Bank BNI secara resmi akan menutup layanan phone banking per 15 Desember 2025, mengalihkan seluruh transaksi nasabah ke platform digital ‘wondr by BNI’. Langkah ini bagian dari transformasi digital bank yang dibarengi peringatan waspada penipuan dan ditopang kinerja keuangan solid di kuartal III 2025.
Fokus Utama:
■ Penutupan phone banking adalah titik final dalam migrasi BNI ke platform digital ‘wondr’, menandakan bahwa adopsi digital nasabah telah dianggap mencapai massa kritis untuk menghentikan layanan legacy.
■ Setiap perubahan layanan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. BNI secara proaktif mengingatkan nasabah untuk tidak memberikan data rahasia apa pun, sebuah langkah krusial dalam literasi keuangan digital.
■ Keputusan strategis ini ditopang oleh fondasi keuangan BNI yang solid, sebagaimana tercermin dari laporan kinerja kuartal III 2025, memberikan ruang dan kepercayaan diri bagi bank untuk melakukan evolusi layanan.
BNI hentikan layanan phone banking mulai 15 Des 2025. Nasabah dialihkan ke ‘wondr by BNI’. Bank ingatkan waspadai modus penipuan dan paparkan kinerja keuangan solid yang mendukung transformasi digital ini.
Sebuah babak dalam sejarah layanan perbankan ritel di Indonesia resmi akan berakhir. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan penghentian operasional layanan BNI Phone Banking mulai hari ini [15 Desember 2025]. Keputusan ini menandai pergeseran definitif dari model layanan konvensional berbasis telepon menuju ekosistem digital yang lebih terintegrasi.
Melalui pengumuman di laman resminya, BNI dengan tegas mengimbau nasabah yang masih aktif menggunakan Phone Banking untuk segera memindahkan seluruh aktivitas transaksi perbankannya ke platform digital terbaru mereka, wondr by BNI. Bank memberikan sinyal jelas: masa transisi telah usai. “Apabila Nasabah tidak melakukan peralihan layanan transaksi BNI Phone Banking setelah tanggal 15 Desember 2025, maka layanan BNI Phone Banking sudah tidak dapat digunakan dan tidak dapat diproses,” tulis manajemen BNI.
Langkah ini bukan keputusan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari gelombang besar transformasi digital yang melanda industri perbankan global. Data Deloitte’s 2025 Banking Outlook menunjukkan bahwa lebih dari 70% bank di kawasan Asia Pasifik telah atau sedang dalam proses mengonsolidasikan saluran layanan tradisional (seperti call center untuk transaksi rutin) untuk berinvestasi lebih besar pada pengalaman digital yang dipersonalisasi. BNI tampaknya sedang menyesuaikan diri dengan tren ini.
Namun, di balik efisiensi teknologi, selalu ada ruang bagi kejahatan. BNI secara khusus memperingatkan nasabah untuk meningkat kewaspadaan. Bank berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi sensitif seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau password melalui telepon, SMS, atau email. “Pastikan selalu waspada terhadap penipuan mengatasnamakan BNI,” imbau perseroan dalam pernyataan resminya.
Keputusan transformasi ini dilandasi oleh fondasi keuangan perusahaan yang tampak sehat. Hingga September 2025, BNI membukukan laba bersih konsolidasi Rp15,12 triliun. Pertumbuhan kredit tercatat solid di angka 10,5% (year-on-year/YoY) menjadi Rp812,2 triliun, didukung penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh pesat 21,4% YoY menjadi Rp934,3 triliun.
Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyoroti ketangguhan bank. “Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan BNI untuk tetap adaptif dalam menghadapi tantangan, sambil terus mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya. Kesehatan juga terlihat dari rasio modal (CAR) yang kuat di 21,1% dan kualitas aset yang terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL gross) sekitar 2,0%.
Dengan demikian, penutupan BNI Phone Banking bukan sekadar penghentian sebuah layanan, melainkan simbol dari sebuah bank BUMN besar yang dengan percaya diri merengkuh masa depan—sebuah masa depan yang sepenuhnya digital, didorong oleh data, dan mengutamakan keamanan nasabah. Nasabah kini memiliki waktu kurang dari seminggu untuk beradaptasi dan memastikan mereka tidak tertinggal dalam perjalanan transformasi ini.
Digionary:
● BBNI: Kode ticker saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Bursa Efek Indonesia.
● CASA (Current Account Saving Account): Rasio dana murah yang berasal dari giro dan tabungan nasabah terhadap total Dana Pihak Ketiga. CASA tinggi mengindikasikan biaya dana yang rendah.
● Dana Pihak Ketiga (DPK): Dana yang dihimpun bank dari masyarakat (bukan pemilik bank) dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
● Legacy System: Sistem teknologi informasi warisan yang sudah usang namun masih digunakan, sering kali kurang efisien dan sulit diintegrasikan dengan sistem modern.
● Loan to Deposit Ratio (LDR): Rasio antara total kredit yang disalurkan bank dengan total DPK yang berhasil dihimpun. Digunakan untuk mengukur likuiditas bank.
● NPL (Non-Performing Loan): Kredit bermasalah, yaitu kredit yang pembayaran bunga atau pokoknya mengalami keterlambatan di atas batas waktu yang ditetapkan (biasanya 90 hari).
● OTP (One-Time Password): Kata sandi sekali pakai yang dikirimkan via SMS atau aplikasi untuk verifikasi transaksi digital.
● wondr by BNI: Platform atau aplikasi digital perbankan terbaru dari BNI yang menjadi pusat dari layanan digital bank tersebut.
#BNI #BankBNI #DigitalBanking #FintechIndonesia #TransformasiDigital #PhoneBanking #WondrByBNI #PerbankanDigital #LayananBank #BankTutupLayanan #KeamananDigital #AntiPenipuan #KinerjaBNI #LaporanKeuangan #PerbankanIndonesia #BUMN #FinancialUpdate #TeknologiFinansial #NasabahBNI #InfoPerbankan
