OJK Kini Bisa Menggugat Pelaku Jasa Keuangan, Babak Baru Perlindungan Konsumen Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memiliki kewenangan menggugat pelaku usaha jasa keuangan melalui Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2025. Aturan ini menandai perubahan besar dalam mekanisme perlindungan konsumen, dengan negara hadir langsung sebagai penggugat untuk memulihkan kerugian masyarakat dan menegakkan keadilan di sektor jasa keuangan. Fokus: ■ OJK kini memiliki hak gugat institusional untuk melindungi […]

OJK Ungkap Tingkat Pengembalian Dana Scam Masih 4,76% Akibat Laporan yang Lambat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rata-rata korban penipuan keuangan di Indonesia baru melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) 12 jam setelah kejadian. Keterlambatan ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemblokiran dan pengembalian dana, yang tercermin dari hanya 4,76% atau Rp389,3 miliar dana yang berhasil diselamatkan dari total kerugian Rp8,2 triliun. Fokus Utama: ■ […]

Lonjakan Biaya Kesehatan Membayangi, OJK Perketat Aturan Premi Asuransi 2026

OJK mempertegas larangan perusahaan asuransi menaikkan premi kesehatan sebelum masa kontrak polis berakhir minimal satu tahun. Aturan ini, yang akan diformalkan lewat RPOJK mulai 2026, dirancang untuk mencegah praktik repricing sepihak yang merugikan nasabah di tengah tren kenaikan biaya kesehatan dan maraknya keluhan soal premi yang melonjak tanpa persetujuan. Fokus Utama: ■ OJK menegaskan larangan […]

Rp790 Miliar Raib, OJK Beberkan Tantangan Berat Pulihkan Dana Korban Scam

Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital (scam) mencapai Rp790 miliar dalam setahun operasi Anti-Scam Center sejak November 2024. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp350 miliar yang berhasil dikembalikan, dengan tingkat pemulihan (recovery rate) yang masih sejalan dengan standar internasional di tengah kompleksitas penanganan kejahatan siber yang bergerak cepat. Fokus Utama: ■ Tingkat […]

Setelah Jiwasraya dan Bumiputera, Tujuh Asuransi Lain Terancam Rugi Rp19,34 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tujuh perusahaan asuransi berada dalam kondisi kritis dengan potensi kerugian Rp19,34 triliun. Situasi ini mempertegas rapuhnya industri asuransi nasional setelah sebelumnya sepuluh perusahaan dicabut izinnya, sementara Jiwasraya dan Bumiputera masih terjerat restrukturisasi berkepanjangan. Krisis ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Indonesia. Fokus […]