OJK Posisikan Indonesia Sebagai Hub Regulasi Fintech Asia

- 3 Desember 2025 - 08:13

OJK dan OECD pimpin forum kebijakan fintech Asia di Bali. Fokus pertemuan ini adalah mencari keseimbangan antara mendorong inovasi teknologi keuangan—seperti AI dan tokenisasi aset—dengan menjaga stabilitas sistem dan melindungi konsumen di tengah lanskap digital yang berubah cepat.


Fokus Utama:

■ Perkembangan AI yang eksplosif menjadi perhatian primer. OJK menyadari hal ini dan telah mulai membangun fondasi sejak 2023 dengan menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI untuk sektor fintech. Pedoman ini dirancang agar pemanfaatan AI tetap bermanfaat, adil, dan akuntabel.
■ Aset digital, khususnya tokenisasi, menjadi tema panas lainnya. OJK tidak tinggal diam dan telah mengeksplorasi frontier ini melalui regulatory sandbox. Fokusnya pada tiga model utama: tokenisasi emas, obligasi, dan properti.
■ Harmonisasi regional dengan mencari bahasa regulasi yang sama di kawasan Asia.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pembahasan masa depan fintech Asia dengan menjadi tuan rumah forum kebijakan bersama OECD. Fokusnya adalah mencari keseimbangan rumit antara mendorong inovasi teknologi keuangan—seperti AI dan tokenisasi aset—dengan menjaga stabilitas sistem dan melindungi konsumen di tengah lanskap digital yang berubah cepat.

Di tengah persaingan ketat kawasan Asia untuk menjadi pusat inovasi keuangan digital, Indonesia mengambil langkah strategis dengan memosisikan diri sebagai penghubung diskusi kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), menggelar OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali, awal pekan ini. Forum ini bukan sekadar pertemuan seremonial, melainkan bukti upaya konkret mencari formula regulasi yang tepat di tengah revolusi digital yang mengancam tatanan lama.

“OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah kita di seluruh negara Asia dan negara anggota OECD. Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengalaman, mengembangkan praktik terbaik, dan membangun kerangka kebijakan yang memungkinkan inovasi keuangan digital menjadi pengubah permainan untuk pertumbuhan dan inklusi keuangan, sambil mengelola risiko secara kolektif,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Pernyataan itu menggambarkan tantangan utama para regulator global. Di satu sisi, gelombang inovasi fintech dan artificial intelligence (AI) menawarkan janji inklusi keuangan yang lebih luas dan efisiensi yang luar biasa.

Data e-Conomy SEA 2024 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan ekonomi digital Indonesia diproyeksi mencapai US$130 miliar pada 2025, dengan layanan keuangan digital sebagai penyumbang utama. Namun, di sisi lain, kecepatan perubahan menciptakan risiko baru, mulai dari kerentanan siber, asimetri informasi, hingga potensi destabilisasi sistem keuangan tradisional.

Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) telah mendorong OJK untuk membangun kerangka tata kelola yang robust, dimulai dengan pedoman etik untuk sektor fintech pada 2023 dan diperkuat dengan aturan tata kelola AI untuk perbankan pada April 2025. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana mayoritas regulator mulai memberi perhatian serius pada AI. Sementara itu, di bidang aset digital, OJK mengambil pendekatan hati-hati melalui regulatory sandbox dengan fokus pada tokenisasi emas, obligasi, dan properti, menyadari potensi besar pasar yang diprediksi mencapai US$5 triliun pada 2030 namun masih penuh tantangan teknis dan hukum.

Selain inisiatif domestik, harmonisasi regulasi di tingkat regional menjadi fokus utama. Forum bersama OECD menegaskan komitmen untuk mencari kesamaan bahasa dan kerangka regulasi yang selaras di antara negara-negara Asia. Kolaborasi ini dianggap krusial untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inovatif namun stabil, mengingat produk dan layanan fintech sering kali melintasi batas yurisdiksi.

Forum ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas batas. Carmine Di Noia, Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD, menyoroti peran krusial Asia sebagai pusat inovasi. “Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen OECD untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global. Dalam konteks ini, kerja sama erat dengan OJK ditunjukkan. Harmonisasi aturan menjadi kunci, mengingat produk fintech seringkali lintas yurisdiksi. Tanpa koordinasi, akan muncul celah arbitrase regulasi yang justru dapat meningkatkan risiko sistemik.

Pertemuan di Bali ini adalah sinyal. Indonesia, dengan pasar digitalnya yang masif, tidak hanya ingin menjadi pemain, tetapi juga salah satu penulis aturan permainan di kawasan. Jalan di depan masih panjang. Tekanan untuk tidak terlalu ketat hingga membunuh inovasi, namun juga tidak terlalu longgar hingga membahayakan stabilitas, akan terus menguji kecerdikan OJK dan para koleganya di Asia. Masa depan keuangan digital kawasan, mungkin, sedang dirundingkan di antara sesi-sessi pertemuan di Bali. (09)


Digionary:

● Artificial Intelligence (AI)/Kecerdasan Buatan: Teknologi sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti pengenalan pola, pembelajaran, dan pengambilan keputusan.
● Fintech: Singkatan dari financial technology; inovasi dalam layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi modern.
● Inklusi Keuangan: Upaya untuk membuat individu dan bisnis memiliki akses yang mudah dan terjangkau ke produk dan layanan keuangan formal yang sesuai kebutuhan.
● Regulatory Sandbox (Kandang Uji Regulasi): Kerangka pengujian terbatas dan terkendali yang memungkinkan perusahaan fintech menguji produk, layanan, atau model bisnis inovatif di bawah pengawasan regulator.
● Tokenisasi: Proses mengonversi hak atas suatu aset (seperti emas, properti, atau surat utang) menjadi token digital yang dapat diperdagangkan atau dialihkan di platform digital.

#OJK #OECD #FintechAsia #KeuanganDigital #RegulasiFintech #ArtificialIntelligence #AI #Tokenisasi #AsetDigital #RegulatorySandbox #InklusiKeuangan #StabilitasSistemKeuangan #Bali #DigitalFinance #PerbankanIndonesia #EkonomiDigital #Innovasi #FintechIndonesia #OECDAsiaRoundtable #ProteksiKonsumen

Comments are closed.