OJK Pacu Inklusi Keuangan: Ada Pembukaan 3,55 Juta Rekening Baru dan 643.000 Rekening Investasi

- 25 Oktober 2025 - 07:24

Gerakan nasional inklusi keuangan pada 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat partisipasi 10,8 juta masyarakat dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK), melonjak 67,87% dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini, yang ditandai dengan pembukaan 3,55 juta rekening bank dan 643.000 rekening investasi baru, menjadi pijakan krusial menuju target ambisius 98% inklusi keuangan pada 2045, seiring dengan visi Indonesia Emas.


Fokus Utama:

● Lonjakan Partisipasi Massif: Bulan Inklusi Keuangan 2025 berhasil menjangkau 10,8 juta peserta melalui 5.182 kegiatan, sebuah peningkatan hampir 70% yang menunjukkan efektivitas strategi dan perluasan jangkauan edukasi.
● Ekspansi Produk Keuangan yang Spektakuler: Terjadi gelombang pembukaan produk keuangan baru, dengan rekening investasi di pasar modal melonjak 310% dan rekening bank baru bertambah 3,55 juta, mencerminkan peningkatan literasi dan minat masyarakat.
● Strategi Ke Depan: Kolaborasi dan Prinsip ‘No One Left Behind’: OJK menekankan bahwa untuk mencapai target 98%, diperlukan sinergi lintas sektor dan fokus yang inklusif, khususnya pada kelompok difabel dan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).


Ada sebuah geliat optimisme yang terasa di jantung pusat perbelanjaan Surabaya, Sabtu (24/10/2025) lalu. Bukan tentang diskon atau produk terbaru, melainkan tentang sesuatu yang lebih fundamental: akses keuangan. Di puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak menyembunyikan rasa kepuasannya. Gerakan massif yang digelar sepanjang Oktober ini berhasil menjaring 10,8 juta peserta—sebuah lompatan fantastis 67,87% dari tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti bahwa upaya membawa layanan keuangan ke pelosok Nusantara mulai membuahkan hasil.

“Ini tentunya luar biasa, menjadi dasar dalam mencapai tujuan kita semua, mencapai target literasi dan inklusi keuangan yang telah ditetapkan dalam rencana jangka panjang nasional yaitu mencapai 98% inklusi keuangan di tahun 2045,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Di Surabaya akhir pekan ini.

Pencapaian 10,8 juta peserta itu diraih melalui 5.182 kegiatan yang digelar oleh 37 Kantor Perwakilan OJK di seluruh Indonesia. Namun, yang lebih menggembirakan adalah dampak riilnya terhadap pembukaan produk keuangan.

Data OJK membeberkan cerita yang impresif:

· Sektor Perbankan: Tercatat 3,55 juta rekening bank baru dibuka, tumbuh 0,27%.
· Pasar Modal: Terjadi ledakan dengan 643.000 rekening investasi baru—melonjak 310% dari periode sebelumnya. Angka ini sejalan dengan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menunjukkan rekening efek nasional telah menembus angka 13,5 juta pada September 2025.
· Asuransi: Sektor ini juga tumbuh positif dengan 951.000 polis asuransi baru, naik hampir 30%.
· Fintech dan Lainnya: Ditambah dengan 1,47 juta rekening pembiayaan, 5 juta rekening pergadaian (naik 45%), dan 720.000 akun fintech baru.

“Capaian yang luar biasa tersebut tentu harus selalu kita syukuri dan semakin menyemangati kita untuk terus berkarya ke depan,” sebut Friderica.

Meski berhasil mendongkrak partisipasi, OJK menyadari perjalanan masih panjang. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan terbaru, tingkat literasi keuangan masyarakat kini berada di 66,46%, sementara inklusi keuangan di 80,50%. Jika dihitung dengan metode yang lebih luas, inklusi bahkan telah menyentuh 92%. Namun, celah antara 92% dan target 98% itulah yang menjadi medan perjuangan berikutnya.

“Rasanya kita tidak boleh berpuas karena targetnya adalah 98%. Artinya hampir semua masyarakat Indonesia akan terinklusi keuangan bahkan bahwa bapak Presiden [Prabowo Subianto] mencanangkan seluruh masyarakat Indonesia sudah terinklusi secara keuangan yaitu memiliki rekening di bank. Semoga ini kita wujudkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegas Friderica.

Untuk itulah, OJK mengedepankan prinsip no one left behind. Prinsip ini tidak hanya slogan. Ia diwujudkan dengan fokus pada kelompok difabel dan masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Friderica mencontohkan semangat masyarakat di daerah seperti Maluku Tenggara, Lombok Utara, Nias, dan Manokwari yang aktif mengikuti program edukasi. Pendekatan ini dinilai krusial mengingat data World Bank 2024 masih menunjukkan kesenjangan akses keuangan yang signifikan antara wilayah urban dan rural di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Ke depan, OJK menggarisbawahi tiga strategi kunci. “Kami ingin menyampaikan tiga titipan kami kepada seluruh Perwakilan OJK, yaitu edukasi harus tepat sasaran, inklusi harus bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta harus ada sinergi dan kolaborasi, terutama dengan pemerintah daerah,” pungkas Friderica. Kolaborasi inilah yang akan menentukan apakah peta jalan menuju 98% di 2045 itu bisa ditempuh tepat waktu, atau justru tersendat di tengah jalan.

Foto: Antara


Digionary:

● BIK (Bulan Inklusi Keuangan): Program bulanan nasional yang digagas OJK untuk mempromosikan literasi dan akses keuangan yang lebih luas.
●Difabel: Individu yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama.
●Fintech (Financial Technology): Inovasi dalam bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi modern.
●Inklusi Keuangan: Kemampuan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang terjangkau dan sesuai kebutuhan.
●Literasi Keuangan: Pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan.
●OJK (Otoritas Jasa Keuangan): Lembaga independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.
●Polis Asuransi: Dokumen kontrak legal antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang merinci syarat dan kondisi pertanggungan.
●No One Left Behind: Prinsip dalam pembangunan yang memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang terabaikan atau tertinggal.
●Rekening Investasi: Rekening yang digunakan untuk melakukan transaksi pembelian dan penjualan instrumen investasi seperti saham dan obligasi.
●Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal): Istilah untuk daerah yang secara geografis dan infrastruktur masih tertinggal.

#OJK #InklusiKeuangan #BIK2025 #KeuanganUntukSemua #LiterasiKeuangan #EkonomiIndonesia #IndonesiaEmas2045 #Reksadana #Saham #Investasi #PasarModal #Perbankan #Asuransi #Fintech #NoOneLeftBehind #Wilayah3T #Kolaborasi #EkonomiDigital #KeuanganInklusif #Target98Persen

Comments are closed.