Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyarakatan modal disetor minimum sebesar Rp1 triliun untuk pendirian dan pengoperasian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah ini menyusul diterbitkannya dua aturan pelaksana—POJK Nomor 15 dan 16 Tahun 2026—yang menandai peralihan resmi kewenangan pengaturan dan pengawasan komoditas strategis dari Bappebti ke OJK per 1 Januari 2027. Guna memperkuat ekosistem […]
