Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak pelaku industri asuransi untuk menyederhanakan struktur produk agar lebih mudah dipahami oleh konsumen maupun agen pemasar. Urgensi penyederhanaan produk ini mencuat seiring adanya ketimpangan antara tingkat literasi asuransi yang mencapai 42,84% dan tingkat inklusi yang baru menyentuh 29,55% berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026. OJK menekankan bahwa inovasi […]
