai, peningkatan rasio gagal bayar perlu dicermati sebagai sinyal kualitas kredit yang mulai tertekan. Apalagi, suku bunga pinjol relatif lebih tinggi dibanding kredit perbankan, sehingga beban cicilan cepat membengkak ketika pendapatan terganggu.
Dengan outstanding yang hampir menyentuh Rp100 triliun, industri ini bukan lagi pemain pinggiran. Stabilitasnya kini ikut menentukan kesehatan sektor jasa keuangan secara lebih luas.
Digionary:
● Fintech Peer-to-Peer Lending: Platform digital yang mempertemukan pemberi pinjaman dan peminjam tanpa perantara bank.
● Inklusi Keuangan: Akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
● Non Performing Financing (NPF): Rasio pembiayaan bermasalah pada perusahaan pembiayaan.
● Outstanding Pembiayaan: Total pinjaman yang masih berjalan dan belum lunas.
● TWP90 (Tingkat Wanprestasi 90 Hari): Rasio keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari pada industri pinjol.
#Pinjol #PinjamanOnline #OJK #KreditMacet #TWP90 #FintechIndonesia #UtangMasyarakat #EkonomiIndonesia #Ramadan2026 #PembiayaanDigital #NPF #Multifinance #InklusiKeuangan #RisikoKredit #Konsumtif #SektorKeuangan #RegulasiFintech #LiterasiKeuangan #DataOJK #EkonomiTerkini
