Investor Kripto Indonesia Didominasi Anak Muda Bergaji Rendah, Risiko Sistemik Mengintai!

- 22 Januari 2026 - 18:32

Pasar kripto Indonesia tumbuh pesat, namun fondasinya rapuh. Riset LPEM FEB UI menunjukkan mayoritas investor kripto berasal dari kelompok usia muda dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Meski aktif bertransaksi dan menopang lonjakan nilai perdagangan hingga ratusan triliun rupiah, profil ini menyimpan risiko besar—baik bagi stabilitas keuangan ritel, perlindungan konsumen, maupun efektivitas regulasi aset keuangan digital.


Fokus:

■ Mayoritas investor kripto Indonesia berusia muda dan berpenghasilan di bawah Rp8 juta, membuat mereka rentan terhadap volatilitas ekstrem dan kerugian finansial.
■ Nilai transaksi kripto melonjak ratusan persen, tetapi pertumbuhan ini ditopang investor ritel dengan daya tahan ekonomi terbatas.
■ Lebih dari separuh investor mengandalkan media sosial dan influencer, memperbesar risiko herd behavior dan misinformasi.


Di balik lonjakan transaksi kripto yang mencengangkan, tersimpan realitas yang jarang dibicarakan. Pasar aset digital Indonesia digerakkan oleh investor muda dengan daya tahan finansial terbatas. Mereka aktif, agresif, dan sangat dipengaruhi media sosial—sebuah kombinasi yang menjadikan kripto bukan sekadar instrumen investasi, melainkan arena spekulasi berisiko tinggi.


Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) membuka potret demografi investor kripto nasional yang kian kontras dengan besarnya nilai pasar. Dalam laporan Kontribusi Ekonomi Kripto terhadap Perekonomian Indonesia, LPEM mencatat bahwa mayoritas investor kripto berusia di bawah 35 tahun dan memiliki tingkat pendidikan minimal SMA. Namun, dari sisi ekonomi, mereka didominasi kelompok berpendapatan menengah bawah.

Dari total 1.225 responden, sebanyak 1.093 investor memiliki pendapatan bulanan di bawah Rp8 juta. Hanya 132 responden yang berada di atas ambang tersebut. Temuan ini menegaskan bahwa adopsi kripto di Indonesia digerakkan oleh generasi usia produktif awal yang ruang aman finansialnya relatif terbatas.

“Profil ini menunjukkan bahwa kripto banyak diakses oleh kelompok usia produktif awal, yang secara finansial ruang amannya relatif terbatas,” tulis tim ekonom LPEM FEB UI.

Mayoritas investor kripto Indonesia adalah anak muda bergaji di bawah Rp8 juta. Di balik lonjakan transaksi ratusan triliun rupiah, riset LPEM FEB UI mengungkap risiko besar bagi perlindungan investor dan stabilitas ritel.

Ironisnya, keterbatasan daya tahan finansial itu tidak menghambat aktivitas transaksi. Investor kripto Indonesia tergolong sangat aktif. Rata-rata, setiap investor melakukan sekitar 60 transaksi per tahun, dengan nilai transaksi tahunan mencapai sekitar Rp55 juta per pengguna. Seluruh aktivitas tersebut mayoritas dilakukan melalui platform legal yang terdaftar di Indonesia.

Lonjakan Transaksi, Fondasi Rapuh

Aktivitas ritel muda ini menjadi tulang punggung lonjakan nilai transaksi kripto nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip LPEM menunjukkan, nilai transaksi aset kripto pada 2024 melonjak 335% menjadi Rp650,61 triliun, dari Rp149,5 triliun pada 2023. Tren ini masih berlanjut pada 2025, meski sedikit melandai, dengan nilai transaksi mencapai Rp482,23 triliun.

Lonjakan tersebut bertepatan dengan perubahan status regulasi kripto. Melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024, aset kripto resmi beralih dari komoditas menjadi aset keuangan digital. Transisi ini menandai babak baru pengawasan, namun juga membuka spektrum risiko yang lebih kompleks.

LPEM mengingatkan, tanpa praktik pasar yang sehat dan perlindungan investor yang kuat, dominasi investor muda berpendapatan rendah dapat memperbesar potensi kerugian sosial-ekonomi. Fluktuasi harga ekstrem berpotensi langsung memukul konsumsi rumah tangga dan stabilitas keuangan ritel.

Media Sosial, Influencer, dan Efek Kawanan

Riset ini juga menyoroti faktor krusial yang membentuk perilaku investor kripto Indonesia: media sosial. Sebanyak 57,89% responden mengaku keputusan investasinya dipengaruhi informasi dari Twitter, Telegram, dan Discord. Sementara itu, 30,77% mengandalkan analisis influencer atau YouTuber kripto.

Sebaliknya, sumber informasi formal—seperti publikasi regulator, blog resmi platform, dan media arus utama—memiliki pengaruh yang jauh lebih kecil. Fenomena ini menegaskan kuatnya social learning dan peer influence dalam ekosistem kripto nasional.

Temuan tersebut selaras dengan Indonesia Crypto & Web3 Industry Report 2025 yang disusun Indonesia Crypto Network, Coinvestasi, dan Asosiasi Blockchain Indonesia. Laporan itu mencatat lebih dari 80% pengguna kripto Indonesia berada di rentang usia 18–34 tahun, dengan paparan awal kripto berasal dari komunitas digital dan percakapan sosial, bukan kanal institusional.

Bagi regulator, pola ini menjadi tantangan besar. Edukasi formal tertinggal jauh dari kecepatan arus informasi di media sosial, sementara literasi risiko belum tumbuh sebanding dengan euforia cuan cepat.


Digionary:

● Aset Keuangan Digital: Instrumen keuangan berbasis teknologi digital yang berada di bawah pengawasan OJK
● Herd Behavior: Perilaku ikut-ikutan investor tanpa analisis mendalam
● Investor Ritel: Investor individu dengan modal relatif terbatas
● Kripto: Aset digital berbasis teknologi blockchain
● Literasi Keuangan: Pemahaman individu terhadap risiko dan produk keuangan
● Peer Influence: Pengaruh komunitas atau kelompok sebaya dalam pengambilan keputusan
● Social Learning: Proses belajar melalui observasi dan interaksi sosial

#KriptoIndonesia #InvestorMuda #AsetDigital #OJK #LiterasiKeuangan #Blockchain #CryptoIndonesia #EkonomiDigital #InvestorRitel #MediaSosial #FinansialAnakMuda #RegulasiKripto #Web3 #PasarKripto #RisikoInvestasi #GenZFinance #KeuanganDigital #Coinvestasi #UI #LPEMFEBUI

Comments are closed.