Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri multifinance kembali ke jalur pertumbuhan pada 2026, setelah melewati fase perlambatan sepanjang 2025 akibat tekanan ekonomi dan lesunya pasar otomotif. Peluang ekspansi terbuka lebar, terutama dari pembiayaan kendaraan listrik, modal kerja, serta inovasi produk pembiayaan. Meski demikian, OJK mengingatkan industri untuk tetap disiplin mengelola risiko di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang belum sepenuhnya stabil.
Fokus Utama:
■ Proyeksi pemulihan industri multifinance pada 2026 setelah perlambatan di 2025.
■ Pembiayaan kendaraan listrik dan modal kerja menjadi motor pertumbuhan baru.
■ Disiplin manajemen risiko dan minat investor asing memperkuat fondasi industri.
Setelah melalui tahun yang penuh tantangan, industri pembiayaan multifinance mulai melihat cahaya di ujung terowongan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan sektor ini akan kembali mencatat pertumbuhan yang lebih sehat pada 2026, didorong oleh peluang ekspansi baru—dari pembiayaan kendaraan listrik hingga penguatan pembiayaan modal kerja—meski tekanan ekonomi belum sepenuhnya mereda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek industri multifinance masih menyimpan ruang tumbuh yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Meski sepanjang 2025 sektor ini mengalami perlambatan, regulator melihat fondasi pemulihan mulai terbentuk dan berpotensi menguat pada 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan optimisme tersebut berangkat dari peluang ekspansi yang masih terbuka luas di sejumlah segmen pembiayaan.
“Adapun segmen pembiayaan lain yang potensial untuk dioptimalkan, yakni pembiayaan modal kerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif,” kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, yang dipublikasikan belum lama ini.
Selain pembiayaan modal kerja, OJK juga menyoroti potensi besar dari pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Seiring dorongan pemerintah terhadap transisi energi dan ekosistem kendaraan ramah lingkungan, multifinance diperkirakan akan memainkan peran penting dalam mendukung pembiayaan EV, baik untuk konsumen ritel maupun sektor produktif.
Namun demikian, Agusman mengakui bahwa kinerja industri sepanjang 2025 belum sepenuhnya pulih. Data OJK per November 2025 menunjukkan pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance hanya mencapai 0,68% secara tahunan (YoY), dengan total nilai Rp 505,3 triliun. Angka ini mencerminkan perlambatan yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Salah satu faktor utama penekan kinerja adalah lesunya pasar otomotif nasional. Penurunan penjualan kendaraan berdampak langsung pada pembiayaan kendaraan baru, yang hingga Oktober 2025 tercatat terkontraksi 3,64% secara YoY menjadi Rp 230,36 triliun.
Kondisi ini mendorong pelaku industri untuk bersikap lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan, sekaligus memperkuat manajemen risiko dan kualitas portofolio. OJK menilai pendekatan kehati-hatian ini penting agar pertumbuhan ke depan lebih berkelanjutan, bukan sekadar agresif dalam jangka pendek.
Di sisi lain, dinamika industri juga ditandai oleh minat investor asing. OJK saat ini tengah memproses satu permohonan akuisisi perusahaan multifinance oleh pihak asing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai sebagai sinyal kepercayaan terhadap prospek jangka panjang industri pembiayaan nasional.
Sejalan dengan proyeksi OJK, berbagai riset ekonomi juga memperkirakan pemulihan konsumsi domestik dan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5% pada 2026 akan menjadi katalis positif bagi sektor pembiayaan. Kombinasi antara stabilisasi ekonomi makro, inovasi produk, dan diversifikasi portofolio diyakini akan menjadi kunci kebangkitan multifinance.
Digionary:
● Akuisisi: Proses pengambilalihan kepemilikan perusahaan oleh pihak lain
● Electric Vehicle (EV): Kendaraan bermotor yang menggunakan tenaga listrik sebagai sumber energi utama
● Lembaga Multifinance: Perusahaan pembiayaan yang menyediakan kredit konsumtif, modal kerja, dan investasi
● Modal Kerja: Pembiayaan untuk mendukung aktivitas operasional bisnis
● OJK: Otoritas Jasa Keuangan, lembaga pengawas sektor jasa keuangan di Indonesia
● Piutang Pembiayaan: Total nilai pembiayaan yang masih harus dibayar oleh debitur
● PVML: Sektor pengawasan OJK untuk lembaga pembiayaan, modal ventura, dan keuangan mikro
● YoY (Year on Year): Perbandingan kinerja tahunan dari periode yang sama tahun sebelumnya
#OJK #Multifinance #IndustriKeuangan #Pembiayaan #KendaraanListrik #EVIndonesia #ModalKerja #EkonomiIndonesia #KeuanganNasional #PasarOtomotif #PembiayaanKonsumen #InvestasiAsing #RegulatorKeuangan #BisnisKeuangan #TransformasiEnergi #PembiayaanHijau #OutlookEkonomi #PertumbuhanEkonomi #SektorKeuangan #FinansialIndonesia
