Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih ada 29 perusahaan asuransi yang belum memenuhi ketentuan modal minimum menjelang tenggat 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar OJK memperkuat fondasi industri asuransi nasional agar lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu melindungi pemegang polis secara berkelanjutan di tengah tekanan ekonomi dan risiko sistemik yang kian kompleks. Fokus […]
Industri Asuransi Masih Tertekan, Relaksasi Ekuitas Minimum Jadi Opsi OJK
Industri asuransi Indonesia diprediksi akan mendapat kelonggaran aturan ekuitas minimum pada 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini dinilai penting karena penjualan produk asuransi masih tertekan, sementara perusahaan dituntut menjaga stabilitas modal. Jika relaksasi tidak diberikan, perusahaan asuransi harus menyiapkan strategi alternatif agar tetap memenuhi regulasi tanpa mengorbankan konsumen. Fokus utama: 1. Tantangan industri […]
