Kartu kredit atau paylater, mana yang lebih menguntungkan?

- 25 Agustus 2023 - 18:40

digitalbank.id – LAYANAN Buy Now Pay Later (BNPL) atau biasa disebut paylater dan kartu kredit masih menjadi layanan yang diminati masyarakat. Perencana keuangan menyebut sebenarnya ada keuntungan dan kerugian bagi para nasabah yang menggunakan kedua layanan tersebut.

Financial Planner Annisa Aprilia mengatakan proses aplikasi paylater diketahui lebih cepat dibandingkan kartu kredit. 

“Sebab, berbasis online serta dokumen yang dibutuhkan lebih sedikit daripada aplikasi kartu kredit,” ungkapnya Jumat (25/8).

Annisa menerangkan risiko tertolaknya peminjaman lewat paylater pun lebih kecil daripada kartu kredit. Dengan demikian, jika dibutuhkan dana cepat, paylater lebih cocok untuk nasabah.

Secara tenor cicilan, paylater memiliki tenor cukup beragam. Akan tetapi, Annisa menerangkan umumnya tenor cicilan yang ditawarkan lebih pendek waktunya daripada kartu kredit. Jika membutuhkan cicilan jangka panjang, kartu kredit lebih cocok. 

Jika dilihat dari bunga, Annisa mengatakan bunga akan apply jika nasabah membayar setelah tanggal jatuh tempo dan tidak dalam jumlah full tagihan. Dia pun menganggap bunga kartu kredit umumnya lebih kecil dan terstandar karena mengikuti aturan Bank Indonesia, sedangkan bunga paylater lebih bervariasi. 

Adapun mengenai benefit, Annisa menyebut pemilik kartu kredit biasanya memperoleh benefit lain, seperti promo dan pengumpulan poin yang dapat ditukar menjadi pulsa, miles, atau diskon potongan belanja. Namun, paylater  tidak memiliki benefit ini.

Terkait biaya, Annisa menyampaikan salah satu kelebihan paylater adalah tidak memiliki biaya tahunan seperti kartu kredit. 

“Sebab, benefit yang ditawarkan kartu kredit dan juga bunga kartu kredit yang lebih rendah, ada biaya tahunan yang perlu dibayarkan. Namun, baik pengguna kartu kredit atau pun paylater juga harus membayar denda jika melakukan keterlambatan pembayaran,” ujarnya.

Dari sisi penggunaan, dia menyebut paylater hanya dapat digunakan online dan pada platform tertentu, sedangkan kartu kredit dapat digunakan lebih luas baik merchant online atau offline.

Annisa menegaskan semua tergantung dengan kebutuhan nasabah mengenai mana yang lebih untung. Namun, yang harus diingat, nasabah harus menggunakan kedua layanan itu dengan bijak. 

“Sebab, baik kartu kredit maupun paylater tentu memudahkan untuk melakukan transaksi, tetapi hati-hati karena bisa membawa ke jebakan utang konsumtif.

Annisa menyampaikan nasabah harus bijak berbelanja dengan selalu mengikuti alokasi anggaran keuangan dan tidak tergoda untuk membeli barang yang tidak perlu. Selain itu, diperlukan kedisiplinan, jangan tergoda dengan promo dan diskon, dan tetap membeli barang sesuai kebutuhan dan anggaran. 

Comments are closed.