OJK Kawal Ketat Bonus Bankir, Bisa Dibatalkan Jika Rugikan Bank

OJK mengonfirmasi pengawasan ketat terhadap praktik remunerasi bankir, termasuk bonus dan tantiem, untuk memastikan keselarasan dengan kinerja dan profil risiko bank. Langkah ini menyusul kebijakan Danantara yang menghapus tantiem bagi komisaris BUMN. Fokus Utama: ■ OJK mengawasi ketat pemberian remunerasi bankir sesuai POJK 45/2015 dan POJK 17/2023.■ OJK berwenang meminta penyesuaian remunerasi yang berpotensi pengaruhi […]

Laba Bank Mini Melonjak 104%, OJK Justru Akan Hapus KBMI 1

Di tengah wacana penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 oleh OJK, bank-bank kecil justru menunjukkan kinerja spektakuler dengan pertumbuhan laba 104,15% YoY menjadi Rp7,97 triliun per Juni 2025. Namun, dominasi jumlah bank (61 bank) dengan modal terbatas memicu urgensi konsolidasi melalui merger dan akuisisi untuk memperkuat struktur perbankan nasional. Fokus Utama: ■ Kinerja […]

OJK Terbitkan POJK No.24/2025, Akhiri Semrawut Rekening Dormant dengan Aturan Baru

OJK menerbitkan POJK No.24/2025 yang menstandarisasi pengelolaan rekening dormant, mengakhiri variasi kebijakan antar bank dan memberikan kepastian hukum bagi nasabah serta memperkuat perlindungan konsumen di sektor perbankan. Fokus Utama: ■ Standarisasi Nasional Pengelolaan Rekening: OJK mengakhiri kebijakan masing-masing bank dengan membuat aturan seragam untuk rekening aktif, tidak aktif, dan dormant.■ Pencegahan Penyalahgunaan Rekening: Bank diwajibkan […]

OJK Akan Pisahkan Rekening Aktif dan Dorman, Nasabah Wajib Update Data atau Dana ‘Tidur’

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap merilis Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang membagi rekening bank nasabah menjadi tiga kategori: aktif, tidak aktif, dan dorman. Regulasi baru ini bertujuan meningkatkan tata kelola dan keamanan dana nasabah, sekaligus menuntut bank untuk memperketat kebijakan pemantauan, komunikasi, dan pengendalian internal terhadap rekening yang menunjukkan minimnya aktivitas (penyetoran, penarikan, cek saldo). […]

OJK tegaskan modal inti Rp3 triliun sangat bermanfaat untuk efisiensi dan daya tahan bank terhadap risiko

digitalbank.id – OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan betapa banyak manfaat bagi bank yang telah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, diantaranya efisiensi dan daya tahan risiko. Dengan manfaat ini, regulator menyebutkan tidak akan memundurkan ketentuan batas modal minimal ini. Mengacu pada peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank diharuskan memiliki modal inti sebesar Rp3 […]