Pemerintah Jepang resmi mengubah status aset kripto dari sekadar instrumen pembayaran menjadi instrumen keuangan untuk investasi melalui revisi regulasi yang akan berlaku mulai 2027. Langkah ini membuka jalan bagi pengembangan ETF Bitcoin, reformasi pajak kripto, serta penguatan perlindungan investor dan pengawasan pasar. Kebijakan tersebut mempertegas ambisi Jepang menjadi salah satu pusat industri aset digital dunia […]
