Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat 27,12% perusahaan fintech mengalami serangan phishing sepanjang 2025 dan 82,98% pelaku industri menilai fraud eksternal sebagai ancaman utama. Temuan survei tahunan ini menunjukkan risiko keamanan siber dan rendahnya literasi keuangan masih menjadi tantangan struktural industri fintech nasional.
Fokus:
■ Risiko Siber Meningkat — 27,12% fintech terdampak phishing; 82,98% menyebut fraud eksternal sebagai ancaman terbesar.
■ Inklusi Belum Merata — 73,77% pengguna terkonsentrasi di Jabodetabek; kelompok berpenghasilan Rp0–5 juta masih terbatas aksesnya.
■ Literasi Jadi Tantangan — 59,02% pelaku industri menilai rendahnya literasi keuangan menghambat pertumbuhan yang sehat.
Survei Aftech 2025 mencatat 27,12% fintech mengalami phishing dan 82,98% menyebut fraud eksternal sebagai ancaman utama. Risiko siber dan rendahnya literasi keuangan masih membayangi industri fintech nasional.
Industri teknologi finansial menghadapi tekanan serius dari sisi keamanan siber. Survei tahunan yang dirilis Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menunjukkan 27,12% perusahaan fintech di Indonesia mengalami serangan phishing sepanjang 2025. Sebanyak 82,98% responden bahkan menyebut fraud eksternal sebagai risiko terbesar yang mereka hadapi.
Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, mengatakan temuan tersebut berasal dari Annual Members Survey (AMS) Aftech 2024–2025. “Dari sisi keamanan, 27,12% perusahaan fintech melaporkan mengalami serangan phishing pada 2025 dan 82,98% menyebut fraud eksternal sebagai risiko utama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).
Menurut Pandu, hasil survei ini menunjukkan tantangan struktural yang masih membayangi industri, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga dari sisi inklusi dan literasi.
Survei yang sama mencatat sebaran pengguna fintech masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek sebesar 73,77%. Artinya, penetrasi layanan keuangan digital di luar pusat ekonomi nasional belum merata. Selain itu, kelompok masyarakat berpenghasilan Rp0–5 juta per bulan dinilai masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan keuangan digital.
Dari sisi edukasi, sebanyak 43,44% perusahaan fintech menyatakan aktif menjalankan program literasi keuangan. Namun, 59,02% pelaku industri menilai rendahnya literasi keuangan masyarakat tetap menjadi tantangan terbesar dalam mendorong inklusi keuangan digital.
Data otoritas keuangan menunjukkan nilai transaksi fintech lending dan pembayaran digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, seiring pertumbuhan pengguna internet yang telah melampaui 210 juta orang. Namun, peningkatan volume transaksi juga beriringan dengan potensi penyalahgunaan data, penipuan digital, dan serangan rekayasa sosial.
Pandu, yang juga menjabat Chief Investment Officer di Danantara, menilai memasuki satu dekade berdirinya Aftech, industri perlu menggeser fokus dari sekadar pertumbuhan menuju penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
“Fintech harus dimanfaatkan secara benar, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, petani, nelayan, dan pekerja sektor riil,” sebutnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi digital, Aftech bersama platform pinjaman daring Easycash meluncurkan Chatpindar.com. Platform ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan berbasis large language model dalam format percakapan untuk memberikan informasi seputar pinjaman daring.
“Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya konkret Aftech dalam menghadirkan edukasi keuangan yang selalu aktif, dapat diakses masyarakat, relevan, dan dekat dengan keseharian masyarakat,” ucap Pandu.
Chatpindar dirancang untuk membantu masyarakat memahami perbedaan antara platform pinjaman daring berizin dan pinjol ilegal, risiko gagal bayar, hingga informasi terkait limit, tenor, biaya layanan, dan denda keterlambatan. Meski demikian, Aftech menegaskan platform tersebut bukan sumber referensi hukum maupun layanan pelanggan resmi dari penyelenggara pinjaman daring.
Ke depan, Aftech menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menekan risiko fraud dan meningkatkan literasi digital, seiring pertumbuhan industri fintech yang semakin cepat dan kompleks.
Digionary:
● Aftech: Asosiasi Fintech Indonesia, organisasi yang mewadahi pelaku industri teknologi finansial di Indonesia.
● Fintech: Layanan keuangan berbasis teknologi digital.
● Fraud Eksternal: Tindakan penipuan yang dilakukan pihak luar terhadap institusi keuangan.
● Literasi Keuangan: Tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan risiko layanan keuangan.
● Phishing: Modus penipuan digital untuk mencuri data pribadi melalui tautan atau pesan palsu.
● Pinjol Ilegal: Platform pinjaman daring yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.
#FintechIndonesia #Aftech #PanduSjahrir #KeamananSiber #Phishing #FraudEksternal #LiterasiKeuangan #PinjamanOnline #PinjolIlegal #InklusiKeuangan #DigitalFinance #KeuanganDigital #IndustriFintech #PerlindunganData #UMKM #EkonomiDigital #TeknologiKeuangan #EdukasiFinansial #RegulasiFintech #BeritaFinansial
