Menanti Restu Kongres Soal Clarity Act, JPMorgan Ramal Kripto Bangkit di Semester II 2026

- 27 Februari 2026 - 09:45

JPMorgan Chase menilai pasar kripto berpotensi bangkit signifikan pada paruh kedua 2026 jika Kongres AS meloloskan RUU struktur pasar aset digital (Clarity Act). Regulasi ini diyakini mengakhiri praktik “regulation by enforcement”, memberi kepastian hukum, dan membuka pintu partisipasi institusi. Namun perdebatan soal imbal hasil stablecoin dan tarik-menarik antara industri kripto dan perbankan masih menjadi batu sandungan utama.


Fokus:

■ Katalis Regulasi – Clarity Act dinilai dapat mengakhiri ketidakpastian hukum dan membuka jalan bagi partisipasi institusi yang lebih luas di pasar kripto.
■ Tarik Ulur Stablecoin – Perdebatan soal imbal hasil stablecoin menjadi isu krusial karena berpotensi mengganggu stabilitas deposito perbankan.
■ Momentum Pasar – Setelah reli dan koreksi tajam, pasar kripto berada dalam fase konsolidasi; kepastian kebijakan bisa menjadi penentu arah tren berikutnya.


Pasar kripto yang sempat membara lalu terjerembap kini menunggu satu katalis besar: kepastian regulasi dari Washington. JPMorgan Chase menilai, apabila Kongres Amerika Serikat mengesahkan RUU struktur pasar aset digital—dikenal sebagai Clarity Act—pada pertengahan tahun ini, reli kripto berpeluang berlanjut pada semester II 2026.

Dalam catatan riset terbarunya, bank terbesar di AS itu menyebut regulasi komprehensif akan menjadi fondasi baru bagi industri yang selama ini bergerak di bawah bayang-bayang ketidakpastian hukum. “Jika disahkan, aturan ini akan membentuk ulang struktur pasar dengan memberikan kejelasan regulasi, mengakhiri ‘regulation by enforcement’, mendorong tokenisasi, dan memfasilitasi partisipasi institusi yang lebih besar,” tulis JPMorgan.

JPMorgan memprediksi pasar kripto bisa reli pada semester II 2026 jika RUU Clarity Act disahkan Kongres AS. Namun polemik imbal hasil stablecoin dan risiko ke perbankan masih menjadi hambatan.

Regulasi: Dari Ketidakpastian ke Kepastian

Clarity Act sebelumnya telah lolos di DPR AS, namun lajunya tertahan di Senat. Sejumlah legislator ingin menutup celah dalam Genius Act, undang-undang yang diteken Presiden Donald Trump pada Juli lalu dan menjadi kerangka federal pertama untuk penerbitan stablecoin.

Selama beberapa tahun terakhir, industri kripto kerap mengeluhkan pendekatan regulator yang dianggap lebih mengedepankan penindakan ketimbang pedoman yang jelas. Model “regulation by enforcement” ini dinilai menghambat inovasi dan membuat investor institusi ragu masuk lebih dalam.

Data menunjukkan, total kapitalisasi pasar kripto global sempat menembus lebih dari US$4 triliun pada puncaknya tahun lalu, sebelum terkoreksi tajam akibat aksi ambil untung dan ketidakpastian kebijakan moneter global. Bitcoin bahkan sempat menyentuh rekor di atas US$126.000 pada Oktober, sebelum mengalami tekanan jual besar-besaran di akhir tahun.

Batu Sandungan: Imbal Hasil Stablecoin

Satu isu krusial yang memicu tarik ulur adalah apakah platform perdagangan kripto seperti Coinbase Global boleh memberikan imbal hasil (yield) kepada pengguna yang menyimpan stablecoin—aset digital yang nilainya dipatok terhadap dolar AS.

Industri perbankan menolak keras skema ini. Mereka khawatir stablecoin berimbal hasil akan menyedot dana dari deposito perbankan tradisional yang menawarkan bunga lebih rendah, berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

CEO Coinbase, Brian Armstrong, bahkan sempat menarik dukungannya terhadap draf awal regulasi pada Januari. Namun, setelah serangkaian pertemuan antara pelaku industri kripto, asosiasi perdagangan, perbankan, dan pihak Gedung Putih, Armstrong menyebut kini ada “jalan ke depan” untuk mencapai kompromi.

Di sisi lain, data Federal Reserve menunjukkan dana simpanan perbankan AS masih sensitif terhadap perubahan suku bunga. Jika stablecoin diizinkan memberi yield kompetitif, pergeseran dana bisa menjadi faktor baru dalam dinamika likuiditas perbankan.

Menanti Akhir “Crypto Winter”

Optimisme terhadap pemerintahan Trump jilid kedua yang dinilai lebih ramah kripto sempat memicu reli besar tahun lalu. Namun euforia itu tak bertahan lama. Investor kini lebih berhati-hati, terutama setelah volatilitas ekstrem dan aksi jual tajam yang memangkas valuasi berbagai aset digital.

Matt Hougan, Chief Investment Officer Bitwise Asset Management seperti dikutip The Business Times mengatakan, “Musim dingin kripto tidak berakhir dengan kegembiraan, melainkan dengan sikap apatis. Lonjakan besar dalam sehari memang menggairahkan, tetapi tak ada yang berharap Bitcoin langsung kembali ke US$100.000. Bitcoin sedang dalam proses membentuk dasar harga. Prosesnya akan memakan waktu dan berantakan. Bisa saja ada titik terendah baru.”

Bagi JPMorgan, kejelasan regulasi adalah kunci untuk memulihkan sentimen. Jika kepastian hukum tercapai, investor institusi—mulai dari manajer aset hingga dana pensiun—diperkirakan lebih berani meningkatkan eksposur mereka pada aset digital, termasuk tokenisasi aset riil seperti obligasi dan properti.


Digionary:

● Aset Digital: Instrumen berbasis teknologi blockchain, termasuk kripto dan token yang merepresentasikan nilai tertentu.
● Clarity Act: RUU di AS yang bertujuan menciptakan kerangka regulasi komprehensif untuk pasar aset digital.
● Crypto Winter: Periode penurunan harga kripto yang panjang disertai minimnya minat investor.
● Regulation by Enforcement: Pendekatan regulator yang menitikberatkan penindakan hukum tanpa aturan tertulis yang jelas sebelumnya.
● Stablecoin: Aset kripto yang nilainya dipatok terhadap aset stabil seperti dolar AS.
● Tokenisasi: Proses mengubah aset riil seperti obligasi atau properti menjadi token digital di blockchain.
● Yield: Imbal hasil atau keuntungan yang diperoleh dari menyimpan atau menginvestasikan aset.

#Crypto #Bitcoin #Stablecoin #ClarityAct #JPMorgan #RegulasiKripto #AsetDigital #Blockchain #Tokenisasi #PasarKeuangan #InvestasiGlobal #DonaldTrump #Coinbase #CryptoWinter #WallStreet #FederalReserve #EkonomiAS #KeuanganDigital #InstitusiKeuangan #VolatilitasPasar

Comments are closed.