Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah naungan OJK, bekerja sama dengan berbagai pihak, telah berhasil memberantas dan mencegah penipuan digital atau scam di Indonesia, melindungi dana senilai Rp436,88 miliar dan mencegah kerugian mencengangkan sebesar Rp9,1 triliun. Upaya bersama pemerintah, industri, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan andal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
DIGI-HIGHLIGHTS:
■ Kerugian akibat scam di Indonesia mencapai Rp7,5 triliun menurut GASA. Tren meningkat, mendorong perlindungan konsumen digital.
■ IASC menerima 432.637 aduan penipuan dengan total kerugian Rp9,1 triliun. Dana yang diblokir senilai Rp436,88 miliar.
■ Pentingnya sistem pencegahan scam, teknologi keamanan, dan edukasi bagi nasabah.
Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa kemudahan luar biasa bagi masyarakat, mulai dari komunikasi hingga transaksi keuangan. Sayangnya, kemudahan ini juga dibarengi dengan meningkatnya risiko kejahatan siber, salah satunya adalah penipuan digital atau scam. Scam ini sering kali menargetkan masyarakat melalui pesan singkat, media sosial, email, dan platform digital lainnya.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa kerugian akibat spam dan scam di Indonesia telah mencapai Rp7,5 triliun, berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA). Tren ini terus meningkat, mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan konsumen digital, termasuk penerapan sistem anti-scam di sektor telekomunikasi dan layanan digital.
Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sejak berdirinya pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 432.637 aduan penipuan dari konsumen dan masyarakat dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Adapun total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.
Modus penipuan digital semakin beragam, mulai dari mengaku sebagai pihak atau perusahaan tertentu, menawarkan hadiah dan investasi, hingga mengirimkan tautan palsu untuk mencuri data pribadi yang sensitif. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kebiasaan digital yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan digital.
Untuk turut serta secara aktif memberantas scam di tengah-tengah masyarakat, berikut ini merupakan lima langkah sederhana yang dapat diterapkan individu untuk membantu memberantas scam:
Pertama, pelaku scam kerap menggunakan identitas dan cerita yang menyakinkan untuk membuat korban panik atau tergiur. Kita tidak boleh langsung percaya pada informasi, tawaran, atau permintaan yang datang secara tiba-tiba. Lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan penting.
Kedua, tautan dalam pesan singkat seperti SMS, WhatsApp, email, atau media sosial yang dikirimkan dari pengirim yang mencurigakan, dapat mengarah ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri informasi atau data pribadi yang penting. Hindari membuka tautan yang mencurigakan dan pastikan alamat situs benar-benar berasal dari sumber resmi. Pelaku scam kini semakin cerdik, mereka memanfaatkan kelengahan kita yang seringkali tidak awas dalam melihat secara teliti tautan yang dikirimkan melalui berbagai kanal komunikasi pribadi.
Ketiga, data rahasia seperti One Time Password (OTP), kode verifikasi, dan informasi kartu merupakan data yang bersifat pribadi. Jangan pernah memberikannya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank, perusahaan, atau layanan resmi.
Keempat, jika menerima permintaan pembayaran atau transfer yang mencurigakan, jangan terburu-buru untuk melakukan transfer uang. Hubungi pihak yang bersangkutan melalui kontak resmi untuk memastikan permintaan tersebut benar. Langkah sederhana ini dapat mencegah kerugian akibat rekening atau identitas palsu.
Kelima, jika menemukan indikasi scam, jangan berhenti pada sekadar mengabaikan pesan. Simpan bukti seperti tangkapan layar, nomor telepon, rekening, atau akun pelaku, kemudian laporkan melalui platform terkait dan kanal resmi yang tersedia. Memblokir akun juga dapat membantu mencegah komunikasi lebih lanjut.
Menanggapi maraknya penipuan digital, Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk Eri Budiono mengatakan, pemberantasan scam bukan hanya tentang bagaimana kita merespons ketika penipuan terjadi, tetapi bagaimana membangun sistem yang mampu mencegahnya sejak awal.
“Sebagai salah satu bank dengan layanan digital, kami memiliki tanggung jawab untuk terus memperkuat teknologi keamanan, meningkatkan kemampuan deteksi transaksi mencurigakan, serta memberikan edukasi agar semakin waspada terhadap berbagai penipuan digital,” katanya.
Lebih lanjut Eri mengatakan melawan scam membutuhkan kolaborasi, dan bank tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi antara industri perbankan, regulator, aparat penegak hukum, penyedia teknologi, dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak penipuan.
“Kehadiran IASC juga menjadi langkah penting dalam mempercepat koordinasi dan penanganan kasus penipuan di sektor keuangan,” katanya.(NCK) ■
DIGIONARY:
● IASC adalah singkatan dari Indonesia Anti-Scam Centre.
● GASA adalah singkatan dari Global Anti-Scam Alliance.
● OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan.
● Komdigi adalah singkatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
● OTP adalah singkatan dari One Time Password.
#BankNeoCommerce #PemberantasanScam #TipsAntiScam #KewaspadaanDigital #EdukasiKeuangan #GENCARKAN #LiterasiKeuangan #InklusiKeuangan #BankLayananDigital #TeknologiKeamanan #DeteksiTransaksiMencurigakan #KoordinasiIASC #KanalInformasiKeuangan #MobileBankingBNC #GerakanNasionalCerdasKeuangan #BulanLiterasiKeuangan #FinancialLiteracyCampaign #KerugianScamIndonesia #GlobalAntiScamAlliance #IndonesiaAntiScamCentre
