OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum yang menstandarisasi klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant. Aturan baru ini memperkuat transparansi dan tata kelola perbankan dengan mewajibkan bank memiliki sistem flagging rekening dan prosedur penatausahaan yang jelas. Fokus Utama: ■ Standarisasi klasifikasi rekening menjadi aktif, tidak […]
