Bank Tabungan Negara (BTN) resmi mengajukan pemisahan unit usaha syariahnya (UUS) untuk berdiri sebagai entitas baru bernama Bank Syariah Nasional (BSN). Melalui RUPSLB yang dijadwalkan 18 November 2025, BTN akan mengalihkan seluruh aset, kewajiban, dan modal senilai Rp65,56 triliun ke BSN. Langkah ini menjadikan BSN diproyeksikan sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia, dengan fokus pada pembiayaan perumahan, tabungan emas, haji, hingga gadai emas. BTN menyiapkan modal Rp6,5 triliun agar BSN siap beroperasi penuh pada 15 Desember 2025.
Fokus utama:
1. Spin-off UUS BTN – BTN akan melepas unit syariahnya ke BSN melalui RUPSLB 18 November 2025, dengan target efektif operasional 15 Desember 2025.
2. Modal & Aset – BSN disiapkan dengan modal Rp6,5 triliun dan diproyeksikan mengelola aset Rp70 triliun.
3. Prospek Bisnis Syariah – BSN membidik pasar besar dari ekosistem perumahan, tabungan emas, haji, umroh, hingga gadai emas, menjadikannya calon pemain besar di industri perbankan syariah nasional.
BTN resmi melepas unit usaha syariahnya menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) dengan modal Rp6,5 triliun dan aset Rp70 triliun. BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia, efektif beroperasi 15 Desember 2025.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bergerak cepat dalam menyiapkan pemisahan unit usaha syariahnya (UUS) untuk berdiri sebagai bank baru bernama Bank Syariah Nasional (BSN). Agenda ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025.
Dalam dokumen resmi BTN, disebutkan RUPSLB akan membahas pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN ke BSN, perubahan anggaran dasar, hingga pembubaran Dewan Pengawas Syariah BTN. Setelah pemisahan disahkan, penandatanganan akta akan dilakukan pada 19 November 2025, dilanjutkan pelaporan ke Bank Indonesia dan permohonan persetujuan OJK. BTN menargetkan BSN efektif beroperasi pada 15 Desember 2025.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu optimistis BSN akan langsung menjadi pemain besar di industri perbankan syariah nasional. “BSN diperkirakan dapat menjadi pemain terbesar kedua di industri perbankan syariah nasional. Tantangannya adalah edukasi ke masyarakat bahwa bank syariah sebetulnya hanya terkait prinsip pengelolaan keuangan, bukan soal agama,” ujar Nixon.
Modal Jumbo untuk BSN
BTN menyiapkan modal Rp6,5 triliun untuk menopang BSN. Modal ini berasal dari tiga sumber: kas Rp1,6 triliun yang sudah tercatat di BSN, Rp4 triliun dari rekening antar kantor (RAK) UUS BTN yang dibentuk sejak 20 tahun lalu, serta tambahan setoran Rp1–1,5 triliun setelah spin-off.
Dengan struktur ini, total aset BSN diproyeksikan mencapai Rp70 triliun pada akhir 2025. Sebelumnya, aset UUS BTN per kuartal IV-2023 tercatat Rp54,3 triliun dan meningkat menjadi Rp65,56 triliun pada semester I-2025.
BSN tak hanya akan mengandalkan pembiayaan perumahan, yang selama ini menjadi kekuatan BTN, tetapi juga membidik produk-produk lain. Tabungan emas, tabungan haji dan umroh, hingga gadai emas disebut memiliki potensi pertumbuhan yang besar.
Pertumbuhan industri perbankan syariah nasional memang tengah menguat. Data OJK mencatat aset perbankan syariah Indonesia per Juli 2025 sudah menembus Rp900 triliun, naik hampir 15% year-on-year. Meski pangsanya baru sekitar 7% dari total industri perbankan, potensi pasarnya sangat besar mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Dengan modal besar, basis nasabah BTN, dan strategi diversifikasi produk, BSN digadang-gadang akan menjadi salah satu motor penggerak percepatan industri perbankan syariah Indonesia. ■
Digionary:
● Akta Pemisahan: Dokumen hukum yang menandai pemisahan unit usaha dari induk perusahaan.
● Anggaran Dasar: Aturan dasar yang mengatur struktur dan operasional perusahaan.
● Bank Syariah Nasional (BSN): Entitas baru hasil spin-off UUS BTN yang akan beroperasi mulai Desember 2025.
● Dewan Pengawas Syariah (DPS): Badan yang mengawasi kepatuhan produk bank terhadap prinsip syariah.
● OJK: Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang mengatur dan mengawasi sektor keuangan di Indonesia.
● RAK (Rekening Antar Kantor): Catatan akuntansi internal antara kantor pusat dan cabang atau unit usaha.
● RUPSLB: Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, forum pengambilan keputusan strategis perusahaan.
● Spin-off: Pemisahan unit usaha dari perusahaan induk menjadi entitas baru yang berdiri sendiri.
● UUS (Unit Usaha Syariah): Divisi syariah dalam bank konvensional yang melayani produk berbasis syariah.
#BTN #BankSyariahNasional #BSN #PerbankanSyariah #SpinOffBTN #RUPSLB #PerbankanIndonesia #ModalRp65Triliun #AsetBSN #OJK #BI #SyariahFinance #PerbankanDigital #BTNSpinOff #InvestasiSyariah #EkonomiSyariah #BTNNews #BankBUMN #KeuanganSyariah #IndustriPerbankan
