OJK Kaji Penghapusan Kategori KBMI 1, Bank Kecil Diimbau Siap Merger

- 6 November 2025 - 09:09
OJK

OJK sedang mengkaji penghapusan kategori KBMI 1 sebagai langkah memperkuat struktur industri perbankan Indonesia. Bank-bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun diminta mempertimbangkan merger, meski rencana penghapusan belum memiliki tenggat resmi.


Fokus Utama:

■ OJK menilai struktur empat kategori KBMI tidak lagi relevan dan sedang mempertimbangkan pengurangan menjadi tiga.
■ Bank KBMI 1 diimbau mulai mengeksplorasi opsi merger atau akuisisi untuk meningkatkan daya saing.
■ Penghapusan kategori masih dalam tahap kajian; belum ada waktu pelaksanaan atau perubahan regulasi yang diterbitkan.


OJK mengkaji penghapusan kategori KBMI 1 untuk memperkuat struktur perbankan nasional. Bank kecil diminta mulai merencanakan merger, meski keputusan resmi belum ditetapkan.


Industri perbankan nasional bisa memasuki babak baru jika penghapusan kategori KBMI 1 benar-benar dilaksanakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji rencana tersebut.

> “Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I,” katanya saat acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya, Selasa (4/11).

Saat ini, bank-bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun tergolong KBMI 1. Data OJK per Juni 2025 menunjukkan terdapat 61 bank yang masuk KBMI 1 dari total 105 bank umum.

Penghapusan kategori ini dimaksudkan untuk mendorong konsolidasi — memperkuat modal bank-kecil, memperluas skala, dan memperkuat daya saing industri. OJK berharap bank-bank kategori kecil mulai berbicara merger atau aliansi strategis. Dalam skema yang diusulkan, pengelompokan akan disederhanakan menjadi tingkat 1, 2 dan 3: KBMI 2 naik jadi level 1, KBMI 3 menjadi level 2, dan KBMI 4 menjadi level 3.

Meski demikian, penting dicatat bahwa belum ada regulasi resmi yang menetapkan tanggal penghapusan kategori KBMI 1. Sumber OJK menyebut bahwa ini masih dalam proses kajian dan diskusi internal. Bank-kecil pun menghadapi tantangan: kapasitas modal, teknologi, tata kelola risiko, dan integrasi sistem digital agar layak untuk konsolidasi.

Menurut analis perbankan, konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing, namun jika bank-kecil tidak adaptif, bisa tertinggal atau terdorong keluar pasar. Perubahan klasifikasi seperti ini juga bisa mempengaruhi strategi kredit, segmentasi pasar, dan posisi bank di mata investor.

Pemerintah dan OJK sebelumnya juga telah menyusun roadmap penguatan bank pembangunan daerah (BPD) termasuk target-target konsolidasi hingga tahun 2027.

Digionary:

● KBMI 1 – Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti kategori 1, untuk bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun.
● Konsolidasi – Penggabungan atau aliansi antar bank atau lembaga keuangan untuk memperkuat modal dan daya saing.
● Modal Inti – Ekuitas bank yang menjadi penyangga utama menghadapi risiko operasional dan kredit.
● OJK – Otoritas Jasa Keuangan, regulator sektor jasa keuangan di Indonesia.
● Restrukturisasi Industri – Proses penataan ulang struktur industri untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
● Roadmap Penguatan BPD – Peta jalan yang dikeluarkan OJK untuk memperkuat bank pembangunan daerah hingga tahun 2027.

#OJK #KBMI #PerbankanIndonesia #BankKecil #KonsolidasiBank #RestrukturisasiPerbankan #ModalInti #IndustriKeuangan #RegulasiOJK #EfisiensiBank #BankMerger #FintechIndonesia #DigitalBanking #EkonomiIndonesia #BankUmum #BankSyariah #StrukturPerbankan #BankPembangunanDaerah #IMF #InovasiKeuangan

Comments are closed.