Likuiditas Diperbesar, Ruang Spekulan Dipersempit: Strategi Baru OJK di Pasar Modal

- 28 Januari 2026 - 10:06

OJK menyiapkan jurus baru memberantas “saham gorengan” dengan menaikkan porsi free float saat IPO, memperketat kewajiban lanjutan emiten, hingga menata exit policy. Langkah ini diselaraskan dengan standar global dan masukan MSCI, sekaligus menjadi fondasi penting menuju demutualisasi BEI pada 2026 demi likuiditas yang sehat dan harga saham yang lebih rasional.


Fokus:

■  OJK akan menaikkan standar free float saat IPO untuk memperbesar likuiditas saham.
■  Diterapkan continuous obligation dan exit policy agar porsi saham publik terus terjaga.
■  Kebijakan diselaraskan dengan standar global dan masukan MSCI menjelang demutualisasi BEI.


Perang terhadap “saham gorengan” memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak lagi sekadar mengawasi pergerakan harga yang tak wajar, tetapi mulai membenahi fondasinya: jumlah saham beredar di publik. Melalui rencana kenaikan free float saat IPO, OJK ingin memastikan likuiditas membesar dan ruang permainan spekulan menyempit—sebuah langkah strategis yang juga terkait erat dengan agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026.


OJK mulai menggeser pendekatan dalam menangani praktik “saham gorengan” di pasar modal Indonesia. Jika sebelumnya fokus banyak tertuju pada pengawasan transaksi dan penindakan, kini regulator menyasar sumber masalah yang lebih mendasar: sempitnya jumlah saham yang benar-benar beredar di publik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa dalam draf aturan yang sedang dimatangkan, OJK berencana menaikkan porsi free float saat perusahaan melantai di bursa melalui IPO.
“Nah rencananya di dalam pengaturan itu akan dilakukan kenaikan dari besaran free float yang berlaku saat ini. Dengan begitu maka diharapkan akan mampu meningkatkan likuiditas dari saham yang tercatat dalam pasar modal,” ujarnya.

OJK menyiapkan aturan baru menaikkan free float saat IPO, memperketat kewajiban emiten, dan mengacu standar MSCI untuk memberantas saham gorengan sekaligus menyambut demutualisasi BEI 2026.

Menurut Mahendra, ketika saham yang tersedia di publik lebih banyak, volume perdagangan otomatis meningkat. Dampaknya, upaya segelintir pihak mengerek atau menjatuhkan harga saham akan jauh lebih sulit dilakukan. “Harapannya, volume perdagangan suatu saham dapat menjadi jauh lebih besar sehingga risiko untuk melakukan aksi-aksi yang dapat mempengaruhi harga saham dapat dikurangi secara drastis.”

Bukan Hanya Saat IPO

OJK tidak berhenti pada tahap pencatatan awal. Regulator juga menyiapkan skema continuous obligation—kewajiban berkelanjutan—agar porsi free float tidak menyusut setelah IPO. Ini termasuk pengaturan hingga exit policy. “Bagaimana meningkatkan lebih banyak lagi free float itu ke depan dan kemudian pengaturan yang sampai kepada exit policy-nya,” tabah Mahendra.

Artinya, perusahaan tidak bisa lagi sekadar memenuhi syarat di awal, lalu perlahan menarik kembali saham ke kelompok terbatas yang membuka ruang manipulasi harga.

Mengacu Standar Global dan MSCI

Mahendra menegaskan, perumusan aturan ini tidak dilakukan dalam ruang hampa. OJK mengacu pada praktik terbaik di berbagai bursa dunia, termasuk menjadikan hasil review MSCI sebagai salah satu referensi penting.

“Dan juga kami mencermati bagaimana peninjauan ataupun review yang dilakukan oleh lembaga-lembaga organisasi investasi internasional misalnya yang sedang berlaku sekarang adalah review yang dilakukan oleh MSCI menjadi masukan yang penting bagi kami dalam perumusan ketentuan tadi itu,” tuturnya.

Langkah ini krusial. MSCI selama ini dikenal sangat sensitif terhadap isu likuiditas, tata kelola, dan praktik manipulatif di pasar modal. Peningkatan standar free float dinilai dapat memperbaiki persepsi investor global terhadap kualitas pasar Indonesia.

Relevansi dengan Demutualisasi BEI

Kebijakan ini juga tidak bisa dilepaskan dari agenda besar demutualisasi BEI pada 2026. Dalam struktur bursa yang lebih modern dan berorientasi tata kelola, kualitas saham yang tercatat menjadi sorotan utama. Bursa yang sehat bukan hanya diukur dari jumlah emiten, tetapi dari likuiditas dan integritas perdagangannya.

Saham dengan free float kecil selama ini kerap menjadi ladang permainan harga. Pergerakan ekstrem pada saham-saham seperti ini bukan hanya merugikan investor ritel, tetapi juga mencoreng kredibilitas pasar modal Indonesia di mata global. Dengan memperbesar free float, OJK secara sistematis mempersempit ruang gerak praktik tersebut.


Digionary:

● Continuous Obligation: Kewajiban berkelanjutan emiten menjaga porsi saham publik
● Demutualisasi: Perubahan struktur bursa menjadi entitas bisnis modern dan independen
● Exit Policy: Aturan keluar masuk kepemilikan saham agar tidak menyusutkan free float
● Free Float: Porsi saham yang benar-benar beredar dan bisa diperdagangkan publik
● IPO: Penawaran saham perdana ke publik
● Likuiditas Saham: Kemudahan saham diperjualbelikan tanpa memengaruhi harga signifikan
● MSCI Review: Evaluasi pasar modal oleh lembaga indeks global MSCI
● Saham Gorengan: Saham dengan pergerakan harga tak wajar akibat spekulasi/manipulasi

#OJK #SahamGorengan #FreeFloat #PasarModal #BEI #Demutualisasi #IPO #Likuiditas #MSCI #Investasi #Saham #InvestorRitel #TataKelola #Regulasi #BursaEfek #Keuangan #Transparansi #MarketIntegrity #Indonesia #Ekonomi

Comments are closed.