Industri perbankan syariah Indonesia dinilai punya peluang besar untuk melompat lebih tinggi dan bersaing di level global, asalkan mampu menghadirkan layanan yang kompetitif, inovatif, dan didukung permodalan kuat. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan, kunci utama bukan sekadar label syariah, melainkan kualitas layanan, efisiensi biaya, dan keberanian memperbesar skala usaha seperti yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Fokus:
■ Bank syariah harus kompetitif dari sisi biaya dana, layanan, dan regulasi agar mampu bersaing dengan bank konvensional maupun bank syariah global.
■ Merger melahirkan BSI membuktikan bahwa ukuran besar dan modal kuat mempercepat pertumbuhan aset serta pangsa pasar.
■ Inovasi layanan dan pengalaman nasabah menjadi pembeda utama di era perbankan digital.
Di tengah ambisi menjadikan ekonomi syariah sebagai mesin baru pertumbuhan nasional, industri perbankan syariah Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: bagaimana menjadi benar-benar kompetitif, bukan hanya berbeda?

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menegaskan, kunci pertumbuhan bank syariah terletak pada daya saing. Bukan hanya dari sisi religiusitas, tetapi juga dari kualitas layanan, efisiensi biaya, hingga struktur permodalan.
Bank syariah Indonesia berpeluang naik kelas dan bersaing global. Bos LPS menegaskan kunci ada pada layanan kompetitif, modal kuat, dan reformasi regulasi agar pangsa pasar tak stagnan di 9%.
“Yang penting kompetitif. Misalnya dibandingkan dengan luar negeri seperti apa, masalah perpajakan, menghilangkan double taxation, atau bagaimana yang penting kompetitif,” ujar Anggito dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (24/2).
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa industri syariah tidak bisa lagi mengandalkan sentimen pasar domestik semata. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memang memiliki captive market yang besar. Namun tanpa efisiensi dan inovasi, pangsa pasar akan stagnan.
Skala Besar, Modal Kuat
Anggito juga menekankan pentingnya skala usaha. Dalam industri perbankan, ukuran dan kekuatan modal menentukan ruang ekspansi.
“Memang sizenya harus besar bank itu harus besar, modalnya harus kuat. Kalau dia butuh ekspansi dia butuh capital, kalau capital gak cukup gak mungkin. Contoh Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah tumbuh sekarang. Begitu merger tumbuhnya cepat,” kata Anggito.
Merger tiga bank syariah milik negara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi contoh konkret. Sebelum bergabung, ketiganya bahkan belum mampu menembus 20 besar bank nasional. Setelah merger, BSI melonjak menjadi bank dengan aset terbesar ke-6 di Indonesia.
Data industri menunjukkan, pangsa pasar perbankan syariah kini mencapai sekitar 9%, naik dari kisaran 6% sebelum kehadiran BSI. Meski tumbuh, angka tersebut masih tertinggal jauh dibanding Malaysia yang pangsa pasar perbankan syariahnya telah melampaui 30%. Artinya, ruang pertumbuhan masih sangat lebar.
Layanan dan Branding Jadi “Game Changer”
Selain permodalan, Anggito menekankan pentingnya layanan prima dan strategi branding.
“Membranding yang baik supaya menarik. Pada akhirnya kalau bisa game changernya itu adalah services,” ungkapnya.
Persaingan bank kini tidak lagi hanya pada bunga atau nisbah bagi hasil, tetapi pada pengalaman nasabah: kecepatan digital onboarding, mobile banking yang stabil, biaya dana yang efisien, serta transparansi produk.
Dalam laporan OJK terbaru, pertumbuhan aset perbankan syariah masih berada di bawah laju perbankan konvensional. Hal ini menunjukkan bahwa diferensiasi berbasis nilai religius saja belum cukup tanpa dukungan inovasi digital dan efisiensi biaya operasional.
Isu perpajakan seperti potensi double taxation pada produk syariah juga menjadi sorotan. Reformasi regulasi dinilai krusial agar bank syariah tidak menanggung beban biaya lebih tinggi dibanding bank konvensional.
Peran Negara Tetap Vital
Anggito juga menegaskan bahwa negara tidak bisa sepenuhnya lepas tangan. Kehadiran BSI, yang lahir dari konsolidasi bank-bank syariah BUMN, menjadi bukti bahwa intervensi strategis pemerintah mampu mempercepat konsolidasi dan meningkatkan daya saing.
Jika ingin menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar baru pertumbuhan nasional, dukungan regulasi, insentif fiskal, hingga harmonisasi kebijakan harus berjalan beriringan.
Di tengah perlambatan ekonomi global dan kompetisi likuiditas, industri syariah Indonesia dihadapkan pada momentum penting: bertahan sebagai pemain domestik, atau naik kelas menjadi kekuatan regional.
Digionary:
● Branding: Strategi membangun citra dan persepsi publik terhadap suatu produk atau institusi.
● Capital: Modal inti yang digunakan bank untuk ekspansi dan menjaga ketahanan.
● Double Taxation: Pajak berganda pada satu transaksi atau instrumen keuangan.
● Game Changer: Faktor penentu yang mengubah peta persaingan secara signifikan.
● Nisbah: Skema bagi hasil dalam perbankan syariah.
● Pangsa Pasar: Persentase penguasaan pasar oleh suatu industri atau perusahaan.
● Permodalan: Struktur dan kecukupan modal yang dimiliki bank untuk mendukung operasional.
#BankSyariah #EkonomiSyariah #BSI #LPS #IndustriKeuangan #PerbankanIndonesia #KeuanganSyariah #ShariaInvestment #DigitalBanking #MergerBank #ModalBank #PangsaPasar #RegulasiKeuangan #OJK #InovasiPerbankan #Nisbah #DoubleTaxation #EkonomiNasional #PertumbuhanEkonomi #IslamicFinance
