OJK mendukung penuh pemanfaatan riwayat transaksi QRIS sebagai data alternatif penilaian kelayakan kredit di industri pinjaman online,dengan catatan tetap memprioritaskan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi nasabah.
Fokus Utama:
■ Dukungan Regulator: OJK menyambut positif penggunaan data transaksi QRIS untuk credit scoring pinjol sebagai terobosan inklusi keuangan.
■ Prinsip Kehati-hatian: Penerapan harus memperhatikan perlindungan data pribadi, validitas data, dan manajemen risiko.
■ Potensi AI: Bank Indonesia melihat teknologi kecerdasan buatan dapat mengolah jejak digital transaksi QRIS menjadi alternative credit scoring.
OJK dukung transaksi QRIS jadi penilaian kredit pinjol. Baca syarat dan potensi perluasan akses pembiayaan bagi UMKM berbasis riwayat transaksi digital.
Inovasi di sektor keuangan digital kembali mendapat lampu hijau dari otoritas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan riwayat transaksi QRIS sebagai dasar penilaian kelayakan kredit di industri pinjaman online (pinjol), membuka babak baru dalam sistem credit scoring berbasis digital.
“OJK menyambut positif pemanfaatan data transaksi keuangan, termasuk QRIS, sebagai data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit di industri pindar [pinjaman daring],” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman, Selasa (25/115).
Dukungan ini datang seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri pembiayaan digital. Hingga kuartal III/2025, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp90,99 triliun—melonjak 22,16% secara year-on-year. Sektor produktif menjadi penyumbang signifikan dengan outstanding Rp31,37 triliun per September 2025.
Namun, OJK tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian. Agusman mengingatkan, “Penerapannya perlu pendalaman dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi, validitas data, dan prinsip kehati-hatian.”
Inisiatif ini sejalan dengan visi Bank Indonesia yang sebelumnya mengungkapkan potensi besar jejak digital QRIS sebagai dasar penilaian kredit, khususnya bagi UMKM. Deputi Gubernur BI Juda Agung menjelaskan, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat mengolah data transaksi QRIS—seperti pola pemasukan, pengeluaran, dan jumlah pelanggan—menjadi alternative credit scoring yang akurat.
Yang menarik, dukungan OJK ini datang di tengah kinerja industri pinjol yang tetap stabil. Tingkat wanprestasi 90 (TWP90) atau kredit macet masih terjaga di level 2,82%, menunjukkan bahwa ekspansi kredit dapat berjalan beriringan dengan manajemen risiko yang prudent.
Dengan langkah ini, nasabah yang aktif bertransaksi menggunakan QRIS—khususnya pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan karena tidak memiliki jaminan konvensional—kini memiliki peluang lebih besar untuk dinilai kelayakan kreditnya berdasarkan riwayat transaksi riil mereka.
Digionary:
● Credit Scoring: Sistem penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi kelayakan kredit seseorang atau bisnis.
● Outstanding: Jumlah total pinjaman yang belum dilunasi pada periode tertentu.
● QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard): Standar nasional untuk pembayaran menggunakan kode QR yang diterbitkan Bank Indonesia.
● TWP90 (Tingkat Wanprestasi 90): Persentase kredit yang telah macet lebih dari 90 hari terhadap total portofolio kredit.
#QRIS#OJK #Pinjol #KreditDigital #Fintech #InklusiKeuangan #CreditScoring #PembayaranDigital #UMKM #FinancialTechnology #BankIndonesia #DataAnalytics #FintechLending #DigitalPayment #FinancialInclusion #FintechIndonesia #PembiayaanDigital #TeknologiFinansial #QRISIndonesia #AlternativeData
