Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan enam perusahaan asuransi dan reasuransi dalam status pengawasan khusus karena tidak memenuhi rasio kesehatan keuangan minimum. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan memiliki rencana permodalan yang jelas dan dijalankan sesuai jadwal guna melindungi kepentingan pemegang polis di tengah tekanan industri asuransi nasional. Fokus Utama: ● Enam perusahaan asuransi dan reasuransi […]
Reformasi Asuransi BUMN: Dari 15 Perusahaan Menuju 3 Pemain Utama
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan langkah besar: mengonsolidasikan 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi hanya 3 entitas besar. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat industri asuransi nasional yang selama ini masih rapuh, sekaligus memenuhi ketentuan modal minimum dari regulator. Meski OJK mengaku belum menerima detail rencana tersebut, konsolidasi ini dinilai […]
