Agentic AI Masuk Sektor Keuangan, Singapura Siapkan Kerangka Tata Kelola Baru

- 24 Januari 2026 - 14:55

Singapura meluncurkan kerangka tata kelola baru untuk agentic AI—AI yang bisa mengambil keputusan dan bertindak mandiri—sebagai pagar pengaman sebelum teknologi ini masuk lebih dalam ke sektor sensitif seperti keuangan. Pesannya tegas: inovasi boleh melaju, tetapi akuntabilitas tetap di tangan manusia.


Fokus:

■ Agentic AI berbeda dari AI biasa karena mampu mengambil keputusan dan menjalankan tindakan mandiri tanpa instruksi manusia.
■ Singapura menyiapkan kerangka tata kelola lebih awal untuk mencegah risiko di sektor sensitif seperti keuangan.
■ Indonesia perlu mulai memikirkan tata kelola AI operasional, bukan hanya AI generatif.


Kecerdasan buatan kini tidak lagi sekadar menjawab perintah. Ia bisa memutuskan, mengeksekusi, bahkan menjalankan rangkaian tugas tanpa campur tangan manusia. Di titik inilah Singapura bergerak cepat. Bukan untuk menahan laju teknologi, melainkan memastikan saat AI mulai “bertindak sendiri”, kendali dan tanggung jawab tetap berada di tangan manusia.


Singapura kembali menunjukkan wataknya sebagai negara yang tidak menunggu teknologi matang untuk kemudian diatur. Saat dunia mulai membicarakan agentic AI—AI yang mampu bernalar, mengambil keputusan, dan menjalankan tugas multistep secara mandiri—otoritas setempat sudah menyiapkan kerangka tata kelolanya.

Melalui Model AI Governance Framework for Agentic AI yang diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) Davos, Infocomm Media Development Authority (IMDA) menegaskan satu prinsip utama: semakin otonom AI, semakin kuat tata kelola yang dibutuhkan.

Berbeda dengan AI generatif yang hanya merespons perintah, agentic AI dapat:
– Mengakses basis data sensitif,
– Mengambil keputusan operasional,
– Menjalankan tindakan tanpa menunggu instruksi baru.

Di sektor jasa keuangan, kemampuan ini bisa berarti AI yang:
– Menyetujui kredit,
– Memindahkan dana,
– Mengelola portofolio investasi,
– Mengakses data finansial nasabah lintas sistem.

Di sinilah risiko baru muncul. IMDA mengingatkan, “Karena itu, sangat penting untuk memahami risiko yang dapat ditimbulkan oleh agentic AI dan memastikan bahwa organisasi menerapkan tata kelola yang diperlukan agar dapat memanfaatkannya secara bertanggung jawab.”

Singapura meluncurkan kerangka tata kelola untuk agentic AI—AI yang bisa bertindak mandiri. Langkah ini relevan bagi sektor keuangan Indonesia yang mulai mengadopsi AI operasional berisiko tinggi.

Empat Pilar Pengaman

Kerangka ini menekankan empat domain utama:
– Mengidentifikasi dan membatasi risiko sejak awal.
– Menegaskan bahwa manusia tetap bertanggung jawab.
– Menerapkan kontrol teknis yang ketat.
– Mendorong tanggung jawab pengguna akhir.

Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura, Josephine Teo, menegaskan, “Agentic AI sedang mengalami percepatan perkembangan.” Namun ketika ditanya soal tanggung jawab jika AI melakukan kesalahan, ia mengakui, “…masih terlalu dini untuk menentukan secara spesifik bagaimana menetapkan tanggung jawab hukum pada agen itu sendiri. Terlepas dari bagaimana layanan tersebut diberikan, undang-undang perlindungan konsumen tetap berlaku. Perusahaan harus menetapkan peran dan tanggung jawab internal untuk memastikan adanya akuntabilitas atas AI agents.”

Relevansi Besar bagi Sektor Keuangan

Bagi perbankan, asuransi, multifinance, dan fintech, ini bukan isu teoretis. Banyak lembaga keuangan global sudah bereksperimen dengan AI yang menganalisis kelayakan kredit otomatis, mengelola deteksi fraud, memberikan rekomendasi investasi personal, dan menjalankan layanan pelanggan tanpa manusia.

Ketika AI hanya memberi rekomendasi, risikonya terbatas. Ketika AI mulai mengeksekusi, risikonya berubah kelas.Kesalahan algoritma tidak lagi berarti salah saran. Ia bisa berarti salah transfer dana, salah blokir akun, salah menyetujui kredit.

WEF sendiri dalam survei CEO global 2026 mencatat bahwa AI menjadi salah satu faktor risiko utama dalam keamanan siber dan fraud pembayaran. Singapura membaca ini lebih awal.

Mengapa Ini Penting untuk Indonesia?

Indonesia saat ini tengah menyusun Peta Jalan AI dan Etika AI. Namun diskusi publik masih banyak berkutat pada AI generatif: konten, chatbot, otomatisasi teks. Padahal di industri jasa keuangan, yang akan datang bukan lagi chatbot. Tapi AI agents yang terhubung ke core banking, mengakses data nasabah, berinteraksi lintas sistem, dan membuat keputusan operasional.

Tanpa kerangka tata kelola seperti yang disiapkan Singapura, risiko di sektor keuangan Indonesia bisa datang bukan dari peretas, tetapi dari AI yang salah mengambil keputusan.

Ini bukan ancaman fiksi ilmiah. Ini fase berikutnya dari digital banking.

Ilustrasi: fintechnews.sg


Digionary:

● Agentic AI: AI yang mampu mengambil keputusan dan menjalankan tugas mandiri
● AI Generatif: AI yang merespons perintah untuk menghasilkan konten
● Akuntabilitas: Tanggung jawab hukum dan operasional
● Core Banking: Sistem utama operasional perbankan
● Fraud: Penipuan finansial
● Governance: Tata kelola dan pengawasan
● IMDA: Otoritas digital Singapura
● Multistep Task: Tugas berjenjang yang kompleks
● Tata Kelola AI: Aturan pengendalian penggunaan AI
● WEF: World Economic Forum

#AgenticAI #AIGovernance #KeamananDigital #PerbankanDigital #Fintech #AIIndonesia #AISingapura #CyberRisk #FraudDigital #EtikaAI #RegulasiAI #DigitalBanking #AIKeuangan #RiskManagement #InovasiDigital #PerlindunganNasabah #AIFramework #TeknologiKeuangan #OJK #TransformasiDigital

Comments are closed.