Darurat Finansial Gen Z: Pinjol Jadi Jerat, Kredit Macet Meroket 763%

- 27 November 2025 - 20:09

Kredit macet (non-performing loan/NPL) pada peminjam Generasi Z (di bawah 19 tahun) di industri pinjaman online (pinjol) melonjak 763% year-on-year per Juni 2025, didorong oleh rendahnya literasi keuangan, memaksa OJK memperketat aturan usia dan penghasilan minimum peminjam.


    Fokus Utama:

    ■ Lonjakan Kredit Macet Generasi Z: NPL peminjam di bawah 19 tahun naik 763% YoY dengan outstanding Rp3,43 miliar per Juni 2025.
    ■ Akar Masalah Literasi Keuangan: OJK menilai rendahnya pemahaman pengelolaan keuangan sebagai penyebab utama.
    ■ Respons Regulasi OJK: Penerapan SEOJK 19/2025 dengan batasan usia minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp3 juta.


    Kredit macet Gen Z di pinjol meledak 763%, OJK keluarkan aturan ketat usia & penghasilan. Baca analisis dampak rendahnya literasi keuangan generasi muda.


    Industri pinjaman online (pinjol) dihadapkan pada bom waktu yang meledak dari kalangan paling muda. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mencengangkan: kredit macet peminjam berusia di bawah 19 tahun melonjak 763% secara year-on-year (YoY) per Juni 2025, menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah industri fintech lending.

    Lonjakan fantastis ini bukan tanpa sebab. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan menjadi biang keladinya. “Peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun antara lain disebabkan oleh rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda,” ungkapnya pekan ini.

    Statistik OJK menunjukkan betapa parahnya situasi ini. Jumlah rekening penerima pinjaman aktif usia di bawah 19 tahun membengkak dari 2.521 entitas pada Juni 2024 menjadi 21.774 entitas setahun kemudian. Outstanding kredit macet kelompok usia ini juga ikut meroket 96% dari Rp1,75 miliar menjadi Rp3,43 miliar dalam periode yang sama.

    Menghadapi krisis mini ini, OJK tak tinggal diam. Regulasi diperketat melalui SEOJK 19/2025 yang menaikkan batas usia penerima dana minimal menjadi 18 tahun—sebelumnya banyak pinjol yang membidik pelajar SMA—dan menerapkan syarat penghasilan minimal Rp3 juta. “Serta terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan pinjaman daring [pindar],” tambah Agusman.

    Fenomena ini mengonfirmasi kekhawatiran banyak pihak tentang rendahnya melek finansial generasi muda Indonesia. Survei OJK 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan kelompok usia 18-25 tahun hanya 32,5%, jauh di bawah rata-rata nasional 38,5%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan kelompok ini justru tinggi di angka 85,2%, menciptakan kesenjangan berbahaya antara akses dan pemahaman.

    Yang mengkhawatirkan, lonjakan kredit macet Gen Z ini terjadi di tengah kinerja industri pinjol yang secara keseluruhan masih terjaga. Per September 2025, outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp90,99 triliun dengan tingkat wanprestasi 90 (TWP90) industri masih relatif sehat di level 2,82%. Namun, tren negatif dari segmen muda ini bisa menjadi early warning bagi stabilitas sektor keuangan digital ke depan jika tidak diantisipasi serius.


    Digionary:

    ● Fintech Lending: Penyediaan pinjaman uang yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform teknologi digital.
    ● Generasi Z (Gen Z): Kelompok demografi yang lahir antara 1997-2012, berusia sekitar 13-28 tahun pada 2025.
    ● NPL (Non-Performing Loan): Kredit bermasalah yang tidak lagi menghasilkan pendapatan bunga bagi bank atau lembaga keuangan.
    ● Outstanding: Jumlah saldo pokok pinjaman yang masih harus dibayar oleh peminjam pada suatu periode.
    ● Pinjol (Pinjaman Online): Layanan peminjaman uang yang proses pengajuan dan pencairannya dilakukan secara daring.
    ● TWP90 (Tingkat Wanprestasi 90): Persentase kredit yang telah macet lebih dari 90 hari terhadap total portofolio kredit.

    #Pinjol#GenZ #KreditMacet #OJK #FintechLending #LiterasiKeuangan #Fintech #GenerasiZ #NPL #KeuanganDigital #PembiayaanDigital #FinancialLiteracy #EkonomiDigital #PerbankanDigital #FintechIndonesia #LayananKeuangan #RegulasiOJK #InklusiKeuangan #YouthEconomy #DigitalLending

    Comments are closed.