OJK cabut izin penyelenggaraan p2p lending Danafix

digitalbank.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Danafix Online Indonesia (Danafix) sebagai salah satu perusahaan penyelenggara fintech p2p lending. Mengutip laman resmi OJK, pencabutan izin usaha Danafix secara resmi diumumkan Rabu (13/9) meskipun keputusan pencabutan izin usaha telah diberlakukan pada 29 Agustus 2023 lalu melalui Nomor Keputusan KEP-6/D.06/2023. Pengumuman ditetapkan di Jakarta untuk […]