Bank BSN dan Mentari Bayt Coin Kolaborasi Garap Ekosistem Keuangan Syariah Berbasis Emas

- 22 September 2026 - 09:25

PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Mentari Bayt Coin (MBC) untuk memperluas jangkauan ekosistem bisnis berbasis emas dan memperkuat penetrasi produk keuangan syariah di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, Bank BSN menyediakan produk emas batangan kemurnian 99,99% bersertifikat SNI lengkap dengan opsi pembelian kembali (buyback) serta dukungan infrastruktur portal digital B2B terintegrasi. Langkah ini diambil di tengah reli lonjakan minat masyarakat terhadap instrumen emas, yang juga disinergikan dengan jaringan ekosistem Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) guna menciptakan inklusi keuangan syariah yang lebih berkelanjutan.


DIGI-HIGHLIGHTS:

■ Bank BSN dan Mentari Bayt Coin bekerja sama menyediakan produk emas batangan bersertifikat SNI dan layanan buyback berbasis portal digital.
■ Integrasi teknologi portal B2B MBC memungkinkan pemantauan harga real-time, penerbitan PO, lacak kirim, hingga validasi keaslian via QR code.
■ Produk dan fasilitas cicilan atau tabungan emas MBC akan disinergikan ke jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di seluruh Indonesia.


PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi memperluas jangkauan layanan keuangan syariahnya dengan menggandeng PT Mentari Bayt Coin (MBC). Kolaborasi ini berfokus pada penyediaan pasokan emas batangan bersertifikat serta mekanisme pembelian kembali (buyback) yang terintegrasi secara digital.

Langkah ini diambil guna merespons tingginya momentum pertumbuhan instrumen investasi emas di pasar domestik. Data perbankan syariah nasional menunjukkan tren permintaan pembiayaan emas terus tumbuh pesat. Sebagai gambaran di industri, pembiayaan segmen emas di bank syariah tercatat melonjak hingga lebih dari 80% secara tahunan (yoy) per pertengahan 2026, menyentuh puluhan triliun rupiah seiring lonjakan harga emas Antam yang bertengger di kisaran Rp2.638.000 per gram.

Bank BSN dan Mentari Bayt Coin bekerja sama menyediakan produk emas batangan bersertifikat SNI dan layanan buyback berbasis portal digital.

Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor menegaskan bahwa ekspansi ekosistem ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengelola aset secara aman dan sesuai prinsip syariah.

“Bank BSN ingin tumbuh bersama ekosistem. Kolaborasi dengan Mentari Bayt Coin ini membuka peluang menghadirkan alternatif produk dan layanan berbasis emas yang melengkapi kebutuhan masyarakat dalam mengelola keuangannya sesuai prinsip syariah,” kata Alex dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Menurut Alex, karakteristik emas yang stabil menjadikannya instrumen utama masyarakat Indonesia dalam mempertahankan daya beli dan nilai aset (wealth preservation).

“Kolaborasi antara industri perbankan syariah dengan pelaku usaha emas memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama ketika didukung oleh ekosistem dan layanan yang semakin terintegrasi,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama ini, MBC bertindak sebagai penyedia pasokan emas batangan bagi Bank BSN dengan standar kemurnian 99,99% yang telah mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk mengantisipasi pemalsuan, produk emas dilengkapi teknologi keamanan Bullion Protect®️ dan dipasok dalam ragam pecahan mulai dari 1 gram hingga 100 gram, serta gramasi khusus (custom) sesuai kebutuhan institusi.

Dari sisi operasional business-to-business (B2B), transaksi didukung portal digital terintegrasi yang dikembangkan MBC. Sistem ini memungkinkan Bank BSN memantau pergerakan harga secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses pembayaran, mengawasi pengiriman, hingga memverifikasi keaslian fisik produk cukup melalui pemindaian kode Quick Response (QR).
Selain memperkuat lini B2B perbankan, hasil kolaborasi ini disasarkan untuk menjangkau ekosistem persyarikatan dan komunitas.

Peluncuran lini emas MBC dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini turut dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah Bambang Setiaji, serta jajaran Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).

Direktur Utama MBC Jebul Suroso menyatakan optimismenya terhadap integrasi tiga pilar bisnis MBC—penjualan langsung, cicilan emas, dan tabungan emas—ke dalam struktur Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

“Bisnis emas MBC nanti bisa disinergikan dengan AUM-AUM kita, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan maupun lainnya. Nanti bisa diterapkan pada berbagai aspek, termasuk untuk tabungan mereka, tabungan hari tua atau pensiun, ataupun untuk kebutuhan lainnya,” pasar Jebul.

Jebul mengapresiasi dukungan sektor perbankan syariah seperti Bank BSN yang memosisikan diri sebagai mitra strategis pergerakan ekonomi komunitas. “Jadikan bank-bank utama itu sebagai penopang pergerakan ekonomi di AUM-AUM kita,” tandasnya.

Melalui sinergi ini, Bank BSN berharap dapat mempercepat penetrasi inklusi keuangan syariah berbasis komoditas riil sekaligus memperkuat ketahanan finansial masyarakat.

“Kolaborasi ini tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama. Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini nantinya dapat menghadirkan manfaat nyata dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Alex. ■


DIGIONARY:

● Amal Usaha Muhammadiyah (AUM): Unit bisnis atau institusi sosial, pendidikan, dan kesehatan yang dikelola oleh persyarikatan Muhammadiyah untuk melayani masyarakat.
● Bullion Protect®️: Teknologi keamanan tinggi berupa lapisan atau fitur khusus yang ditanamkan pada logam mulia untuk mencegah pemalsuan dan memastikan keaslian emas.
● Business-to-Business (B2B): Transaksi dagang atau bisnis yang dilakukan antarperusahaan atau institusi, bukan langsung ke konsumen akhir.
● Buyback: Mekanisme atau fasilitas di mana penjual/penerbit bersedia membeli kembali aset (seperti emas) yang telah dibeli oleh nasabah sesuai harga pasar.
● Purchase Order (PO): Dokumen resmi yang diterbitkan oleh pembeli kepada penjual yang menunjukkan jenis, kuantitas, dan harga produk yang disepakati.
● Standar Nasional Indonesia (SNI): Spesifikasi teknis atau standar nasional yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menjamin kualitas dan mutu produk.

#BankBSN #MentariBaytCoin #EmasSyariah #InvestasiEmas #LogamMulia #KeuanganSyariah #PerbankanSyariah #EmasAntam #EkosistemMuhammadiyah #AmalUsahaMuhammadiyah #TabunganEmas #CicilEmas #InklusiKeuangan #PortalDigitalB2B #BullionProtect #SNIEmas #BisnisSyariah #EkonomiSyariah #BeritaPerbankan #EmasBatangan

Comments are closed.